Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meneguhkan Kembali Peran Manusia Sebagai Khalifah di Muka Bumi

Ajaran agama yang kita yakini, seperti Islam, mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan dan mencintai kebersihan

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
27 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Manusia sebagai Khalifah di Muka Bumi

Manusia sebagai Khalifah di Muka Bumi

454
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semakin hari kita semakin sadar bahwa bumi yang kita tempati tak lagi seperti kenangan di masa kecil 10-15 tahun silam. Kala itu, manusia sebagai khalifah di muka bumi ini, bisa memprediksi kapan akan pergi berkemah. Bahkan kapan membawa payung ke sekolah, berenang di sungai yang jernih, dan bermain pasir di tepi pantai.

Para ahli lingkungan menyebutnya kita sedang berada pada masa climate change atau perubahan iklim, tapi sebenarnya jika kita sadari, bumi yang kita tinggali ini sudah berada di fase climate crisis atau krisis iklim, di mana kenaikan suhu bumi yang sedang kita hadapi, tidak lagi bisa dihindari.

Musim hujan dan panas sudah tidak bisa kita prediksi sebagaimana para petani membaginya menjadi musim rendeng, musim tandur, musim panen, musim ke-3, dan lainnya yang bisa kita prediksi berdasarkan bulan. Namun lambat laut, sepertinya prediksi cuaca tak lagi sama. Bulan yang berakhiran –ber, kadang hujan dan kadang juga panas. Begitupun sebaliknya.

Sebagai anak pesisir yang dulu senang sekali bermain pasir setelah pulang sekolah, kini kita dihadapkan pada kenyataan tentang hilangnya tepi pantai berpasir karena abrasi yang terjadi di sepanjang laut pesisir, bahkan beberapa rumah singgah dan tempat bermain kala itu sudah hilang tergantikan dengan air laut yang kian mendekat dengan pemukiman warga.

Suhu Bumi Mengalami Kenaikan

Berdasarkan data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2021 melaporkan bahwa saat ini suhu bumi sudah mencapai 1,18 derajat celcius. Lalu semakin mendekati konsentrasi 1,5 derajat celcius. Di mana setiap perubahan 1 derajat dari suhu bumi global akan memberikan percepatan siklus air dan iklim ekstrim sebesar 7 persen.

Kenaikan suhu bumi dalam jumlah tersebut disebabkan oleh emisi karbon yang berasal dari sektor energi sebesar 35 %, sektor pertanian dan kehutanan 24 %, sektor industri 21 %, sektor transportasi 14 %, dan sektor pembangunan sebesar 6,4 %.

Akibat kenaikan suhu bumi konsentrasi emisi karbon mengalami kenaikan tertinggi dalam 2 miliar tahun terakhir. Sehingga permukaan air laut mengalami kenaikan dengan cepat dalam 3.000 tahun terakhir, es laut Arctic berada di level terendah dalam 1.000 tahun terakhir, dan kemunduran gletser yang belum pernah terjadi selama 2.000 tahun terakhir.

Dari data fakta tersebut, pantas saja daratan kita semakin terkikis, suhu bumi juga kian memanas. Kita merasakan panas yang luar biasa saat keluar di siang hari di musim panas. Dan hujan yang tak kunjung reda yang berakhir luapan air dan banjir di mana-mana.

Kedalaman sungai kian hari semakin terkikis oleh timbunan sampah. Terutama sampah plastik yang tak bisa terurai yang mengakibatkan pendangkalan aliran sungai, sehingga berakhir meluap saat musim hujan tiba.

Sampah Plastik

Begitupun sampah plastik juga mengganggu laut kita yang jernih. Berdasarkan Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di tahun 2018 memperkirakan sekitar 0,26 juta-0,59 juta ton plastik ini mengalir ke laut. Dari data ini, Indonesia pun ternobatkan sebagai negara penghasil sampah plastik laut terbesar kedua di dunia. Data ini berdasarkan penelitian yang Jambeck lakukan pada 2018.

Padahal mayoritas penduduk kita adalah umat beragama. Di mana setiap ajarannya menyuruh kita untuk menjaga kebersihan, merawat keberlanjutan lingkungan. Bahkan kita diberi tanggung jawab sebagai pemimpin di muka bumi khalifah fi al-ardh, dan diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya yang ada. Dalam kata hikmah sering kita sebut tentang ‘Menjaga lingkungan adalah bagian dari keimanan.’

Ajaran agama yang kita yakini, seperti Islam, mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan dan mencintai kebersihan. Sebagaimana hadist riwayat Tirmidzi yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Baik dan menyenangi kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan.

Berbagai riwayat juga mengingatkan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi dengan merawatnya. Di antaranya tertulis dalam hadist riwayat Imam Nasa’i dari Sahabat Anas ibn Malik. “Tidaklah seorang muslim menanam sebatang pohon atau tanaman, kemudian dari pohon itu makan seekor burung, seorang manusia, atau bahkan hewan, itu semua dianggap sebagai sebuah shadaqah yang berpahala.”

Dalam hadist lain juga tersebutkan bahwa tidaklah seorang laki-laki menanam tanaman kecuali Allah telah menuliskan untuknya pahala sebanyak buah yang dikeluarkan oleh tanaman itu.

Bukan saja tentang anjuran. Bahkan peringatan-peringatan untuk menjaga lingkungan dan alam itu sudah al-Qur’an jelaskan. Salah satunya tertulis dalam surat ar-Rum ayat 41. “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.”

Misi Manusia sebagai Khalifah

Misi manusia sebagai khalifah di muka bumi jika menggunakan perspektif maskulin dan melupakan nilai feminin yang mengedepankan kasih sayang, maka bisa berujung pada pemikiran dan anggapan bahwa bumi sebagai objek, digali, diekstrak untuk diambil manfaatnya sesuai dengan kepuasannya. Oleh karenanya menganggap alam sebagai objek yang bisa dikuasai itu berbahaya.

Ajaran agama selain mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan, juga berpotensi sebaliknya. Yakni menjadi salah satu penyebab krisis ekologis, jika doktrin manusia sebagai khalifah di muka bumi tersebut kita salah gunakan. Bahkan menganggap diri dia sebagai subjek segala-galanya dan alam menjadi objek yang layak kita eksploitasi dan sebagainya.

Konsep dosa yang kita kenal juga masih pada ranah berdosa pada ritual keagamaan. Lalu hubungan antar manusia, namun belum mengacu dan menyadari bahwa kita pun berdosa pada lingkungan. Jika tidak menjaga atau malah mengeksploitasinya.

Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita harus menginternalisasi ajaran agama tersebut agar memiliki relasi berkesalingan dengan alam. Salah satunya dengan mengamalkan pesan surat al-A’raf ayat 31 untuk tidak berlebih-lebihan dalam segala hal. []

Tags: bumikehidupankhalifahmanusiaPerubahan Iklim
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID