• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan di Samping, atau Dikesampingkan?

Al-Qur’an tidak memberikan beban gender secara mutlak dan kaku kepada seseorang. Namun bagaimana agar adanya kewenangan manusia untuk menggunakan kebebasannya dalam memilih pola pembagian peran laki-laki dan perempuan yang saling menguntungkan

Musyfiqur Rozi Musyfiqur Rozi
25/09/2021
in Publik, Rekomendasi
0
Perempuan

Perempuan

137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu jender (kesetaraan) selalu hangat dan sangat menarik ketika dihubungkan dengan wacana keislaman. Persamaan hak dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial, budaya dan lain sebagainya). Apalagi dalam masyarakat (secara umum) bersifat patrilineal (memuliakan kaum adam dari semua aspek kehidupan). Perempuan masih dianggap sebagai kelas kedua setelah lelaki. Relasi yang dibangun adalah kekuasaan. Lelaki berkuasa penuh atas perempuan.

Sejarah mencatat, perlakuan diskriminitif terhadap perempuan sebenarnya muncul jauh sebelum islam datang. Bahkan, di negara-negara yang besar peradabannya seperti Yunani, Romawi, Cina dan India. Negara tersebut tidak lepas dari intimidasi terhadap perempuan. Keberadaan perempuan dikontruksi oleh banyak mitos karena memang sudah masuk ke ranah berbagai kepercayaan (agama).

Konsekuensi dari mitos tersebut mengesankan bahwa hadirnya perempuan sebagai the second cretion dan the secont sex. Bahkan, pengaruh dari mitos tersebut telah mengendap hingga para perempuan beranggapan diri mereka sebagai subordinasi laki-laki dan tidak layak sejajar dengan mereka.

Nasib mereka bagai benda yang bebas diperlakukan apa saja oleh lelaki. Tak terkecuali struktur budaya Arab (sebelum Islam), perempuan merupakan makhluk yang tidak berharga, sehingga masyarakat Arab memandangnya sebelah mata. Kita tahu kisah salah satu sahabat Nabi yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena dianggap aib keluarga. Bahkan, jika sudah terlanjur dewasa, perempuan diperlakukan sama dengan barang benda yang dapat diwariskan.

Setelah datangnya islam, Islam sangat menghargai perempuan sebagai manusia terhormat. Derajat perempuan diangkat, diakui dan dilindungi keberadaannya. Sebagaimana laki-laki, perempuan juga mempunyai hak yang sama seperti para lelaki. seperti mendapatkan hak waris dan persaksian (sekalipun satu banding dua). Dalam al-Qur’an QS. 1: 187, QS. 16: 97 sudah disebutkan bagaimana posisi keduanya.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Terangkatnya derajat perempuan tidak sepenuhnya meredam masalah perbedaan kaum laki-laki dan perempuan. Banyak isu isu yang sampai saat ini terus menjadi perdebatan yang tak kunjung usai. Isu yang sering kali muncul kepermukaan adalah kepemimpinan.

Dalam banyak hal, kepemimpinan menjadi otoritas lelaki, sehingga perempuan dinilai tidak memiliki kesempatan menjadi pemimpin dengan beberapa alasan. Termasuk beberapa alasan yang dikokohkan oleh nash. Diantaranya adalah QS. 4: 135.  Ini menjadi polemik sampai sekarang. Kuasa lelaki terhadap perempuan bukan hanya dalam lingkup keluarga. Tapi juga dalam ranah publik. Ini lantaran, kelebihan lelaki atas perempuan adalah membayar maskawin, hadiyah dan penghidupan yang layak.

Pemahaman seperti itu bukan hanya terdapat pada QS. 4: 135, akan tetapi didukung beberapa cerita dalam al-qur’an. Pertama, tujuan penciptaan perempuan untuk melengkapi kebutuhan lelaki (Adam) di surga. Pemahaman seperti ini mengesankan perempuan hanyalah pelengkap. Kedua, perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Ini memberi kesan bahwa perempuan subordinat.

