Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memperjuangkan Akses Kesehatan Seksual Reproduksi dan Aborsi Aman di Indonesia

Semoga setelah pemilu 2024 dan terpilihnya pemimpin baru, akses kesehatan seksual reproduksi dan aborsi aman di Indonesia mendapatkan prioritas keberlanjutan

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
15 Februari 2024
in Publik
0
Akses Kesehatan Reproduksi Seksual

Akses Kesehatan Reproduksi Seksual

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam rangka memperjuangkan akses kesehatan seksual reproduksi dan aborsi aman di Indonesia, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) bersama Safe All Women and Girl (SAWG) mengadakan diskusi refleksi bersama stakeholder. Yakni terkait pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi anak dengan tema Antara Ada dan Tiada: Akses Kesehatan Seksual Reproduksi dan Aborsi Aman di Indonesia yang terlaksana di Hotel Ashley Tanah Abang (6/2/24).

Diskusi kali ini membahas hal-hal seputar perkawinan anak, kesehatan ibu dan anak, sunat perempuan, hingga aborsi aman. Seperti yang kita ketahui bersama, meski terdapat perubahan dalam aturan terbaru dalam KUHP pada tahun 2023 yang memuat peningkatan batas maksimal usia kehamilan bagi korban kekerasan seksual untuk mengakses layanan aborsi. Namun dalam praktiknya, untuk mengakses layanan ini banyak sekali tantangan di lapangan.

Nunik Widiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak seksual dan kesehatan reproduksi serta aborsi aman sangat lah penting untuk kita perjuangkan. Sehingga YKP sejak tahun 2001 berkomitmen untuk memperjuangkan hal ini dan berupaya untuk menggandeng stakeholder terkait.

Membincang Regulasi

Saat panel diskusi berlangsung, Ratna Batara Munti selaku Direktur LBH APIK Jawa Barat menyampaikan banyak hal yang harus kita perbaiki dalam regulasi akses aborsi aman bagi korban kekerasan seksual. Yakni dengan situasi legal administratif maupun prosedur yang terjadi di lapangan.

Ratna menyampaikan dalam pelaksanaannya, untuk mendapatkan keadilan, banyak hal sulit yang harus korban kekerasan seksual alami. Mulai dari penderitaan dan kerugian sosial, adanya dua alat bukti, pemeriksaan digital forensik.

Tidak sampai di sana, bahkan laporan korban tidak selalu  aparat penegak hukum terima. Apalagi jika korban mengalami lebih dari satu kali kekerasan seksual. Hal ini anggapannya oleh aparat penegak hukum perbuatan tersebut adalah perbuatan yang korban kehendaki jika lebih dari satu kali. Padahal ada faktor relasi kuasa dan faktor-faktor lainnya yang harus dipertimbangkan sebelum memberikan penilaian hingga penolakan laporan.

Selain cara pandang aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif keadilan untuk korban kekerasan seksual, prosedur administratif juga sangat menyulitkan korban. Korban kerap sulit mendapatkan surat pengantar dari aparat penegak hukum sehingga dana layanan yang sudah teranggarkan oleh pemerintah tidak dapat korban gunakan.

Belum lagi proses mengurus surat pengantar pun tidak semudah membuat surat administrasi pada umumnya. Di mana mana surat pengantar untuk korban kekerasan seksual seringkali sulit keluar. Padahal surat tersebut korban butuhkan untuk mendapatkan layanan pembuktian agar pro justisia.

Kendala Mendapatkan Akses

Dari fasilitas kesehatan pun korban kekerasan seksual mengalami kendala untuk mendapatkan layanan aborsi aman dengan belum ada penunjukan rumah sakit atau fasilitas kesehatan oleh pemerintah. Sehingga surat pengantar dari aparat penegak hukum pun dapat tenaga medis terimana. Terutama bagi mereka yang berwenang.

Ika Ayu perwakilan dari SAWG menyampaikan bahwa alur layanan aborsi aman bagi penyintas sangatlah panjang. Sehingga sulit bagi korban mengaksesnya karena pada akhirnya usia kehamilan korban melebihi batas yang telah ditetapkan.

Berikut adalah alur layanan aborsi bagi penyintas: Korban melapor kepada aparat penegak hukum. Kemudian korban melakukan tes kehamilan di fasilitas layanan kesehatan. Jika terbukti adanya kehamilan akibat perkosaan, korban melakukan konseling pra tindakan yang diketahui oleh tenaga medis terlatih yang akan melakukan tindakan.

Jika memenuhi persyaratan, maka korban dapat memilih melakukan aborsi aman. Belum selesai proses persyaratan, korban juga harus melalui tahapan dari tim kelayakan aborsi untuk mendapatkan layanan kesehatan aborsi aman. Jika sudah melalui ini dan terjadi proses aborsi aman, pasca tindakan, korban kembali melakukan konseling.

Pemenuhan Kesehatan Ibu dan Anak

Selanjutnya Nanda Dwinta Sari selaku Direktur YKP memaparkan Laporan Pemantauan Pelaksanaan International  Conference on Development & Population (ICPD). Yakni terkait Pemenuhan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Indonesia.

Dalam pelaporan tersebut, masih kita temukan kesulitan mengakses layanan KIA bagi perempuan dan anak berkebutuhan khusus. Selain itu, mengenai sosialisasi kesehatan mengenai ANC 6 kali termasuk USG pada trimester pertama dan ketiga masih sulit dinilai oleh ibu berkebutuhan khusus termasuk untuk menilai pelayanan persalinan dan nifas.

Temuan selanjutnya terkait pemberian makanan tambahan bagi ibu dengan BMI rendah merupakan prioritas nasional. Namun tidak kita lakukan secara berkala. Padahal hal ini merupakan salah satu faktor terjadinya berat bayi lahir rendah yang dapat mengakibatkan stunting.

Pelayanan kesehatan reproduksi untuk remaja pun masih memerlukan sosialisasi yang giat. Karena pelaksanaannya di bawah standar dan pedoman kesehatan reproduksi ramah remaja nasional 2018 yang telah ditetapkan. Hal ini penyebabnya tidak ada dukungan dari peraturan daerah, pendanaan yang tidak memadai, hingga kurangnya tenaga kesehatan di tingkat masyarakat maupun sekolah.

Terakhir, menutup agenda diskusi, Nanda menyampaikan bahwa pasca melahirkan dan nifas, seharusnya ada kunjungan sebanyak empat kali bagi ibu yang melahirkan di klinik atau rumah sakit swasta. Namun praktiknya tidak ada kunjungan rumah pasca melahirkan. Pasien atau ibu yang baru melahirkan justru yang harus pergi ke fasilitas kesehatan terkait dan mengatur jadwalnya secara mandiri.

Semoga setelah pemilu 2024 dan terpilihnya pemimpin baru, akses kesehatan seksual reproduksi dan aborsi aman di Indonesia mendapatkan prioritas keberlanjutan implementasinya. Yakni untuk kesehatan seksual dan reproduksi yang lebih komprehensif terutama bagi korban kekerasan seksual. []

 

Tags: aborsi amanaksesHak Kesehatan Reproduksi PerempuanLayanan KesehatanseksualitasYKP
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Surga
Hikmah

Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

25 Oktober 2025
Perubahan
Hikmah

Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

18 Agustus 2025
Erika Carlina
Publik

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Seksualitas
Hikmah

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Seksualitas Perempuan
Hikmah

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID