Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Cinta memang sehebat itu. Mampu menggoda manusia, dan membutakannya. Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa letak cinta tertinggi adalah saat kamu tak lagi mencintai selain-Nya.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
28 Februari 2021
in Personal
0
Cinta

Cinta

213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak kecil kita mungkin sudah mengenal kata cinta. Apalagi sejak banyaknya tontonan yang menayangkan drama percintaan. Anak usia sepuluh tahun di kampungku bahkan sudah saling meledek temannya dengan cinta-cintaan. Cinta selalu identik dengan asmara, romantisme dan jalinan rasa kedua manusia. Makna cinta begitu luas jika didefinisikan. Setiap orang punya pandangan yang berbeda mengenai kata cinta.

Sebagai remaja, mungkin kita akan memandang cinta sebagai perasaan kepada lawan jenis. Dengan anggapan bahwa cinta adalah segalanya. Dan sebagai orang dewasa, pemahaman kita mengenai cinta tak mungkin sama dengan pandangan ketika masih remaja. Cinta yang dikenal oleh orang dewasa sangat luas cakupannya. Di fase ini juga kita mampu membedakan mana cinta dan mana yang hanya nafsu belaka.

Definisi cinta bukan hanya tentang dua insan manusia, karena ada juga cinta orang tua terhadap anaknya dan sebaliknya, ada cinta pada sesama manusia sebagai bentuk hubungan sosial dan kemanusiaan. Dan ada cinta yang lebih tinggi lagi derajatnya, yaitu mencintai-Nya. Sang maha cinta.

Beberapa hari ini sosial media kita kembali diramaikan dengan berbagai kisah percintaan. Ada pasangan selebgram yang memilih berpisah secara tiba-tiba dengan bumbu tudingan orang ketiga didalamnya, padahal kelihatannya selama ini mereka baik-baik saja. Walaupun belum ada fakta yang membenarkan tudingan tersebut. Toh keduanya kompak untuk tetap menjadi figur orang tua dihadapan anak-anaknya.

Selanjutnya, yang paling ramai dibahas saat ini, berita mengenai seorang vokalis band yang diduga menjadi orang ketiga dan menjadi penyebab retaknya rumah tangga sang rekan kerja. Dan label pelakor yang langsung disematkan oleh netizen kepadanya dengan stigma negatif lainnya yang dikaitkan dengan tampilan visual dirinya di layar kaca. Seperti kebiasaan, setiap ada perceraian selalu terhembus berita perselingkuhan dan orang ketiga didalamnya.

Cinta selain anugerah adalah cobaan dan godaan bagi manusia. Akan menjadi anugerah ketika kita mencintai seseorang yang tepat di waktu yang tepat. Menjadi anugerah pula saat seorang hamba mampu beribadah tanpa keluh kesah karena rasa cintanya lebih besar kepada-Nya. Namun cinta dapat menjadi ujian bagi mereka yang diuji oleh-Nya.

Nabi Daud As pernah diuji dengan mencintai istri orang lain. Saya teringat pada kisah nabi Daud As dalam kitab Uqudulijain. Nabi Daud yang tanpa sengaja jatuh hati kepada istri Auriya bin Hannan hanya melalui pandangan mata. Ia lantas berkata, “Ceraikanlah istrimu agar aku menikahinya.” Auriya malu untuk menolak permintaan Nabi Daud. Ia pun menceraikan istrinya.

Hal semacam ini menurut riwayat tersebut boleh dalam syariat Nabi Daud As dan telah menjadi tradisi saat itu. Umat Nabi Daud kala itu juga melakukan hal yang sama, jika tertarik kepada istri orang lain, ia lalu meminta suaminya agar menceraikan istrinya. Hanya saja hal itu menjadi tidak patut dilakukan oleh Nabi Daud As sebagai seorang nabi, sehingga Allah SWT menegur Nabi Daud.

Karena, sepantasnya ia bisa menahan diri karena telah memiliki 99 istri, sedangkan Auriya hanya punya satu istri. Hal ini menurut ulama menjadi hal yang menyebabkan Nabi Daud tidak bisa memberi syafa’at kepada umatnya kelak. Allahu a’lam bii showab.

Semua tradisi itu adalah proses yang kemudian dihapuskan oleh Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sejalan dengan visi dan misinya untuk menyempurnakan akhlak manusia.  Bahwa batasan dalam memperistri perempuan adalah 4. Itupun harus dengan prilaku yang seadil-adilnya.

Sesuatu hal yang kini banyak ditentang oleh para aktivis. Bukan Al-Qur’an nya yang menjadi pertentangan. Melainkan ketidakadilan yang kerap diterima oleh perempuan dalam poligamilah yang ditentang. Allah menyerukan hambanya untuk berprilaku adil. Baik kepada pasangan, keluarga dan sesama manusia lainnya.

Tak ada yang salah dengan cinta. Dan menikah tidak otomatis membuat kita berhenti jatuh cinta. Akan selalu hadir cinta yang baru dalam perjalanan hidup ini, komitmenlah yang membuat pernikahan bertahan. Janji dihadapan Allah bukanlah permainan yang bisa diputus kapan saja. Kesetiaan, kesalingan, dan komunikasi sebagai ikhtiar dari kunci keberhasilan sebuah hubungan.

Godaan bagi setiap pasangan berbeda-beda. Ada yang diuji dengan harta, keturunan dan pasangan. Cinta dapat menggoda siapa saja, baik suami maupun istri keduanya sama-sama berpotensi. Cinta juga tak bisa diatur kepada siapa ia jatuh, contohnya dengan mencintai pasangan orang lain. Cinta urusannya dengan hati dan perasaan, karena itulah gunanya akal dan logika, untuk mengontrol cinta dan hawa nafsu. Orang yang berkomitmen tidak akan kalah begitu saja oleh cinta. Mereka akan menggunakan logika dan akal sehat sebelum dikendalikan oleh perasaan dan hawa nafsu.

Budaya patriarki dan misoginis yang kerap menempatkan perempuan sebagai orang yang dirugikan dari prahara cinta tersebut. Dari kasus perselingkuhan, timbul sebutan “Pelakor” yaitu perebut laki orang. Stigma itu dialamatkan kepada perempuan yang menjadi selingkuhan. Padahal kata perebut digunakan apabila seseorang mengambil barang secara paksa.

Sedangkan dalam konteks perselingkuhan laki-laki disamakan dengan barang yang dimiliki. Jika perempuan yang diselingkuhi terlihat “tidak baik” maka ia akan disalahkan dengan cap tidak pandai mengurus suami. Tak ada satupun yang menyudutkan laki-laki sebagai pelaku. Paling hanya dibilang kurang bersyukur. Setelah itu bebas, tak ada stigma yang melekat dalam diri laki-laki.

Beda kasus dengan perempuan. Walaupun peristiwa sudah terjadi bertahun-tahun lalu. Tetap akan dikaitkan dan diungkit ketika menemukan sesuatu yang menghubungkan. Sebagai korban perselingkuhan, perempuan akan dikenang sebagai sosok menyedihkan padahal faktanya kini dia telah bahagia dengan kehidupannya yang sekarang. Cinta memang sehebat itu. Mampu menggoda manusia, dan membutakannya. Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa letak cinta tertinggi adalah saat kamu tak lagi mencintai selain-Nya. []

 

Tags: CintakeluargaKisah NabikomitmenLogikaperkawinan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan yang
Keluarga

Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Perempuan Negara
Keluarga

Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID