Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Shinta: Perempuan Pesantren Harus Berani Menerima Tantangan!

Kita harus berani melawan tradisi yang tidak ramah kepada perempuan agar  terus maju sebab Islam Nusantara adalah Islam yang sejatinya menerima keragaman aktivitas perempuan di dalam, dan di luar rumah, lalu di luar serta di dalam pesantren.

Zahra Amin by Zahra Amin
19 Juni 2021
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Ibu Shinta

Ibu Shinta

3
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pagi ini saya membaca tulisan Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid di rumahkitab.com dengan judul “Benarkah Perempuan Pesantren adalah Perempuan yang Mandiri?” sebagai perempuan yang lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren, dan kini berada dalam komunitas serta jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), saya melihat tulisan ini penting dan wajib diketahui oleh lebih banyak orang.

Ibu Shinta memulai tulisannya dengan memperkenalkan istilah “Islam Pribumi” yang digagas oleh KH. Abdurrahman Wahid. Secara kebetulan saat ini saya juga sedang ngangsu kaweruh di Pasca Unusia Fakultas Islam Nusantara, di mana tema Islam Pribumi, menjadi materi kuliah yang sering didiskusikan bersama dosen dan mahasiswa lain.

Ibu Shinta melihat gagasan Islam Pribumi itu semakin relevan bagi Indonesia saat ini. Menurutnya terdapat banyak kearifan dari Islam pribumi  yang lahir dari kehidupan Umat Islam di masa lampau yang sejalan dan relevan dengan ajaran Islam saat ini.  Gagasan Pribumisasi Islam  tidak lain dari  “Islam Wasathiyah”, atau Islam yang moderat, Islam yang mengakar pada tradisi pendudukan Nusantara yang majemuk, terbuka, saling berinteraksi membangun konfigurasi bangsa Indonesia.

Di antara ciri dari konsep pribumisasi Islam dan menjadi gagasan yang dikembangkan dalam Islam Wasathiyah menurut Ibu Shinta adalah pengakuan atas peran perempuan di ruang publik. Para ulama telah menimbang sumbangan perempuan yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menyaksikan bagaimana suami-istri dalam keluarga-keluarga Muslim bergotong royong membangun keluarga.  Para Kiai dan Ulama juga melihat bagaimana keluarga muslim di Nusantara bekerja di ruang domestik dan di ruang publik secara timbal balik hampir tanpa sekat pemisah.

Berdasarkan pengamatan Ibu Shinta, hal itu jelas berbeda dengan tradisi  di tempat-tempat lain. Kalau menyaksikan aktivitas pasar-pasar di Timur Tengah, akan melihat   pasar-pasar itu dianggap sebagai ruangnya kaum lelaki.  Sementara di Indonesia kehidupan di pasar, di dunia perdagangan diisi oleh perempuan baik penjual atau pembeli.

Kemudian di masa lalu, Ibu Shinta menambahkan hal yang di negara mayoritas Islam  lain masih dilarang seperti  perempuan sebagai hakim agama,  di Indonesia sudah ada hakim perempuan berkat kebijakan Menteri Agama K. H. Wahid Hasyim sejak tahun 50-an. Atas dasar itulah Ibu Shinta dulu memilih kuliah di Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta. Karena beliau ingin bekerja sebagai Hakim Agama.

Berkat pemikiran para ulama lokal,  lahir  fiqh khas Indonesia yang menempatkan konsep  suami-istri secara setara, sederajat dan seimbang. Memang upaya itu belum optimal tapi rintisannya telah dilakukan oleh para Ulama Nusantara sejak masa lampau. Hal itu tidak hanya berhenti sebagai wacana tetapi diturunkan ke dalam konsep “Hukum Keluarga Islam” Indonesia.

Ibu Shinta mencontohkan, misalnya dalam mengatur pembagian harta gono gini, nafkah istri, hak istri untuk bekerja, bahkan hak gugat cerai dari istri, dan seterusnya. Itu semua pada dasarnya berangkat dari konsep yang mengakui peran dan sumbangan perempuan di dalam keluarga-keluarga Islam di Nusantara.

Secara umum kajian tentang keluarga Jawa oleh para peneliti Barat, sering digambarkan istri sebagai konco wingking, teman suami di bagian belakang. Tapi di pengalaman Ibu Shinta, gambaran itu tidak sepenuhnya tepat. Ibu beliau, adalah ibu yang bekerja. Mertua beliau, Nyai Solehah Wahid adalah aktivis  partai yang sangat disegani.

Dalam kata lain, dijelaskan Ibu Shinta, kajian itu bias struktur keluarga priyayi Jawa Abangan.  Analisis semacam itu  menurut Ibu Shinta harus dikoreksi sebab secara de facto  tak semua perempuan Jawa atau perempuan di lingkungan  Islam tradisional diperlakukan sebagai konco wingking. Meskipun tidak banyak, saat ini ada Ibu Nyai  yang berperan sebagai “ kepala Keluarga” pencari nafkah, berjualan batik atau mengelola warung-warung untuk santrinya.

