Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu

Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya

Rochmad Widodo by Rochmad Widodo
2 Desember 2022
in Publik
A A
1
Relasi Kesalingan

Relasi Kesalingan

11
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ki Hajar Dewantara menggambarkan relasi guru terhadap murid dengan indah. Di mana guru harus mampu memposisikan diri dengan tepat dan adaptif kepada muridnya. Baik di depan, di tengah, atau pun di belakang mereka. Saat berada di depan, maka harus tampil menjadi seorang teladan dan inspirator (ing ngarso sung tulodo).

Ketika di tengah, harus menjadi penyemangat atau menyumbangkan ide sebagai dukungan (ing madyo mangun karso). Adapun jika berada di belakang mereka, maka menjadi motivator atau pemberi dorongan (tut wuri handayani).

Artinya, guru bukan berarti harus selalu berada di depan muridnya. Baik secara harfiah fisik maupun maknawi sebagai memposisikan diri dengan muridnya. Guru yang baik berdasarkan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, harus memiliki fleksibilitas dalam memposisikan diri. Kadang duduk di depan murid seperti menjadi antara raja dan rakyatnya.

Terkadang juga duduk di sampingnya, sembari mengelus dan menyayangi seakan seperti antara ayah atau ibu kepada anaknya. Terkadang juga bisa menjadi seperti teman mereka saat sedang bermain bola. Yakni antara pemain dan penonton di belakang yang menjadi supporter-nya. Berbagai peran itu dihayati dan dilakukan dengan baik, juga bijaksana dalam rangka sebuah proses mendidik mereka.

Membahas relasi antara guru dan murid, juga relevan jika kita kaitkan dengan konsep relasi kesalingan (mubadalah) yang Dr Faqihuddin gagas dalam rangka untuk menciptakan kondisi pendidikan yang asyik dan menyenangkan, serta memudahkan dalam mencapai tujuan dari pendidikan. Laiknya konsep yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara juga, kenapa menamakan sekolah yang didirikannya sebagai “Taman Siswa”.

Kata “taman” Ki Hajar ambil untuk menggambarkan filosofi tempat belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Seperti pada umumnya taman sebagai tempat untuk bermain dan bersenang-senang. Namun juga sekaligus ada pendidikan dan pembelajaran.

Prinsip Kesalingan (Mubadalah) Guru dan Murid

Sejatinya prinsip mubadalah (kesalingan) berlaku mencakup semua nilai dan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanusiaan. Dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” KH. Faqihuddin menjelaskan, bahwa kesetaraan dan kemanusiaan menjadi dua pondasi penting untuk mewujudkan kemaslahatan, kerahmatan, dan keadilan.

Mubadalah merupakan sebuah cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik dan prinsip resiprokal. Termasuk di dalamnya juga hubungan antara guru dan murid dalam sebuah proses pendidikan.

Adapun wujud dari pengamalan prinsip mubadalah tersebut berdasarkan penjelasan KH. Husein Muhammad bahwa kesalingan itu adalah relasi saling menghormati, saling menolong/bekerjasama (ta’awun), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, saling mencinta dan saling membahagiakan.

Menyangkut terkait saling menghormati, menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, salah satu adab guru kepada muridnya diantaranya juga guru harus bersikap rendah hati (tawadhu’) kepada murid. Adapun dalam kitab “Ta’lim Muta’alim”, Sheikh Az-Zarnuji pun menjelaskan jika adab murid kepada guru diantaranya harus menghormati guru.

Relasi Kesalingan Ciptakan Kenyamanan Proses Belajar Mengajar

Hal itu menunjukkan pada dasarnya dalam literatur Islam klasik (kitab kuning) yang menjadi rujukan dalam adab belajar dan mengajar, mengajarkan tentang relasi saling menghormati antara guru dan murid. Dengan kesadaran mengamalkan kesalingan antara guru dan murid tersebut, tentu akan menciptakan rasa kenyamanan dalam proses belajar dan mengajar yang dilakukan.

Demikian halnya ta’awun. Pada dasarnya saat guru menjalankan tugas sebagai pendidik kepada murid, mentransfer kerilmuan (transfer of knowlage) dan menanamkan akhlak, serta membentuk karakter mereka menjadi lebih baik, adalah wujud dari tindakan guru dalam menolong muridnya.

Namun dalam proses pendidikan, sejatinya hal itu tidak bisa guru lakukan secara aktif, dan murid bersifat pasif. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran yang guru lakukan harus ada kerjasama dengan murid.

Artinya, ada kesalingan tolong menolong demi tercapainya proses pendidikan yang guru dan murid lakukan bersama. Guru mengajar, murid siap untuk belajar. Guru memberikan pendidikan, murid menerima pendidikannya dengan penuh kerelaan hati dan bahkan dengan senang hati.

