• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Saw Melarang Memilih Pasangan Laki-laki yang Suka Memukul

Larangan jangan memilih laki-laki yang suka memukul perempuan sebagai pasangan ditegaskan, karena dalam sebuah pasangan, jika salah satunya berani melakukan pemukulan, apalagi membiasakannya, maka jelas sudah tidak mungkin lagi ada penghormatan dan kasih sayang salah satu kepada yang lain

Redaksi Redaksi
07/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
laki-laki yang suka memukul

laki-laki yang suka memukul

702
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw sangat mengajurkan kepada para sahabat perempuan, bahwa saat memilih pasangan, janganlah memilih pasangan laki-laki yang suka memukul.

Anjuran jangan memilih pasangan laki-laki yang suka memukul itu seperti dalam hadis dari Shahih Muslim. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Dari Fatimah binti Qais Ra., beliau berkata, “ketika beberapa orang melamarku, di antara mereka adalah Mu’awiyah dan Abu Jahm”. Nabi Muhammad Saw memberi saran, “Mu’awiyah itu tidak memiliki harta sama sekali. Sementara, Abu Jahm sangat keras terhadap perempuan—suka memukul. Pilihlah Usamah bin Zaid” (Shahih Muslim).

Hadis dari Fatimah Ra ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti dalam buku 60 Hadis Shahih, adalah anjuran tegas dan jelas dari Nabi Muhammad Saw kepada para perempuan untuk tidak memilih lelaki tukang pukul.

Larangan jangan memilih laki-laki yang suka memukul perempuan sebagai pasangan ditegaskan, karena dalam sebuah pasangan, jika salah satunya berani melakukan pemukulan, apalagi membiasakannya, maka jelas sudah tidak mungkin lagi ada penghormatan dan kasih sayang salah satu kepada yang lain.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Seseorang yang menghormati pasangannya tidak mungkin akan memukulnya. Apalagi jika ia benar-benar mencintai dan menyayanginya.

Prinsip-prinsip ini meniscayakan setiap untuk menjauhi segala tindak kekerasan kepada pasangannya, dan ia harus berkomitmen untuk mendatangkan hanya kebaikan dan keindahan semata.

Terkait larangan memilih laki-laki yang suka memukul perempuan sebagai pasangan, Kang Faqih mengingatkan kalau itu semua ditegaskan karena Islam adalah agama kasih sayang dan kebaikan. Islam adalah agama yang menganjurkan para pengikutnya mendahulukan segala hal yang bisa mendatangkan kemaslahatan, kebahagiaan, dan keadilan.

Perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki. Ia sakit jika laki-laki pukul dan terhina jika perempuan, laki-laki rendahkan. Sebaliknya, ia akan bahagia jika laki-laki hormati, senang jika ia cintai, dan bangga jika laki-laki muliakan. Pelaku kebaikan mendapat pahala, dan pelaku keburukan memperoleh dosa. Siapa pun pelakunya. []

Tags: laki-lakimelarangmemilihmemukulNabi SawpasanganSuka
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID