Mubadalah.id – Dalam Islam, Nabi Muhammad Saw mengajarkan kepada suami dan istri untuk saling berbuat ta’awun atau saling tolong menolong.
Bahkan, dalam Islam, sikap saling tolong menolong telah menjadi ajaran pokok yang harus suami dan istri wujudkan sejak di dalam rumah. Sehingga seseorang tidak dibiarkan menanggung sendirian tanggung jawab dan kerja-kerja rumah tangga.
Tolong-menolong dalam Islam adalah bagian dari ajaran akhlak mulia yang Nabi Muhammad Saw. anjurkan, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
Uswah Hasanah
Dalam berbagai Hadis, terekam Nabi Saw. biasa melakukan kerja domestik di dalam rumah. Seperti menjahit, memperbaiki sepatu, dan membantu keluarga.
Siapa pun yang mencintai Nabi Saw. dan ingin meneladani perilaku Nabi Saw., baik laki-laki maupun perempuan, harus terlibat aktif dalam kerja di dalam rumah tangga.
Dari Aswad berkata: Aku bertanya kepada Sayidah Aisyah r.a. tentang apa yang Nabi Saw. lakukan ketika berada di dalam rumah.
Kemudian, Aisyah r.a. menjawab: “Nabi Saw. melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw. akan keluar rumah menunaikan shalat.” (Shahih al-Bukhari, no. 680).
Dari Urwah bin Zubair bercerita, ada seseorang yang bertanya kepada Aisyah r.a: “Apakah Rasulullah mengerjakan sesuatu ketika berada di dalam rumah?.
Kemudian, Aisyah r.a. menjawab: “Ya, Rasulullah Saw. biasa menambal sandal, menjahit baju, dan mengerjakan pekerjaan rumah. Sebagaimana ketika seseorang berada di rumahnya masing-masing.” (Musnad Ahmad, no. 11462, 25388, dan 25978).
Suatu masyarakat dianggap berakhlak mulia dan berbudaya luhur jika semua individu di dalam keluarganya masing-masing sudah bisa menerapkan nilai-nilai kesalingan dan kerja sama dalam semua kerja rumah tangga. Berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing.
Hanya dengan inilah kebahagiaan bersama bisa keduanya capai dan akhlak mulia bisa saling mewujudkan. Sebagaimana sudah Nabi Muhammad Saw teladankan. []