Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyoal Feminisme pada RUU PKS

Feminisme tidak untuk membuat perempuan selalu mengungguli laki-laki, gerakan ini menginginkan kesetaraan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan gender

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
6 Agustus 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
RUU PKS

RUU PKS

5
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dari sebuah forum diskusi virtual, aku mendengar bahwa salah satu yang menjadi batu terjal penghambat sahnya RUU PKS adalah stigma negatif pada feminisme. Feminisme disinyalir sebagai sebuah produk liberal buatan dunia barat yang sekuler. Feminisme dianggap sebagai propaganda perempuan dalam menghancurkan tatanan rumah tangga yang sudah ada, menghancurkan harga diri laki-laki, memunculkan kesewenangan perempuan, hingga perempuan mengingkari kewajiban dan kodratnya sebagai perempuan.

Stigma negatif feminisme inilah yang digiring untuk menghambat proses pengesahan RUU PKS. Menjadi tidak mengherankan bila hal ini terjadi, mengingat budaya patriarki sudah terlanjur dianggap final. Di mana laki-laki selalu dinisbahkan sebagai kepala keluarga, perempuan dianggap manusia kelas dua setelah laki-laki, pekerjaan domestik adalah mutlak kewajiban perempuan, dan menjadi mesin reproduksi penghasil anak, pengasuh dan pendidik adalah kodrat perempuan.

Jika menilik definisi feminisme sebagai serangkaian gerakan sosial, politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup ekonomi, sosial, politik, dan pribadi. Maka benar adanya jika feminisme menjadi inspirasi di balik munculnya RUU PKS.

Karena sejatinya, feminisme merupakan kesadaran akan adanya realitas ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa perempuan, yang kemudian menggerakkan kerja-kerja kultural dan struktural bagaimana agar perempuan tidak lagi menjadi korban kekerasan, melainkan hidup sebagai manusia yang bermartabat, diperlakukan secara manusiawi, dan adil gender.

Lantas, pertanyaan yang bermunculan adalah apakah feminisme yang masuk dalam sendi RUU PKS sudah sejalan dengan ajaran agama Islam? Pertanyaan ini sangat wajar terjadi, mengingat bagaimana interpretasi ayat Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah seringkali dimunculkan dengan irama bias gender yang seakan membuat patriarki makin dirasa settled dan final. Inilah mengapa pada akhirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merilis buku saku “Tanya Jawab Seputar RUUPKS” untuk menjawab pertanyaan seputar RUU PKS dalam bingkai keagamaan.

Semangat feminisme sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Risalah Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, membawa dan menyempurnakan akhlak mulia, serta membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kemusyrikan, perbudakan, dan ketidakadilan sosial.

Dan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi hingga hari ini, sangat membutuhkan aksi keberpihakan terhadap perempuan sebagai korban melalui upaya pendampingan dan perlindungan. Inilah substansi feminisme yang menjadi dasar urgensi pengesahan RUU PKS.

Kasus ketika laki-laki meyakini bahwa akad nikah sama halnya akad jual beli, sehingga suami merasa kepemilikannya atas perempuan layaknya kepemilikan atas benda, sehingga tidak perlu melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan apapun, meski terkait pada diri perempuan.

Dan ketika laki-laki menemukan perempuan berdaya, pintar, dan banyak kiprah di ruang publik lantas menjadikannya ancaman bagi laki-laki karena dinilai akan berpotensi melakukan kesewenangan berupa pembangkangan dan ketidaktaatan kepada laki-laki. Juga saat perempuan tidak mempunyai hak kontrol atas reproduksi dirinya, sehingga proses mengandung keturunan diatur sepenuhnya oleh laki-laki.

Bahkan tidak hanya berhenti sampai di situ, tugas domestik hingga pengasuhan dan pendidikan anak menjadi kewajiban perempuan secara mutlak. Bukankah kesemuanya ini merupakan bentuk kekerasan dan kezaliman terhadap perempuan. Saat itulah perempuan yang menjadi korban kekerasan, dengan pelaku yang memiliki relasi dekat dengannya.

Di sinilah RUU PKS diharapkan dapat hadir dan memberikan keadilan bagi korbannya. Untuk memastikan kehidupan perempuan bermartabat secara sosial, diperlakukan secara manusiawi, adil, dan memperoleh kebaikan-kebaikan hidup dengan terbebas dari segala bentuk kezaliman, ketidakadilan dan kekerasan.

Feminisme yang menjadi inspirasi RUU PKS, meski memiliki bermacam bentuk, seperti feminisme radikal, liberal, sosialis, etnis, dan lain sebagainya, semuanya memiliki dasar yang sama, yaitu selalu berdasarkan pengalaman perempuan dan aktivisme perempuan. Bahkan saat ini, geliat feminisme Islam sudah banyak bermunculan, masih dengan dasar yang sama layaknya feminisme yang lainnya, namun menempatkan worldview Islam sebagai cara pandangnya.

Menurutku tidak ada yang salah dengan feminisme yang menjadi inspirasi kemunculan RUU PKS, yang salah adalah anggapan bahwa budaya patriarki sebagai bentuk final dari tatanan ideal sebuah kehidupan bermasyarakat. Feminisme tidak membenci laki-laki, mereka hanya membenci kesewenangan laki-laki. Feminisme tidak untuk membuat perempuan selalu mengungguli laki-laki, gerakan ini menginginkan kesetaraan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan gender.

Feminisme tidak untuk membuat perempuan melupakan kodratnya, yakni mengandung, melahirkan, menyusui, mereka hanya menginginkan pengalaman biologisnya tidak makin diperparah dengan tugas domestik yang bias gender. Dan hanya dengan RUU PKS lah, para perempuan mendapatkan payung hukum yang jelas dalam memperjuangkan hak-hak dan keadilannya. []

 

 

Tags: Feminis MuslimfeminismeGenderIndonesiaislamkeadilanKesetaraanRUU PKSSahkan RUU PKS
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Body Shaming ke Lifter Nurul Akmal itu Jahat!

Next Post

Kemanusiaan dan Keber-agamaan, Mana yang Diutamakan?

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
The Personal is Political
Personal

Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Next Post
Kemanusiaan

Kemanusiaan dan Keber-agamaan, Mana yang Diutamakan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0