Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menemukan Perdamaian Universal dalam Dokumen Abu Dhabi

Dokumen Abu Dhabi ini sangat penting untuk disebarluaskan di kalangan masyarakat pada umumnya, terutama di antara generasi muda dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan memanfaatkan media sosial yang ada

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
17 April 2025
in Featured, Publik
0
Perdamaian Universal

Perdamaian Universal

299
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kondisi saat ini, sudah semestinya kita memerlukan referensi yang relevan serta pedoman perdamaian universal dalam melakukan langkah-langkah positif yang diambil, sebagai sumbangan peradaban modern saat ini. Baiknya kita mengingat kembali momentum bersejarah pada beberapa tahun lalu melalui deklarasi yang mempunyai cita-cita dan harapan luhur.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk menemukan perdamaian universal yang dapat dinikmati semua orang dalam hidup ini. Kita perlu membaca kembali, dan memahami esensi dari Dokumen Abu Dhabi yang berjudul “Persaudaraan Insani Demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama” yang ditandatangani oleh Bapa Suci Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Ahmad Al-Tayyeb pada tanggal 4 Februari 2019 lalu.

Setelah membaca dokumen perdamaian universal ini berulang kali, saya semakin menyadari adanya penyebaran paham dan gerakan ekstrimisme di banyak tempat. Saya juga semakin menemukan berbagai peluang untuk memperkuat persaudaraan antar umat manusia.

Kita bersyukur kepada Tuhan karena memiliki bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang dijiwai oleh semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua itu menjadi pilar-pilar utama dalam membangun perdamaian universal, dan tata kehidupan bersama yang harmonis di tengah keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan.

Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dan anugerah dari Tuhan yang harus dirawat dan dikembangkan dengan sikap saling menerima, menghargai, dan bekerja sama satu dengan yang lain. Dalam Dokumen perdamaian universal Abu Dhabi, Paus Fransiskus dan Imam Besar Ahmad Al-Tayyeb secara sangat tegas menyatakan hal yang fundamental terkait dengan persaudaraan insani, yaitu kesadaran bahwa setiap manusia merupakan saudara bagi yang lain.

Karena itu, hendaknya kita hidup berdamai dengan setiap orang yang berbeda agama, budaya, dan bahasa. Karenanya tidak ada istilah mayoritas dan minoritas dalam persaudaraan. Dua tokoh agama ini menyadari adanya berbagai masalah sosial yang dihadapi oleh umat manusia apapun agamanya seperti kemiskinan, korupsi, ketimpangan sosial, kemerosotan moral, genosida, ekstrimisme, diskriminasi, kerusakan lingkungan hidup hingga persoalan bencana alam.

Persoalan yang  memprihatinkan dan menjadi tantangan berat bagi perdamaian universal republik ini adalah semakin berkembangnya paham ekstrimisme yang sering berujung pada tindakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penyebab utama lahirnya ekstrimisme adalah lemahnya pemahaman ideologi berbangsa dan bernegara yang berkorelasi dengan persoalan sosial, ekonomi, politik, dan kebencian terhadap pihak-pihak yang dianggap menghalangi penyebaran ideologi tersebut.

Di tengah berbagai persoalan perdamaian universal tersebut di atas, kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia terpanggil untuk turut terlibat dalam mempromosikan, memperjuangkan, dan mewujudkan persaudaraan insani sebagai kekayaan bersama.

Persaudaraan insani ini dibangun atas dasar nilai-nilai kemanusiaan yang diinternalisasikan secara personal dan dihidupi dalam relasi sosial. Oleh karena itu, peran keluarga sebagai sekolah kehidupan yang pertama dan orang tua sebagai pendidik utama, sangat penting untuk mulai menanamkan nilai-nilai perdamaian universal tersebut.