Ketika di Jombang Ibu Shinta juga  aktif mengajar, menjadi dosen  sambil mengurus keluarga. Setelah pindah ke Jakarta, beliau  tidak berpangku tangan bahkan ketika Gus Dur menjadi ketua PBNU. Ibu Shinta bekerja  menjadi wartawan,   bahkan beliau tetap  melanjutkan kuliah di Pusat Kajian Wanita dan Gender di UI setelah mengalami musibah.

Kemudian di tahun-tahun berikutnya, Ibu Shinta mendirikan LSM Puan Amal Hayati yang memberi perhatian kepada isu kekerasan terhadap perempuan. Ibu Shinta memimpin sendiri kajian kitab kuning karena beliau merasa perlu untuk membaca ulang  khazanah intelektual yang ada dalam tradisi pesantren dengan referensi yang diperoleh dari  bangku kuliah dan bacaan-bacaannya.

Kegiatan itu bahkan tidak  berhenti  ketika beliau mendampingi Bapak sebagai Kepala  Negara. Ibu Shinta tetap bekerja menyelesaikan naskah kajian kitab kuning menjadi buku “Kembang Setaman Perkawinan, analisis kritis atas Kitab Uqudul al- Lujain” (Penerbit Kompas, 2005).

Setelah kerusuhan Mei 98,  dan Komnas Perempuan berdiri, Ibu Shinta juga aktif di dalamnya terutama untuk memberi perhatian pada kekerasan terhadap perempuan dengan basis prasangka gender yang dikonstruksikan oleh pandangan keagamaan yang sempit.   Tahun 2019  Ibu Shinta menerima gelar doktor  kehormatan dari UIN Yogyakarta atas perhatian yang beliau curahkan kepada isu pluralisme, sesuatu yang ia dalami terutama yang terkait dengan peran dan posisi perempuan yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan, antara lain Sahur Keliling sebagai praktik kerukunan antar umat beragama.

“Change to Challange” sebagai tema perayaan Hari Perempuan Internasional 8 Maret tahun ini, dalam pengalaman Ibu Shinta adalah sebuah tema penting. Perempuan harus “berani menerima tantangan” dua arah; melawan keterbatasan-keterbatasan dirinya sendiri  dengan terus belajar, membaca, bergaul secara luas,  juga melawan berbagai hambatan dari luar seperti  praktik diskriminasi yang menghalangi hak-hak perempuan, termasuk hak untuk bekerja.

Menurut Ibu Shinta tantangan itu juga berlaku untuk para ibu Nyai di pesantren. Mereka harus mandiri. Sebab tak sedikit ibu Nyai yang semasa gadisnya menempuh pendidikan tinggi bahkan sampai ke luar negeri, sangat mandiri, namun begitu menikah dengan seorang kiai, mereka menempatkan diri di belakang kiai dan menyerahkan otoritasnya kepada suaminya. Mereka menjadi tergantung kepada suami dan lingkungan yang memanjakannya sehingga tak lagi ada kemauan untuk belajar.

Mereka menikmati peran “konco wingkingnya” meskipun telah kehilangan kesempatannya sebagai seorang perempuan yang telah mendapatkan peluang besar untuk menjadi pemimpin yang punya otoritas keilmuan, bukan hanya sekedar pendamping atau konco wingking kiai. Karenanya Change to Chalenge juga harus terjadi bagi ibu-ibu nyai di lingkungan pesantren.

Terakhir, Ibu Shinta menyampaikan pesan, “Kita harus berani melawan tradisi yang tidak ramah kepada perempuan agar  terus maju sebab Islam Nusantara adalah Islam yang sejatinya menerima keragaman aktivitas perempuan di dalam, dan di luar rumah, lalu di luar, serta di dalam pesantren.” []

Tags: Islam NusantaraIslam PribumiKH. Abdurrahman Wahidperempuan bekerjaperempuan pemimpinpesantrenShinta Nuriyahulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al Ghazali: Pertautan Akal dan Wahyu adalah Ilmu yang Sempurna

Next Post

Perempuan Perlu Belajar Literasi Finansial

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Merawat Pesantren
Publik

MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

10 Juli 2026
Perkawinan Anak
Publik

Peran Strategis Pesantren dalam Mencegah Perkawinan Anak

10 Juli 2026
Mencegah Kekerasan Seksual
Personal

Kenapa Sanksi Saja Tidak Cukup Untuk Mencegah Kekerasan Seksual di Pesantren?

7 Juli 2026
Pesantren
Publik

Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

23 Juni 2026
Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Disabilitas

Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

19 Juni 2026
Next Post
Perempuan

Perempuan Perlu Belajar Literasi Finansial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0