• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Enik Maslahah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Diskriminasi dan Kekerasan

KUPI memiliki kekuatan untuk memerdekakan perempuan dengan cara pembaharuan tafsir agama yang memberikan keadilan perempuan

Redaksi Redaksi
18/08/2022
in Aktual, Pernak-pernik
0
diskriminasi

diskriminasi

251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makna kemerdekaan bagi perempuan menurut jaringan ulama KUPI, Nyai Enik Maslahah adalah perempuan dapat terbebas dari diskriminasi, kekerasan, dan kemiskinan.

Agar dapat terbebas dari segala tindakan diskriminasi tersebut, lanjut kata dia, sebetulnya ulama KUPI memiliki kekuatan untuk memerdekakan perempuan.

Setidaknya, kata Nyai Enik ada lima cara untuk memerdekakan perempuan, berikut lima cara tersebut :

Pertama, KUPI memiliki kekuatan untuk memerdekakan perempuan dengan cara pembaharuan tafsir agama yang memberikan keadilan perempuan.

Kedua, KUPI mulai memperkuat dan memperluas langkah-langkah pemberdayaan perempuan yang nyata.

Baca Juga:

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

Di mana sudah banyak para ulama perempuan dan jaringannya lakukan.

Ketiga, melakukan langkah advokasi kebijakan publik yang adil bagi perempuan.

Keempat, negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan melalui kebijakan yang memiliki perspektif keadilan perempuan.

Kelima, negara juga harus membuka akses bagi perempuan bukan malah mendomestifikasi perempuan.

Senada dengan Nyai Enik Maslahah, jaringan ulama KUPI, Nyai Umdah Baroroh menyebutkan bahwa KUPI perlu mentransformasikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan ke seluruh level kehidupan.

Bu Nyai Umdah mengingatkan dalam mentransformasikan nilai-nilai tersebut, KUPI tidak bisa melakukannya sendiri.

Oleh karena itu, kata Bu Nyai Umdah, KUPI perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar mentransformasikan nilai-nilai keadilan itu secara massif.

“Kemerdekaan bagi perempuan adalah saat kebutuhan khusus yang dialaminya dapat diakui dan dijadikan sebagai standar kehidupan di negara yang merdeka,” tegasnya. (Rul)

Tags: DiskriminasikekerasanKemiskinanNyai Enik Maslahahperempuan merdekaterbebasulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID