Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Albertina Ho: Sosok Hakim Perempuan yang Adil

Melalui rekam jejak Albertina Ho sebagai hakim, hal tersebut membuktikan bahwa perempuan bisa bekerja menjadi hakim yang adil dan berani untuk menumpaskan beberapa kasus, bahkan kasus besar sekalipun.

Fajar Pahrul Ulum Fajar Pahrul Ulum
18 September 2023
in Publik
0
Hakim Perempuan

Hakim Perempuan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat realitas kehidupan masyarakat saat ini tentang kerja-kerja perempuan, maka sudah banyak para perempuan aktif dan bekerja di ruang publik. Bahkan tidak sedikit juga para perempuan sudah menempati ruang-ruang strategis, salah satunya adalah menjadi hakim.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 jumlah perempuan yang menjadi hakim sekitar 26,6%. Namun pada tahun 2020 jumlah hakim perempuan meningkat menjadi 28,27%.

Keterlibatan perempuan dalam kerja-kerja menjadi hakim bukan hanya sekedar menyelipkan nama belaka. Tetapi betul-betul memainkan perannya, yakni memeriksa, memutus serta menyelesaikan perkara.

Ada salah satu perempuan yang menjadi hakim, yang menarik untuk saya bagikan. Perempuan hakim itu Albertina Ho. Beliau adalah salah satu satu hakim perempuan yang sangat terkenal kritis dan tegas. Karenanya ia mendapat julukan sebagai ‘Srikandi Hukum Indonesia’.

Mengenal Sosok Albertina Ho

Abertina Ho lahir pada tanggal 11 Januari 1960 di Kepulauan Aru, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Maluku Tenggara. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Albertina kecil hidup di Dobo dan kemudian memutuskan untuk pindah ke Ambon pada saat kelas lima Sekolah Dasar (SD). Kepindahan tersebut guna mendapat pendidikan yang jauh lebih berkualitas.

Selama hidup di Ambon, Abertina Ho bisa menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang Sekolah Menangah Atas (SMA). Setelah menyelesaikan pendidikannya di Ambon, ia tidak berhenti. Melainkan tetap melanjutkan pendidikannya untuk belajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah menyelesaikan pendidikan setara 1, Albertina kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengikuti pendidikan calon hakim (cakim) di Pusdiklat Departemen Kehakiman di kawasan Cinere Depok. Setelah dari pendidikan cakim, ia memulai debut sebagai cakim di Yogyakarta. Di sana ia menjalani tugas selama empat tahun. Dan, selama itu, karena statusnya masih cakim, ia hanya membantu administrasi perkara saja.

Albertina baru diberi amanah menangani langsung perkara setelah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Jawa Tengah. Di pengadilan tersebut ia bertugas selama enam tahun, tepatnya dari tahun 1990 sampai 1996. Dari Slawi perjalanan karirnya berpindah ke PN Temanggung, Jawa Tengah. Lalu enam tahun kemudian ia pindah ke PN Cilacap.

Menjadi Sekretaris

Pasca pemindahan tugas di daerah Jawa Tengah, pada tahun 2008, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Mariana Sutadi, memanggil dan menjadikan Albertina sebagai sekertaris. Dalam posisinya sebagai sekretaris, ia ikut sibuk mengurusi program access to justice yang waktu itu tengah digalakkan Mahkamah Agung.

Tak lama kemudian, lulusan Pacsasarjana Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu mendapatkan panggilan untuk menjadi hakim di PN Jakarta Selatan. Kemudian setelah itu Albertina menjabat sebagai ketua PN Sungailiat hingga 2014, Wakil Ketua PN Palembang (2014-2015), dan hakim PN Bekasi (2015-2016).

Selanjutnya, dari tahun2016-2019 ia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Medan. Dan, di tahun yang sama, tepatnya tanggal 27 September sampai 20 Desember 2019 ia menjadi wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Selama menggeluti karirnya sebagai hakim, Albertina Ho seringkali mendapat amanah untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan kasus besar yang mendapat sorotan publik. Ketika ia mendapat amanah tersebut ia tidak gentar atau merasa terbebani. Justru ia jadikan kesempatan itu untuk membuktikan kepada publik bahwa perempuan pun mampu menangani kasus besar secara profesional sampai tuntas.

Beberapa kasus besar yang pernah Albertina tangani adalalah, pertama, kasus suap pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Kedua, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Antasari Azhar. Ketiga, kasus mafia hukum dengan terdakwa jaksa Cirus Sinaga.

Peran Penting Hakim Perempuan

Melalui rekam jejak Albertina Ho sebagai hakim, hal tersebut membuktikan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki. Perempuan bisa bekerja menjadi hakim yang adil dan berani untuk menumpaskan beberapa kasus, bahkan kasus besar sekalipun.

Dengan begitu, yang kita butuhkan sebetulnya adalah dorongan dan dukungan kepada para perempuan agar terus aktif, bahkan tidak boleh gentar menghadapi berbagai kasus. Tetapi harus berani guna tercipta keadilan.

Albertina Ho hanya contoh kecil keterlibatan perempuan di dunia hukum. Karena saya yakin para perempuan lainnya juga masih banyak yang memiliki peranan penting. Sehingga yang perlu kita lakukan kepada para perempuan tersebut selain dorongan dan dukungan adalah dengan memberikan apresiasi kepada mereka.

Dengan memberikan apresiasi kepada perempuan, artinya kita benar-benar mengakui dan menghargai bahwa perempuan memiliki peran yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.

Sehingga kehadiran perempuan saat ini sudah harus kita akui bersama. Termasuk seperti yang Albertina Ho lakukan kepada hukum di negeri ini. Perempuan harus cerdas, dan berani untuk mewujudkan keadilan. []

Tags: AlbertinaHakim Perempuanhukumkasuspengadilan
Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

28 Desember 2025
Laras Faizati
Aktual

Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

28 Desember 2025
Perempuan Difabel
Publik

Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

23 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID