Mubadalah.id – Isu diskriminasi ras adalah suatu permasalahan yang sampai detik ini masih terjadi di dunia, masih banyak orang yang membenci suatu golongan karena bedanya ras. Kurangnya kepedulian antar manusia yang saling membutuhkan sebagai mahluk sosial rasanya sudah tidak berlaku lagi, pasalnya sekarang ini sudah banyak tindakan kekerasan verbal ataupun nonverbal dengan alalsan diskriminasi ras.
Baru-baru ini kasus penembakan secara brutal di Amerika terhadap 8 warga Asia menjadi sorotan dunia. Miris sekali negara yang dianggap maju ternyata masih memiliki budaya diskriminasi ras, khususnya warga Asia. Banyak kekerasan yang dialami warga Asia di tanah Amerika.
Selasa, 16 Maret 2021 pukul 5 sore terjadi penembakan terhadap 5 orang warga Asia di Young’s Asian Massage Parlor di Acworth, sekitar 50 kilometer barat laut ibu kota negara bagian, kata Kantor Sheriff Kabupaten Cherokee. Dua dari korban penembakan ditemukan tewas di tempat, sementara tiga lainnya dibawa ke rumah sakit. Dua orang dari mereka kemudian meninggal di rumah sakit, kata juru bicara Sheriff Kapten Jay Baker.
Kemudian, tepat sebelum pukul 6 sore waktu setempat, Polisi Atlanta menerima laporan tentang adanya perampokan di sebuah spa. Setibanya di sana, petugas menemukan tiga perempuan telah meninggal akibat apa yang diperkirakan sebagai luka tembak, kata polisi. Saat polisi berada di tempat kejadian, mereka juga menerima laporan tentang kejadian penembakan di spa di seberang jalan dan menemukan seorang perempuan tewas di dalam salon. Perempuan itu juga meninggal karena ditembak.
Sherif telah menetapkan Robert Aaron Long 21 Tahun sebagai tersangka penembakan, alasannya melakukan hal tersebut karena ia memiliki persoalan kecanduan seks, dan lokasi tempat kejadian perkara dianggapnya menggoda untuk didatangi dalam pemenuhan seksnya, sehingga ia merasa harus menyingkirkannya.
Faktanya Kejahatan rasial terhadap orang-orang keturunan Asia-Amerika meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Situasi itu dipicu informasi yang menyalahkan orang Asia atas penyebaran Covid-19. Pada tahun 2020, menurut data New York City Police Department (NYPD), ada 29 serangan bermotivasi rasial terhadap orang Asia-Amerika di New York City. Sebanyak 24 kasus di antaranya digambarkan memiliki “motivasi virus corona.”
Ini mengindikasikan bahwa adanya penyudutan terhadap warga Asia di Amerika yang dianggap sebagai pembawa virus ke negaranya. Gelombang kekerasan yang meningkat ini menuntun banyak orang ke arah motif rasial setelah pemberitaan ini. Penyebaran Virus corona bukan hanya disebarkan oleh warga Asia, warga Amerika pun bisa turut andil dalam penyebaran jika tidak mematuhi protokol kesehatan, kesadaran ini lah yang masih kurang dimiliki warga yang masih melakukan diskriminasi ras.
Polisi sampai saat ini tidak menyatakan penembakan itu bermotif kebencian ras, namun kasus ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan atas warga keturunan Asia di AS. Perlu adanya payung hukum dalam pelindungan warga Asia. Joe Biden mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang anti-kejahatan rasial terkait virus corona yang digulirkan awal bulan ini oleh dua anggota parlemen keturunan Asia.
Ditambah lagi kasus kematian George Floyd pada Mei 2020, polisi Amerika menekan leher Floyd dengan lututnya selama hampir sembilan menit, sebelum Floyd menghembuskan napas terakhir. Di duga Floyd melakukan pemalsuan uang, juga sebagai catatan kelam kematian warga Asia di tanah Amerika.
Sudah banyak kasus kematian warga Asia yang mendefinisikan ini sebagai ketidakmampuan orang untuk mentolerir tekanan ras. Membawa isu covid-19 sebagai landasan melakukan kekerasan. AS dianggap gagal dalam pengimplementasian undang-undang anti diskriminasi dan hak perlindungan yang setara pada warganya.
Diskriminasi ras bukanlah hal yang baru, khususnya di tanah Amerika, warga menganggap masyarakatnya adalah superior dan yang diluar rasnya adalah inferior. Sampai saat ini isu keadilan dan rasisme masih mengakar sampai seluruh aspek dikehidupan masyarakat AS. Negara yang dikenal sebagai adidaya malah tidak berdaya menghadapi isu rasisme babhkan sampai adanya pertumpahan darah.
Padahal dalam surah al-Hadid ayat 25 dapat ditemukan keterangan tentang diutusnya rasul dengan kitab yang diberikan Allah agar manusia dapat melaksanakan keadilan. Menurut Ustadz Fathurrahman, itu menjadi pijakan Rasulullah dalam mengelola kebinekaan masyarakat Madinah yang kosmopolitan.
Pandangan Islam manusia secara universal dari sudut pandang penciptaannya memiliki kemuliaan apa pun ras, warna kulit, suku, bangsa, termasuk agamanya. Karena itu, hak kemuliaan sebagai manusia ciptaan Allah wajib untuk dilindungi dan dipelihara, kecuali dengan pelanggaran yang telah ditentukan dalam syariat Islam.
Dari dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa, Islam sangat jelas menentang diskriminasi ras, seluruh manusia memiliki hak dan keadilan yang sama, tak ada pembeda terutama dalam segi ras. Seluruh manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tak ada yang paling superior kecuali Allah. []