Prinsip Keadilan Guru dan Murid

Dalam proses jalannya pendidikan dan proses belajar mengajar, relasi yang terbangun antar guru dan murid juga menerapkan kesalingan dalam berbuat baik, relasi yang bernuansa saling menyayangi dan saling membahagiakan. Atau dalam bahasa KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, guru mendekatkan murid pada hal terpuji, mewujudkan kebaikan murid, dan perhatian terhadap murid.

Sedangkan bagi murid kepada gurunya, Sheikh Az-Zarnuji dalam kitab “Ta’lim Muta’alim” tergambarkan sebagai tidak menyakiti hati seorang guru, menjauhi hal-hal yang menyebabkan guru marah, dan mematuhi perintahnya asal tidak bertentangan dengan agama, agar ilmu yang ia pelajari berkah.

Di posisi masing-masing guru dan murid juga menghadirkan prinsip-prinsip keadilan. Seorang guru tidak melakukan diskriminasi kepada muridnya dalam hal apa pun, juga atas dasar apa pun. Baik dalam proses pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Baik dengan dalih alasan terhadap anak yang kita sebut nakal, tidak pintar, bukan anak orang terpandang, disabilitas, atau pun karena gender-nya (laki-laki atau perempuan).

Mereka semua harus kita perlakukan sama sesuai dengan porsinya atas dasar prinsip keadilan. Karena pada dasarnya semua adalah manusia ciptaan Allah SWT, yang di hadapan-Nya semua sama, hanya ketakwaan yang membedakannya. Hal itu juga berlaku bagi murid kepada para gurunya.

Prinsip Kesalingan Pendekatan Regulasi dan Perspektif Literatur Modern

Implementasi prinsip kesalingan antara guru dan murid, sebenarnya dalam konteks pendekatan regulasi atau pun perspektif kajian literatur prinsip-prinsip pendidikan modern, juga tidak ada yang bertentangan, bahkan secara umum selaras dan relevan. Dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8, menyebut ada 4 kompetensi guru, yaitu; pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Penerapan sikap-sikap seorang guru yang menghormati murid, menolong atau bekerjasama, melindungi, berbuat baik dan santun, mencintai dan membahagiakan mereka, pada dasarnya bagian dari kompentensi kepribadian dan sosial seorang guru.

Di dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pun dijelaskan jika setiap peserta didik berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.

Termasuk dari norma yang dimaksud, di antaranya juga menyangkut etika murid kepada guru. Secara tersirat hal itu sekaligus menunjukkan sikap-sikap yang sama seperti yang guru lakukan kepada murid, juga dituntut dilakukan murid kepada guru sebagai wujud keluhuran akhlak.

Terlebih dalam UU Sisdiknas pasal 1, disebutkan jika tujuan dari pendidikan adalah menjadikan peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Di samping juga mengembangkan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Saling Kerjasama dalam Proses Pendidikan

Para ahli pendidikan modern juga menyebut, bahwa di abad 21 ini kita membutuhkan keterampilan 4C untuk kesuksesan dalam berbagai hal. Termasuk di dalamnya di dunia pendidikan. Keterampilan 4C tersebut adalah Critical Thinking, Communication, Creative Thinking, dan Collaboration. Terutama C yang berarti Collaboration (kerjasama), hal itu menunjukkan relevansinya dengan prinsip mubadalah (kesalingan).

Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya. Di samping itu, kerjasama tersebut juga antar sesama murid, sekaligus guru dengan guru lainnya.

Sebagai kesimpulan, dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” Dr. Faqihuddin menjelaskan, ketauhidan pada dasarnya bermakna dua. Pertama, pegakuan atas keesaan Tuhan, dan kedua pernyataan atas kesetaraan manusia di hadapan Tuhan. Tauhid memiliki dua dimensi. Yakni dimensi vertikal yaitu penghambaan manusia terhadap Tuhannya (hablum minannas), dan dimensi horizontal manusia dengan sesama manusia (hablum minannas).

Dalam proses pendidikan, berdasarkan perspektif ketauhidan vertikal dan horizontal tersebut, sekaligus juga menjadi dasar kesadaran untuk relasi kesalingan antara guru dan murid. Bahwasanya, guru mengajar dan murid belajar, guru mendidik dan murid dididik, yang menjadikan keberhasilannya adalah Allah SWT.

Karena itulah, KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim juga mengajarkan adab guru kepada murid agar senantiasa mencari ridho Allah SWT dalam belajar. Penerapan relasi kesalingan antara guru dan murid adalah dalam rangka untuk mencari keberkahan ilmu dan ridla dari Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: guruHari Guru NasionalKesalinganmuridRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI II Menjadi Ruang Pemulihan Bagi Jiwa Perempuan

Next Post

Menaker: Pemerintah Terus Mendorong Peningkatan Kompetensi Perempuan

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Next Post
Kompetensi Perempuan

Menaker: Pemerintah Terus Mendorong Peningkatan Kompetensi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0