Kita perlu membuka diri, keluar dari zona nyaman, dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperkokoh perdamaian universal, persaudaraan lintas agama dan kepercayaan. Kita perlu menyebarkan cinta damai dan kebaikan, menghormati hak asasi manusia, membudayakan dialog, mendorong kesetaraan dan keadilan gender, meningkatkan kesehatan masyarakat, membangun kesadaran akan perkembangan ilmu pengetahuan dan menjaga hidup berdampingan yang harmonis dalam keberagaman.

Kehadiran kita perlu semakin dirasakan dalam kehidupan masyarakat yang sering terpinggirkan seperti mereka yang miskin, yatim piatu, para janda, pengungsi, dan lanjut usia. Persaudaraan insani mengungkapkan kepekaan, kepedulian, bela rasa kita terhadap dunia untuk perdamaian universal, sebagaimana dinyatakan oleh Konsili Vatikan II.

Persaudaraan insani harus membawa kebaikan bagi kehidupan manusia dalam segala dimensinya, dan menjadi kesaksian akan kebesaran iman kepada Tuhan yang mempersatukan hati yang terpecah, dan menjadi tanda kedekatan antara semua orang yang percaya bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk saling mengerti, bekerja sama, dan hidup sebagai saudara. Hidup bersama sebagai dasar dalam mewujudkan persaudaraan insani  tidak pertama-tama untuk menemukan pokok-pokok yang sama, tetapi kesediaan untuk mau menerima dan menghargai perbedaan dalam keyakinan dan ajaran agama.

Saya memandang bahwa Dokumen Abu Dhabi ini sangat penting untuk disebarluaskan di kalangan masyarakat pada umumnya, terutama di antara generasi muda dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan memanfaatkan media sosial yang ada.

Dengan demikian, akan lahirlah ruang-ruang perjumpaan perdamaian universal yang baru di tengah masyarakat, untuk memikirkan ulang, merancang ulang, membangun kerangka baru, dan akhirnya bertindak baru dalam hidup beragama.

Menghayati hidup beragama yang inklusif tanpa kehilangan identitasnya menjadi penting untuk terus diwartakan (mensyiarkan) sehingga semakin banyak orang yang peduli dengan sesama, dan bersemangat dalam membangun perdamaian universal, dan persaudaraan insani berlandaskan pada penghargaan terhadap harkat serta martabat manusia.

Dalam akhir tulisan ini, saya mempunyai harapan besar agar pemerintah sebagai penanggung jawab utama perdamaian universal kehidupan seluruh bangsa ini, mampu mengambil kebijakan yang arif dan adil berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan untuk mengurangi kesenjangan sosial, mencegah konflik antar anak bangsa, mengakhiri berbagai bentuk kekerasan yang berkepanjangan, menghambat laju kerusakan lingkungan hidup, memeratakan akses terhadap sumber daya dan menciptakan tata kehidupan bersama yang lebih bermanfaat.

Para tokoh agama, kaum cendekiawan, pekerja sosial, seniman, dan semua orang dengan bidang kehidupan masing-masing juga dipanggil untuk menemukan perdamaian universal, serta menghidupi kembali nilai-nilai kemanusiaan demi terwujudnya kesejahteraan umum lewat persaudaran insani.

Hidup damai di republik ini hanya akan tercapai jika semua pihak tanpa kecuali mempunyai komitmen untuk selalu bergandengan tangan dan saling bekerja sama demi kebaikan bersama. Saya percaya dan meyakini sahabat semua telah berjuang untuk membela kemanusiaan dan selalu berupaya mewujudkan perdamaian universal, dan persaudaraan insani dengan caranya masing-masing.

Semoga semakin banyak orang yang berkehendak baik untuk terlibat dengan ikut menjaga dan merawat, mengembangkan serta mewujudkan persaudaran insani demi perdamaian universal, dan hidup bersama yang lebih baik. Selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan baik sahabatku yang beragama Muslim, dan selamat menunaikan ibadah puasa di Masa Pra Paskah bagi sahabatku yang beragama Katholik. []

Tags: Dokumen Abu DhabikeberagamanPancasilaPerdamaian UniversaltoleransiWawasan Kebangsaan
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Keberagaman
Hikmah

Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

4 September 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID