Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

KDRT, dan Lemahnya Literasi Islam Rahmah

Keluarga sebagai tempat menyemai kasih sayang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap individu di dalamnya termasuk perempuan dan anak

Umnia Labibah by Umnia Labibah
26 Mei 2023
in Keluarga
A A
0
KDRT

KDRT

19
SHARES
931
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Adanya payung hukum atas Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa UU no.23 tahun 2004 ternyata tidak cukup membuat kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia menurun. Bahkan akhir-akhir ini, KDRT banyak dipertontonkan oleh kalangan terdidik.

Dan baru-baru ini bahkan seorang politisi dari partai religious melakukan kekerasan terhadap istrinya yang sedang mengandung. Keadaan ini tentu membuat hati miris, terutama begai siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan.

Pertanyaan lain muncul, di mana kekerasan terhadap perempuan banyak dilakukan dengan menggunakan agama sebagai pembenarnya. Agama masih ditampilkan sebagai nilai yang mentolerir pemukulan terhadap istri atau terhadap anak. Agama masih kita kenalkan sebagai aturan ketaatan istri kepada suami secara mutlak, sehingga suami memiliki hak atas nama mendidik dengan memukul atau menganiaya perempuan.

Islam Agama Anti Kekerasan

Kekerasan bukanlah ajaran Islam. Atas nama apapun KDRT tidaklah kita benarkan. Baik di lingkungan sosial, pendidikan hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga. Kekerasan di dalam keluarga hingga hari ini mudah terjadi dan masih banyak terjadi. Di antaranya acapkali dilakukan dengan alasan pembenaran atas nama agama.

Seringkali yang menjadi objek kekerasan adalah perempuan dan anak. Banyak di antaranya berlindung di bawah dogma bahwa perempuan dan anak ada dalam kuasa (qawwam) laki-laki. Sehingga seolah melahirkan stigma bahwa agama Islam mendukung kekerasan dalam rumah tangga. Benarkah demikian?

Tujuan Risalah Nabi adalah untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam termasuk kepada perempuan dan anak. Segala bentuk kekerasan kepada keduanya jelas bukan bagian dari implementasi nilai rahmah yang ada dalam risalah Nabi.

Dalam Kitab Nabiyurrohmah Karya Kyai Faqih Abdul Qodir terdapat banyak hadist yang menceritakan bagaimana Nabi menolak segala bentuk kekerasan dan lebih mengedepankan kasih sayang. Di antaranya pada perempuan dan anak. Sejalan dengan risalah kenabian Nabi sebagai pembawa rahmah bagi seluruh alam.

Dalam sebuah hadist riwayat Jabir Nabi mengatakan : “berbuatlah kebaikan kepada orangtua kalian, maka anak-anak kalian akan berbuat baik kepada kalian. Dan jagalah perempuan-perempuan di antara kalian, maka perempuan-perempuan di antara kalian, akan menjaga kalian.”

Islam Menolak KDRT

Keluarga sebagai tempat menyemai kasih sayang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap individu di dalamnya termasuk perempuan dan anak. Perempuan dan anak yang hingga kini masih tergolong sebagai kelompok rentan layak untuk mendapat perlindungan. Baik secara hukum maupun secara moral spiritual.

Di sinilah, peran penting narasi agama yang anti kekerasan patut lebih banyak mengemuka. Bagaimana yang lebih kuat melindungi yang lemah. Dalam kitab hadist Imam Tirmidzi dari Anas Bin Malik, Nabi Muhammad saw bersabda: ”tidak ada di antara kita (sebagai kaum yang beriman) orang yang tidak menyayangi saudara kita yang lebih kecil dan tidak menghormati yang lebih tua.” Yang lebih kecil bisa kita maknai bukan hanya kecil secara usia atau secara fisik, tetapi juga kecil kekuatannya, atau lemah kedudukannya.

Dalam sebuah hadist yang menukil dari kitab hadist Sunan Abi Dawud disebutkan dari Bahz bin Hakim yang menceritakan dari Abi Jaddy yang mengatakan bahwa Ia menyampaikan pada Rasul tentang istrinya. Nabi menjawab :”Datangilah istrimu sesuai kehendakmu, berilah ia makan sebagaimana engkau makan, (penuhi) kebutuhan sandangnya, sebagaimana engkau (memenuhi kebutuhan) sandangmu, dan janganlah membuat wajahnya buruk (bersedih atau sakit) dan janganlah memukul.”

Dalam riwayat yang lain dalam kitab Sunan Abi Dawud dari Laqith bin Shobroh RA menceritakan di mana Ia menjadi utusan dari Bani al-Muntafiq untuk menghadap Rasulullah Saw, saat itu Sahabat Laqith menyampaikan bahwa istrinya mempunyai kebiasaan berkata yang tidak baik.

Saat itu Nabi menasehati untuk menceraikan. Tetapi sahabat Laqith saat itu mengatakan bahwa istrinya adalah teman hidupnya, dan istrinya telah memberinya anak. Nabi kemudian mengatakan kepada sahabat Laqith untuk memberinya nasehat dan memperlakukan dengan baik istrinya. Nabi juga menasehati untuk tidak memukul sebagaimana kebiasan bangsa Arab saat itu memukul budak-budak perempuan mereka.

Teladan Nabi, Melindungi yang Lemah

Nash-nash hadist di atas memberikan khazanah kepada kita bahwa Nabi dengan segala tauladannya memiliki perspektif melindungi yang lemah, di antaranya adalah melindungi perempuan. Bagaimanapun pada zaman Nabi, kedudukan perempuan masih sangat lemah. Sebelum Nabi membawa risalah Allah dan berdakwah, perempuan saat itu adalah manusia yang tidak dianggap kemanusiaanya.

Alih-alih dihargai, perempuan justru menjadi barang warisan, mereka perjualbelikan, menjadi properti, menjadi barang gratifikasi. Bahkan anak-anak yang terlahir dengan jenis kelamin perempuan mereka kubur hidup-hidup. Nabi datang membawa risalah Allah tentang rahmah, tentang kasih sayang dan keadilan.

Perempuan secara perlahan terakui kemanusiaanya. Dan hadist-hadist di atas cukup menjadi dasar bagi perlindungan perempuan. Khususnya perlindungan perempuan dari kekerasan di dalam rumah tangga atau keluarga. Keluarga tempat di mana semestinya kasih sayang tersemaikan dengan dasar cinta kasih, saling memuliakan, dan saling menolong. Bukan saling mendominasi apalagi menguasai. []

 

Tags: KDRTKekerasan Berbasis GenderkeluargaRisalah NabiSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Mengapresiasi Seksualitas Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Perempuan dan Masalah Lingkungan dari Fenomena Fast Beauty

Umnia Labibah

Umnia Labibah

Sekretaris Nawaning JPPPM pusat. Alumni DKUP Fahmina, Div.Advokasi PC Fatayat NU, dan Jaringan KUPI

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
Fenomena Fast Beauty

Perempuan dan Masalah Lingkungan dari Fenomena Fast Beauty

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0