Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Sayyidah Khadijah Menyatakan Cinta pada Sang Nabi

Tanpa pikir panjang, Khadijah menyatakan cintanya kepada insan suci itu. Imam al-Busyiri, termasuk yang menggambarkan betapa besarnya cinta Khadijah kepada Sang Nabi

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
9 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Menyatakan Cinta

Menyatakan Cinta

12
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta yang besar memang selalu menuntut pengorbanan yang besar. Itu sebuah konsekuensi, persis seperti memejamkan mata saat tidur yang berkonsekuensi menggelapkan segalanya. Kita tahu itu dan sangat kita sadari. Ibu-ibu yang rajin buat acara “rujakan” bareng tetangga.

Bukan tidak paham bahwa cabai yang terlalu banyak akan sangat menyiksa, mereka harus siap menahan pedas selama 10-15 menit, sambil menyantap kerupuk secara membabi buta. Belum lagi urusan bolak balik ke toilet. Namun, itu bukan pantangan bagi para penggemar rujak. Apapun berani mereka lakukan demi sesuatu yang ia gemari.

Menilik Kisah Cinta Zulaikhah dan Nabi Yusuf

Apa yang dilakukan Sayyidah Khadijah terhadap baginda Nabi memang bukan hal biasa di kalangan orang Arab, namun sangat tidak asing dalam dunia cinta. Jauh sebelum kisah Khadijah, orang-orang Arab sudah mengenal kisah cinta Sayyidah Zulaikha dengan Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang tentu lebih ekstrem. Di mana, istri Qithfir, seorang perdana Menteri Keuangan Mesir itu sampai tega memfitnah Nabi Yusuf lantaran cintanya yang teramat dalam. Kendati sebenarnya ia tak sejahat yang kita bayangkan.

Semua itu ia lakukan demi menjaga cintanya yang tersulam rumit. Satu sisi, Zulaikha tak tahan tercekik cinta hingga berani melakukan pemaksaan kepada Nabi Yusuf. Sementara di sisi lain ia akan mencelakakan sang kekasih karena sikapnya. Sehingga, saat diadili, jika ia mengaku dirinya bersalah, kematian pasti meringkusnya.

Dan, secara tidak langsung ia akan membunuh cintanya. Sayyidah Zulaikha tak ingin kekacauan besar itu terjadi. Hingga akhirnya, Zulaikha rela menanggung penyesalan karena telah menjebloskan kekasihnya ke dalam penjara. Para pecinta sejati memang tak gentar terluka demi cintanya.

Khadijah Jatuh Cinta pada Sang Nabi

Tak terkecuali Khadijah. Selain terpana dengan akhlak mulia Rasulullah, ia juga sangat khawatir bila tak berhasil mendapatkan cintanya. Tanpa pikir panjang, Khadijah menyatakan cintanya kepada insan suci itu. Imam al-Busyiri, termasuk yang menggambarkan betapa besarnya cinta Khadijah kepada Sang Nabi. Dalam al-Minah al-Makkiyah syarah dari Hamziyatul Bushiri (hal. 177), Sayyid Muhammad mengutip sebuah syair berikut;

واستبانت خديجة أنه الكن * ز الذي حاولته والكيمياء

Artinya, “Semakin teranglah bagi Khadijah bahwa baginda Nabi lah sang harta terpendam dan emas berharga yang dinati-nanti hingga detik ini.”

Pesona kemuliaan dan keindahan yang terpancar dari wajah mulia Rasulullah, akhlaknya yang memesona semesta, dan aura kepemimpinan yang semakin hari semakin Khadijah rasakan, membuatnya terus terpojok. Tidak ada pilihan lain kecuali harus menyatakan cinta, dan melamar sang kinasih semesta. Sayyid Muhammad dalam al-Busyra (hal. 16) mengatakan;

فما كان منها ألا أن أرسلت إليه وعرضت نفسها عليه فخطبت الرسول الأعظم والنبي الأكرم صلى الله عليه وسلم

Artinya, “Tiada pilihan lain, Khadijah harus menyatakannya kepada Rasulullah, tak peduli walau dengan ‘menawarkan diri’. Khadijah akhirnya melamar baginda Nabi, manusia agung yang sarat kemuliaan.”

Khadijah Menyatakan Cinta

Terdapat dua riwayat yang menjelaskan bagaimana Sayyidah Khadijah menyatakan cinta, untuk menyampaikan isi hatinya kepada Rasulullah. Pertama, ditemukan dalam Sirah Ibnu Hisyam (juz 1, hal. 189) bahwa Sayyidah Khadijah menyatakannya sendiri.

Kedua, adalah riwayat al-Waqidi dalam kitab Subulul Huda wa ar-Rasyad (juz 2, hal. 223) yang menerangkan bahwa Khadijah mengutus seorang perempuan bernama Nafisah binti Munyah untuk menyampaikan risalah cinta itu.

Seperti dalam riwayat pertama, putri kesayangan Khuailid ini mengatakan;

يا ابن العمّ إني قد رغبت فيك لقرابتك وشرفك وسامي منزلتك وقدرك

Artinya, “Wahai anak pamanku, sungguh kumencintaimu. Selain kita tersambung tali kekerabatan, engkau juga sangat mulia, pangkat dan derajatmu sungguh teramat luhur.”

Adapun riwayat kedua, dikisahkan bahwa Nafisah yang Sayyidah Khadijah utus, langsung menemui Rasulullah dan mulai membincang ihwal tujuan kedatangannya. Ia sambil berbisik, mulai bertanya;

ما يمنعك أن تتزوج؟

Artinya, “Mengapa engkau belum juga menikah?,” bisik Nafisah membuka obrolan.

Baginda Nabi Muhammad dengan tulus menjawab, Ma fi yadayya syai’(un), (Aku belum punya kesiapan finansial untuk itu). Mendengar jawabannya, Nafisah dengan tangkas menawarkan;

فإن كفيت ودعيت إلى المال والجمال والكفاءة؟

Artinya, “Bagaimana jika ada seseorang yang sanggup memenuhi semuanya, selain dia juga cantik dan sangat pantas denganmu?,” tegas Nasifah meyakinkan.

Nabi Menerima Lamaran Khadijah

Rasulullah tentu terheran-heran mendengar berita gembira ini. Tak kalah tangkas ia balik bertanya siapa gerangan orang yang ia maksud. Sayyidah Nafisah menjawab, “Khadijah”. Tanpa berpikir lama, baginda Nabi yang hanya sekadar mengenal Khadijah-tetapi entah mendapat keyakinan dari mana-segera menyanggupi tawaran Nafisah.

Terkait dua riwayat di atas, beberapa ulama, termasuk di antaranya Sayyid Ahmad bin Muhammad al-Maliki lebih condong pada riwayat yang kedua. Mengingat, yang kedua ini lebih layak menggambarkan karakter perempuan yang pemalu, terutama Khadijah.

Kendati tidak bisa ditepis pula bahwa keduanya bisa saja terjadi. Entah Sayyidah Khadijah menyampaikan, menyatakan cinta lebih dahulu, kemudian mengutus Nafisah untuk mempertegas kembali, atau sebaliknya. Sebab, tak terelakkan juga bahwa baginda Nabi sangat pemalu, barangkali termasuk untuk menjawab langsung Khadijah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytCintaSayyidah KhadijahSejarah IslamSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0