Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Rembuk Perempuan: Ruang Berbagi Kekuatan dan Merayakan Kepemimpinan Perempuan

Rembuk Perempuan merupakan ruang untuk berbagi pembelajaran, merayakan kepemimpinan perempuan, membangun kekuatan dan solidaritas jaringan We Lead

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
26 Mei 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Rembuk Perempuan

Rembuk Perempuan

20
SHARES
985
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 23 s/d 25 Mei 2023 Women’s Voice and Leadership Indonesia (We Lead) bersama lima lembaga dampingannya yaitu Fahmina Institute, Rahima, FAMM, Perempuan Mahardhika dan Rumah KitaB menyelenggarakan kegiatan Rembuk Perempuan dengan tema “Merayakan Kepemimpinan Perempuan.”

Seperti yang Ibu Desti sampaikan dalam sambutannya menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari terselenggaranya Rembuk Perempuan adalah untuk mempertemukan semua kader yang telah didampingi dan  dikuatkan oleh lima lembaga tersebut.

Selain itu tahun 2023 juga merupakan tahun terakhir bagi We Lead untuk mengimplementasikan program yang didukung oleh Global Affairs Canada. We Lead melihat bahwa selama empat tahun berjalannya program tersebut terdapat banyak hal luar biasa yang dilakukan oleh para perempuan dampingannya.

Di antaranya ialah, meningkatnya jumlah pemimpin perempuan di akar rumput, penerbitan peraturan yang berpihak pada hak-hak perempuan, pengakuan terhadap suara dan kepemimpinan ulama perempuan. Selain itu tumbuhnya inisiatif organik di tingkat lokal untuk memperkuat kesetaraan gender, kepemimpinan perempuan, dan toleransi melalui berbagai artikel, cerita perubahan, podcast, diskusi publik, dan kampanye media sosial.

Ruang Berbagi Pembelajaran

Dengan banyaknya perubahan tersebut, Rembuk Perempuan merupakan ruang untuk berbagi pembelajaran, merayakan kepemimpinan perempuan, membangun kekuatan dan solidaritas jaringan We Lead. Selain itu mendorong agenda gerakan perempuan ke daerah dan agenda politik nasional.

Bersama itu, kami diajak untuk mendiskusikan isu-isu apa saja yang masih harus terus kita perjuangkan bersama. Terutama pada tahun menuju perayaan Pemilu 2024. Sebab kita tahu bahwa dinamika politik seringkali berdampak pada agenda gerakan perempuan, serta memunculkan berbagai tantangan. Seperti polarisasi dan politisasi identitas yang mengancam dan melemahkan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas.

Dengan begitu, perempuan harus terus bekerjasama dalam memperjuangkan agenda-agenda perempuan. Sebab sebagaimana yang Kevin Toker sampaikan dalam sambutan kegiatan Rembuk Perempuan, bahwa “Kita akan kuat dan berdaya, ketika kita bekerja bersama-sama.”

Di samping itu, menuju tahun politik kita jangan mudah terprovokasi dengan agenda-agenda politik yang melemahkan perempuan. Justru kita harus mulai gencar mendorong para pemerintah untuk mempunyai empati dan keberpihakan pada hak-hak perempuan yang masih terabaikan. Misalnya dengan menyampaikan sepuluh agenda perempuan konsorsiuam We Lead.

Sepuluh Agenda Perempuan Konsorsium We Lead

Untuk menyambut perayaan Pemilu 2024, kami para perempuan konsirsium We Lead telah merumuskan agenda-agenda apa saja yang perlu kita perjuangkan bersama. Supaya melahirkan kebijakan pemerintah yang adil dan ramah bagi perempuan serta kelompok minoritas.

Setidaknya ada sepuluh agenda yang telah terumuskan dalam Rembuk Perempuan. Pertama, mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Perempuan konsorium We Lead menuntut agar anak dan kelompok yang terpinggirkan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Oleh sebab itu, kami mendorong lahirnya dan terlaksana kebijakan yang responsif gender, menghapuskan Perda yang diskriminatif, mengembangkan kurikulum yang adil gender dan menyediakan layanan yang berpihak pada korban. Termasuk penyediaan rumah aman dan penyediaan anggaran yang memadai untuk layanan dan pemulihan korba.

Kedua, menghentikan eksploitasi sumber daya alam. Perempuan konsorsium We Lead menuntut agar eksploitasi alam segera dihentikan. Dengan begitu, kami mendorong semua pihak untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Sebab itu merupakan sumber penghidupan masyarakat.

Sejalan dengan itu, kami juga mendorong terlaksananya program-program yang mendukung kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati, serta mendorong pengesahan RUU masyarakat adat.

Ketiga, Menyediakan layanan dasar yang mudah kita jangkau. Perempuan konsorium We Lead menuntut hadirnya layanan dasar yang inklusif dan terjangkau oleh masyarakat, khususnya di pulau-pulau terpencil. Termasuk di dalamnya adalah layanan kesehatan seksual dan reproduksi, penanganan stunting dan tersedianya tenaga kesehatan dan kader-kader posyandu yang memiliki kapasitas.

Menuntut Kesetaraan dan Keadilan di Semua Lini Kehidupan

Selain itu, kami juga menuntut adanya wadah pendidikan formal yang mau menerima perempuan putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi. Selain itu tersedianya anggaran untuk peningkatan kapasitas bagi perempuan, dan kaum termarjinalkan lainnya untuk membentuk kader-kader yang militan dan berpihak kepada perempuan dan anak.

Keempat, Memenuhi hak atas pekerjaan yang layak. Perempuan konsorium We Lead menuntut pemenuhan hak pekerjaan yang layak untuk perempuan, dengan menghadirkan kebijakan yang responsif gender di perusahaan. Termasuk di dalamnya kebijakan untuk memberi kesempatan yang sama untuk perempuan di posisi manajerial. Lalu menindak pelaku kekekerasan di perusahaan dan hak maternitas pekerja perempuan.

Kelima, Menangani ektremisme dengan serius. Perempuan konsorium We Lead menuntut penanganan ekstrimisme lebih serius dan sistematik. Termasuk di antaranya dengan mengintegrasikan gender dalam kebijakan penanggulanan ekstrimisme. Lalu melaksanakan dengan sungguh-sungguh kebijakan penanggulangan ekstrimisme, menghapus, dan menolak ijin fasilitas umum, perumahan, fasilitas pendidikan yang eksklusif. Di mana hal itu berpotensi mengembangkan paham-paham intoleransi.

Keenam, Kesempatan berpartisipasi dalam proses politik. Perempuan konsorium We Lead menuntut kesempatan yang sama untuk perempuan dan kelompok yang terpinggirkan untuk terlibat aktif dalam proses-proses politik. Mulai dari tingkat daerah hingga nasional tanpa diskriminasi.

Partisipasi yang Bermakna bagi Lingkungan dan Sekitarnya

Memastikan partisipasi yang bermakna untuk perempuan dan kelompok yang terpinggirkan dalam perumusan kebijakan publik.

Ketujuh, Menyediakan lingkungan hidup yang sehat. menuntut hadirnya lingkungan hidup yang sehat. Perempuan konsorium We Lead menuntut hadirnya lingkungan yang sehat untuk saat ini dan masa depan.

Dengan begitu, kami mendorong pengendalian emisi, pengelolaan sampah yang sistemastis dengan melibatkan masyarakat. Lalu mengurangi aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan, membentuk tim AMDAL yang bisa kita percaya dan menyebarluaskan secara masif kampanye lingkungan sehat.

Kedelapan, Mewujudkan keadilan ekonomi yang merata. Perempuan konsorium We Lead menuntut hadirnya keadilan ekonomi dalam bentuk kemudahan akses pasar untuk produk lokal yang diproduksi kelompok perempuan, sarana produksi yang bisa perempuan kelola, meningkatkan fungsi fasilitas umum untuk meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan dan memberi ruang pada perempuan untuk memiliki kemandirian ekonomi.

Kesembilan, Menciptakan infrastruktur yang ramah dan aman untuk perempuan. Perempuan konsorium We Lead menuntut adanya infrastuktur yang ramah dan aman untuk perempuan dan kelompok disabilitas. Kemudian mendorong pemanfaatan hasil kekayaan alam Indonesia untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang layak tanpa terkecuali.

Kesepuluh, Perlindungan Perempuan Pembela HAM. Perempuan konsorium We Lead menuntut adanya perlindungan bagi perempuan pembela HAM. Yakni dengan tidak melakukan kriminalisasi pada aktivis gerakan perempuan dan menghadirkan kebijakan yang memastikan adanya mekanisme perlindungan baik yang negara fasilitasi, maupun yang bisa disediakan oleh masyarakat.

Ucapan Terimakasih untuk We Lead

Terakhir, saya juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih untuk We Lead dan lima lembaga dampingannya. Yakni antara lain, Fahmina Institute, Swara Rahima, FAMM, Perempuan Mahardhika dan Rumah KitaB yang telah memberikan waktu, pengetahuan, pengalaman serta pembelajaran bagi kami perempuan.

Melalui kerja-kerja tersebut, selain menjadi berdaya, sebagai perempuan saya dan mungkin juga teman-teman yang lain, merasa kuat dan penuh percaya diri. Yakni untuk terus maju, bergerak dan melakukan praktik-praktik baik di ruang khidmahnya masing-masing. []

 

 

 

Tags: Kepemimpinan PerempuanKeterwakilan PerempuanPemilu 2024politikRembuk Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam dan Seksualitas

Next Post

Makna Seksualitas Dalam Islam

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

19 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Next Post
Makna Seksualitas Dalam Islam

Makna Seksualitas Dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0