Ketiga, perempuan penyebab diturunkannya manusia dari surga. Hal ini mengesankan perempuan sebagai dosa warisan. Ketiga pemahaman tersebut membentuk persepsi yang mengendap di alam sadar masyarakat patrineal sehingga mereka memandang  perempuan memang tidak pantas disejajarkan dengan laki-laki.

Ditambah lagi, salah satu Mufassir klasik menyebutkan bahwa kepemimpinan lelaki terhadap perempuan adalah karena lelaki adalah ciptaan yang sempurna (kamil al-khilqah). Berbeda dari perempuan yang diciptakan dari tulang rusuk, bengkok lagi.  Kedua, kekuatan indrawi (qawi al-idrak). Ini memberi gambaran kuat bahwa laki-laki lebih tajam dalam hal indrawi. Ketiga,  kekuatan nalar (qawi al-‘aql) dan emosi yang stabil (mu’tadi al-‘athifah). Atas dasar itu, lelaki diberi kelebihan daripada perempuan dalam hal akal, semangat dan kekuatan.

Sumber pendukung yang menyudutkan perempuan sebagai makhluk subordinat lelaki diantaranya, pertama, rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai agama yang menjelaskan peranan dan fungsi perempuan. Kedua, masih banyak penafsiran yang merugikan kedudukan dan peranan perempuan sehingga menjadi pukulan telak terhadap kedudukan perempuan.

Perbedaan peran antara lelaki dan perempuan dapat dijadikan dua kategori. Pertama, teori nature. Yakni menyatakan bahwa perbedaan peran lelaki dan perempuan ditentukan oleh faktor biologis. Kedua, teori nuture. Yakni mengungkapkan bahwa perbedaan peran sosial lebih ditentukan oleh faktor budaya. Pembagian peran lelaki dan perempuan tidak ditentukan faktor biologis, melainkan dikontruksi oleh budaya masyarakat.

Ada beberapa indikator di luar nash yang juga mendukung mengapa perempuan di kesampingkan. Pertama, marginalisasi. Yakni bentuk peminggiran terhadap jenis tertentu umumnya perempuan tidak layak jadi pemimpin. Hal ini juga berujung pada pemiskinan perempuan karena tidak mendapat ruang untuk memperoleh kesempatan bekerja. Kedua, streotype, yakni pelabelan negatif pada jenis kelamin perempuan. Membatasi, menyulitkan, menyudutkan perempuan. Atas dasar ini, perempuan dikosentrasikan pada ruang domestik semata dan ruang publik menjadi otoritas laki-laki. Peran ini yang terus-terusan menyandera perempuan.

Terlepas dari semua itu, pada bagian tertentu, al-qur’an memberi alasan dan dorongan ke arah kesetaraan laki-laki dan perempuan. Pertama, al-qur’an memberikan tempat yang tinggi kepada seluruh manusia. Laki laki dan perempuan sama sama memiliki potensi untuk menjadi hamba Allah yang ideal, mencapai spritualitas yang paling tinggi.  Kedua, perbedaan struktur biologis tidak berarti ketidaksetaraan dan status didasarkan pada jenis kelamin, melainkan terdapat antara fungsi-fungsi biologis dengan fungsi sosialnya. Dengan kodrat yang dimiliki, laki laki dan perempuan sama sama bisa meraih prestasi.

Al-Qur’an tidak memberikan beban gender secara mutlak dan kaku kepada seseorang. Namun bagaimana agar adanya kewenangan manusia untuk menggunakan kebebasannya dalam memilih pola pembagian peran laki-laki dan perempuan yang saling menguntungkan. Laki-laki dan perempuan saling melengkapi dalam melaksanakan kewajiban sebagai khalifah dimuka bumi. Dalam Islam, posisi perempuan di samping, bukan dikesampingkan. []

Tags: al-quranGenderislamkeadilanKesalinganKesetaraanperempuanSejarah IslamTafsir Adil Gender
Musyfiqur Rozi

Musyfiqur Rozi

Penulis adalah alumnus Annuqayah Lubangsa Utara (Lubtara) dan tercatat sebagai Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, tinggal di Sumenep Jawa Timur

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID