Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Reinterpretasi Syair-syair Misoginis dan Diskriminatif terhadap Perempuan

Saya ingin menegaskan bahwa teks, bahasa, atau kata-kata yang disampaikan oleh seseorang tidak akan lepas dari faktor lain yang mengitarinya

Arifin by Arifin
2 Maret 2024
in Hikmah
0
Syair Misoginis

Syair Misoginis

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bangsa Arab dahulu memang terkenal sebagai nidham al-abawi (sistem patriarki). Superioritas laki-laki sekaligus inferioritas perempuan ini cukup menyebar dalam cara mereka berbahasa, berkomunikasi, dan berinteraksi. Bahkan wabah cara pandang seperti ini masuk dalam disiplin keilmuan mereka seperti nahwu, sharaf, tafsir, dan seterusnya tanpa terkecuali ilmu syair.

Syair yang kita ketahui memang merupakan alat komunikasi untuk mengungkapkan isi hati atau apa yang ada dalam pikiran. Dengan sendirinya syair juga sering mereka gunakan untuk memuji dan menyanjung. Tapi tidak sedikit juga mereka fungsikan untuk motif-motif keji misal menghina, bergosip, mengadu domba dan sejenisnya.

Dalam kaitanya dengan perempuan, syair kadang muncul dengan gaya misoginis serta diskriminatif. Imam al-Mawardi as-Syafi’i dalam kitabnya mengutip satu cuplikan yang Khalifah Umar bin Khattab ungkapkan:

إنَّ النِّسَاءَ شَيَاطِينُ خُلِقْنَ لَنَا  ** نَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ شَرِّ الشَّيَاطِينِ

“Sesungguhnya para perempuan adalah setan-setan yang diciptakan untuk kita (para lelaki)

Kami berlindung kepada Allah dari keburukan para setan.“ (Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 167)

Orang yang membaca secara sepintas apalagi memang tidak punya bekal pengetahuan yang cukup tentang perempuan akan beranggapan bahwa semua perempuan adalah setan yang berbahaya. Hal ini terbukti dengan pernyataan pemimpin umat Islam yang pemberani atau terkenal dengan sebutan macan Allah.

Syair-syair Misoginis

Tidak hanya itu. Ayah Abdullah bin Umar yang begitu populer dan sangat ditakuti oleh para setan ternyata juga masih memohon perlindungan pada Tuhan dari tipu daya setan indrawi dari kaum hawa. Dengan nada klaim misoginis yang senada, Abu al-Aina’ meriwayatkan dari Abu Zaid untaian bait-bait di bawah ini:

إنَّ النِّسَاءَ كَأَشْجَارٍ نَبَتْنَ مَعًا  *مِنْهُنَّ مُرٌّ وَبَعْضُ الْمَرِّ مَأْكُولُ

وَمَا وَعَدْنَك مِنْ شَرٍّ وَفَيْنَ بِهِ * وَمَا وَعَدْنَك مِنْ خَيْرٍ فَمَمْطُولُ

“Sesungguhnya para perempuan ibarat pohon-pohon yang tumbuh bersamaan,

dari mereka muncul rasa pahit namun sebagian kepahitan itu dimakan,

keburukan apapun yang dijanjikan oleh para wanita kepadamu niscaya akan mereka tepati,

namun kabaikan apapun yang mereka janjikan kepadamu nicaya akan tertunda.“ (Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 197).

Abu Manshur at-Tunisi Tsa’abi mengutip juga bait terkait kematian anak perempuan adalah sebuah kemuliaan bagi orang tuanya.

سروران ما لهما ثالث … حياة البنين وموت البنات

وأصدق من ذين قول الحكيم … دفن البنات من المكرمات

“Dua kebahagiaan yang tiada nomer tiganya

Yaitu kehidupan anak laki-laki dan matinya anak perempuan

Maka Dan perkataan orang bijak itu lebih benar dari pada kedua kebahagiaan tadi:

Mengubur anak perempuan merupakan bagian kehormatan.“ (al-Lathaif wa ad-Doroif, J; 1, H:  182).

Syair tak Lepas dari Konteks

Perlu kita cermati secara kritis bahwa bait-bait yang saya utarakan tadi tidak boleh kita makan mentah-mentah. Apalagi kita jadikan sebuah konsep keyakinan yang begitu sakral. Karena boleh jadi penyair sebagaimana layaknya manusia yang juga dapat terpengaruhi oleh pemahaman, narasi, konsep kehidupan, cara pandang yang mengitari zaman dan tempat mereka berada.

Boleh jadi juga penyair menggunakan lafad yang umum. Namun maksudnya khusus sehingga tidak terkesan sebagai syair-syair misoginis yang kosong dari konteksnya. Kalau kita baca secara utuh, ternyata Sayyidina Umar baru saja mendengar untai bait dari seorang perempuan yang seakan menggoda laki-laki. Dia mengatakan:

إنَّ النِّسَاءَ رَيَاحِينُ خُلِقْنَ لَكُمْ * وَكُلُّكُمْ يَشْتَهِي شَمَّ الرَّيَاحِينِ

“Sesungguhnya para wanita adalah bau harum yang diciptakan untuk kalian para lelaki. Kalian semua bersyahwat untuk mencium aroma bau-bau harum itu” (al-Mawardi, Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 167)

Potongan bait terakhir mengindikasikan bahwa para lelaki bersyahwat untuk mencium wanita. Meski ini bisa jadi betul secara tabiat namun dalam konteks bercakap-cakap laki-laki bisa tergoda oleh perkataan wanita.

Jawaban Umar terkait “wanita adalah setan” dapat kita arahkan khusus pada wanita tadi. Ini sebagai bentuk agar wanita itu tidak terus menggoda atau mungkin Sayaddina umar mengingatkan para sahabat agar mereka berhati-hati kepada wanita ini.

Penjelasan ini makin kuat dengan pernyataan lanjutan khalifah setelah melontarkan syair:

“Jika akad nikah menjadi sebuah ikatan dalam agama maka tentu itu akad yang paling dapat kita percaya di dunia, paling langgeng kasih sayangnya, paling mulia akadnya baik awal maupun akhirnya. Sebab tuntutan agama dipatuhi olehnya. Barang siapa yang mengikuti agama tentu dia selamat, lurus kehidupannya, serta aman dari ketergelinciran.” (Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 167)

Kelahiran Anak Perempuan

Bait kedua juga bisa kita baca demikian. Artinya tidak semua perempuan terasa pahit, tidak seluruh perempuan yang ingkar janji kebaikan. Pasti ada atau bahkan banyak wanita-wanita yang bisa jadi teladan baik bagi perempuan sendiri maupun bagi laki-laki. Seperti Sayyidah Aisyah, Sayyidah Khadijah, dan Ummul Mukminin lainnya. Saya tidak akan memperpanjang sesuatu yang sudah populer.

Bait ketiga adalah bait yang menjelaskan cara pandang orang jahiliyah terhadap anak perempuan. Pemikiran dan sikap mereka terabadikan oleh al-Quran surat:

“Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu”. (an-Nahl ; 58-59).

Lahirnya anak perempuan adalah malapetaka dan cacat keluarga. Sehingga menguburkan adalah solusi bagi mereka. Namun cara pandang Islam dapat kita jumpai dari kata بشر yang berarti “diberi kabar gembira”. Dan Al-Quran juga tegas berseberangan dengan pikiran jahiliyah dalam soal ini dengan mengatakan: Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.

Memahami Makna setiap Kata

Ma’an Bin Aus menyatakan syair yang bertolak belakang dengan mindset jahiliyah. Dia adalah seorang penyair Arab yang jahili namun mengikuti datangnnya Islam. Sehingga akhirnya masuk Agama Nabi Muhammad. Syair yang saya maksud yaitu:

رأيت رجالا يكرهون بناتهم … وفيهن لا نكذب نساء صوالح

“Aku telah menjumpai orang-orang yang membenci anak perempuannya. Padahal diantara mereka kami tidak mendustakan adanya wanita-wanita salihah.”

Ibnu Qoyyim al-Jauziyah memberikan gagasan yang sangat bagus terkait lafad:

“Lafad-lafad tidak bersifat ta’abbudi atau dogmatis, maka orang yang bijak akan bertanya; apa yang dimaksud? Sementara orang yang tekstualis akan bertanya: apa yang dikatakan?”

(I’lam al-Muwaqqi’in an Kalam Rabb al-‘Alamin, j; 1, h; 299).

Saya ingin menegaskan bahwa sebuah teks, bahasa, atau kata-kata yang seseorang sampaikan tidak akan lepas dari faktor-faktor lain yang mengitarinya. Dengan fakta ini pembaca akan lebih memahami apa yang dimaksud serta akan lebih cerdas untuk menerapkan teks itu untuk di luar zamannya. []

Tags: Arab JahiliyahPra Islamsahabat nabisejarahSyair MisoginisZaman Nabi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Arifin

Arifin

Alumni Ma'had Aly Situbondo

Related Posts

Isra' Mi'raj
Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

18 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Slow Living
Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

16 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID