Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Puteri Keraton Menolak Poligami, Inilah Sosok Gusti Nurul

Raden Ajeng Siti Nurul, putri keraton yang revolusioner, memiliki pendidikan yang bagus, mampu menguasai bahas asing, berpegang teguh pada tradisi dan budaya lokal, lugas, dan berani untuk menegaskan diri sebagai puteri keraton menolak poligami

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
16 Juni 2022
in Figur
0
Puteri Keraton Menolak Poligami

Puteri Keraton Menolak Poligami

386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Seandainya pun dulu ia langsung melamarku, problemnya akan sama dengan yang dihadapi Sutan Sjahrir. Sebagai tokoh PNI, tak mungkin ia menikah denganku. Dan yang terpenting aku tidak mau dimadu. Yah, ia memang bukan jodohku,” kata Gusti Nurul dalam buku yang berjudul ‘Gusti Noeroel Streven Naar Geluk’ atau ‘Mengejar Kebahagiaan

(buku Gusti Noeroel, Steven Naar Gelum Mengejar Kebahagiaan, 157)

Mubadalah.id – Berbicara mengenai tokoh perempuan di Indonesia, ingatan kita akan menuju kepada R.A Kartini, Cut Nyak Dien, dan Cut Nyak Mutia. Namun sepertinya ada tokoh lain yang seharusnya dimunculkan karena perjuangannya untuk masa depan perempuan yang lebih baik. Ialah Raden Ajeng Siti Nurul, putri keraton yang revolusioner, memiliki pendidikan yang bagus, mampu menguasai bahas asing, berpegang teguh pada tradisi dan budaya lokal, lugas, dan berani untuk menegaskan diri sebagai puteri keraton menolak poligami.

Bernama lengkap Radèn Ajêng Siti Nurul Kamaril Ngasarati Kusumawardhani, putri keraton Mangkunagara VII Surakarta. Lahir pada 17 September 1921, dari seorang ibu bernama Gusti Ratu Timur. (Wening, Jumantara 2016) Kesadaraannya untuk memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan tak lahir dengan sendirinya. Beliau lahir dari seorang ayah yang hebat. Raja Mangkunagara VII adalah seorang ayah yang memberikan akses belajar yang sama kepada anak-anaknya tanpa memandang jenis kelamin.

Semua anaknya diberi kesempatan yang sama untuk merasakan pendidikan formal dan informal baik laki-laki maupun perempuan. System pendidikan formal dilakukan dengan mendatangkan guru privat dari keluarga Belanda. Sedangkan untuk masyarakat umum, beliau mendirikan sekolah Desa dan sekolah khusus gadis. Ketokohan Raja Mangkunagara VII yang dikenal melalui keahliannya dalam bernegosiasi, pandai dalam tulis menulis, pemikiran dan analisis yang tajam, banyak mempengaruhi pemikiran dan sikap Gusti Nurul.

Gusti Nurul Perempuan Modern Yang Cinta Terhadap Budaya Lokal

Pembelajaran Bahasa Belanda merupakan salah satu pelajaran wajib yang beliau pelajari. Dari sinilah Gusti Nurul banyak membaca buku Belanda dan pemikiran modern gadis Belanda yang diberi kebebasan untuk menjadi dirinya sebagai manusia. Bebas menentukan langkah hidup, menentukan masa depan, dan memiliki kemandirian. Potret perempuan modern dengan segala keunggulan yang dimiliki, ia peroleh dari kajian sastra Belanda.

Meskipun banyak mempelajari budaya dan pemikiran modernitas Belanda, namun Gusti Nurul juga tetap berpegang teguh pada tata krama dan membangun jati diri sebagai perempuan Jawa. Antara lain sifat astagina, (Pigeaud, 1953) didalamnya  berisi tentang ajaran mencintai budaya sendiri, gigih dalam memperjuangkan apa yang diinginkan, memanfaatkan apa yang dimiliki agar hidp berkecukupan, cermat dalam melakukan pekerjaan, gemar bertanya untuk ilmu pengetahuan, mengetahui ilmu hitung, tidak boros, dan bercita-cita setinggi mungkin.

Selain itu, beliau juga gigih dalam melestarikan budaya lokal. Salah satunya adalah dengan mendalami kesenian tari daerah yang beliau banggakan. Karena kemampuannya dalam menari itulah, pada 7 Januari 1937, Gusti Nurul diberi kesempatan untuk menampilkan pentas tari Sari Tunggal pada pernikahan Putri Juliana dan Pangeran Bernhard di Belanda.

Tak hanya sekedar tarian, namun dalam pementasan tersebut Gusti Nurul berhasil menunjukkan bahwa orang-orang Timur telah mampu mencapai peradaban dan kebudayaan yang tinggi meskipun berada dalam dominasi Bangsa Asing. Ketenangan dan kesederhanaan yang tergambar dari setiap laku tari Sari Tunggal menimbulkan keirian dari pihak Belanda yang mengaku selalu hidup dalam kegelisahan. (Hari Wiryawan, 2011)

Perpaduan antara modernitas yang diiringi dengan konsistensinya sebagai perempuan dengan budaya falsafah Jawa membawa Gusti Nurul sebagai sosok ideal perempuan modern. Apalagi beliau berada dimasa dimana perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap hidup laki-laki tanpa bargaining position.

Keberpihakan Raja Mangkunagara VII terhadap hak-hak perempuan dimanfaatkan dengan baik oleh Gusti Nurul sehingga melahirkan tokoh perempuan yang berkemajuan dimasa kesultanan. Ideologinya melangit, namun kakinya tetap menginjak bumi. Adalah ilustrasi yang tepat untuk menggambarkan bagaimana sikap Gusti Nurul dalam menyeimbangkan pemikiran modern dan kearifan lokal.

Gusti Nurul Menegaskan Sikap Puteri Keraton Menolak Poligami

Meskipun Raja Mangkunagara VII adalah pihak yang paling berjasa dalam memberikan akses pendidikan pada Raden Ajeng Siti Nurul, namun ada hal yang tidak disukai dari ayahnya tersebut. Yaitu kebiasaan raja dalam meminang istri lebih dari satu. Termasuk nenek dan ibu dari Raden Ajeng Siti Nurul adalah istri kesekian dari ayah dan juga kakeknya. Kepiluan ibu kandung Gusti Nurul sebagai salah satu istri dari 7 istri Raja Mangkunagara VII cukup meninggalkan luka di batin Gusti Nurul. (Dodi Setiawan, 2013).

Meskipun ibunda Gusti Nurul adalah garwo padmi (permaisuri), yang mendapatkan perhatian lebih dari Raja Mangkunagara VII, namun tak mengurangi problematika batin dan perasaan sebagai korban poligami. Hal itu juga tidak merubah kegigihan Raden Ajeng Siti Nurul dalam menyuarakan penolakannya terhadap praktik poligami.

Kekecewaan tersebut tertuang dengan sangat jelas dalam buku Streven Naar Geluk, Mengejar Kebahagiaan pada halaman 157.
“Menjadi istri Sultan? Dijadikan permaisuri? Betapa tinggi dan beratnya kedudukan itu. Wanita mana pun pasti mengharapkan dan mengidamkannya. Tetapi aku ingat kembali, terbayang wajah ibu yang selalu tampak berduka. Aku ingat ibuku dan harapannya padaku, agar aku jangan sampai dimadu”.
Maka pembuka kalimat dalam artikel ini juga menguatkan statemen dan prinsip Raden Ajeng Siti Nurul yang sangat keras dan tegas menolak praktik poligami. Atas nama perempuan, beliau ingin menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki perasaan dan memiliki kecenderungan untuk ingin dinomorsatukan dalam hal perhatian dan kasih sayang. Sikap ini beliau buktikan dengan menolak pinangan beberapa laki-laki beristri, meskipun para peminangnya tersebut berasal dari keluarga terpandang dan memiliki karir yang bagus. Hal ini tertulis dalam buku biografi Gusti Nurul.
“kecantikan Gusti Nurul mampu memikat mata lelaki dari berbagai kalangan. Bahkan kalangan putri Mangkunagara VII pun mengakui beliau adalah putri tercantik. Namun beliau berani menolak pinangan tokoh-tokoh pembesar tersebut antara lain Bung Karno, Sutan Sjahrir, dan Sultan Hamengkubuwono IX.” (Ulli Hermono, 2014).

 

Ada tiga pinangan kepada Gusti Nurul yang datang dari tokoh bangsa. Pinangan  Ir Sukarno dan Sutan Sjahrirpun ditolak dengan alasan tak ingin terlibat dengan lingkungan politik praktis. Pun demikian dengan pinangan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Raja kesultanan Yogyakarta yang diidam-idamkan oleh mayoritas perempuan. Namun karena Sri Sultan Hamengkubuwono IX sudah memiliki istri maka pinangan tersebut juga ditolak.

Gusti Nurul berprinsip bahwa perempuan terhormat tak akan menikahi laki-laki yang telah beristri, meskipun diimingi posisi permaisuri. Dan wanita berpendidikan tinggi tak akan rela menyakiti hati perempuan lain.

Hingga pada akhirnya beliau melabuhkan cintanya di usia 30 tahun. Usia yang tak lagi muda sebagai putri Solo. Bukan kepada bangsawan pun kepada tokoh politik nasional, beliau memilih Soerjosoejarso seorang perwira militer dengan pangkat menengah di Angkatan Darat. Bersama suami, gusti Nurul melepas tahta gusti atau putri Solo dengan segala previlage yang beliau miliki. Memilih untuk mendampingi suami dan mengikutinya ke Bandung, Jawa Barat.

Dari sikap Gusti Nurul kita bisa mengambil pelajaran besar bahwa menjadi perempuan biasa lebih terhormat daripada menjadi istri pejabat dan tokoh namun dijadikan madu. Karena di balik perempuan yang dimadu, ada perempuan lain yang tersakiti batin, jiwa, dan raganya.

Gusti Nurul memilih untuk menikah di usia yang tak muda lagi meskipun sudah banyak calon pendamping yang datang. Hingga betul-betul menemukan sosok suami yang membuatnya menjadi perempuan satu-satunya tanpa harus menyakiti perasaan perempuan lain. Dengan memilih jalan itu, Gusti Nurul telah berani memilih, puteri keraton menolak poligami. []

 

 

 

Tags: emansipasiMonogamiperempuanpoligamisejarahTradisi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID