Senin, 24 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Pencegahan Bullying di Pesantren

Maraknya bullying tidak hanya di pesantren. Kasus terbaru anak dari artis Vincent juga terjadi di lembaga pendidikan

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
5 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Bullying di Pesantren

Bullying di Pesantren

894
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus terkait bullying di pesantren di Kediri sampai menghilangkan nyawa sungguh kasus yang mengerikan. Orang tua memasukkan anak ke pesantren berharap untuk mendapatkan bekal ilmu secara mandiri, harapan tersebut sirna manakala puteranya pulang tanpa nyawa. Ironisnya, anak menjadi korban bullying oleh sepupu dan temannya di pesantren.

Pelaku bullying itu masih di usia remaja, dan bahkan di bawah umur. Mereka menjadi pelaku tindak kekerasan fisik pada korban. Korban yang hanya sendiri membela diri tentu tidak sepadan dengan lawannya sebanyak empat orang. Pelaku merasa superior dengan menindas, intimidasi, mengancam, hingga korban susah untuk membela diri saat terjadi kekerasan fisik.

Parahnya, pihak pesantren menutupinya, membiarkan korban meregang nyawa sendirian. Tidak ada upaya untuk menyalahkan pelaku terkait kejadian ini, atau melaporkan ke kepolisian. Bahkan jenazah korban dibiarkan di ruang kamar yang tertutupi kain sarung saja. Sampai pada menyerahkan jenazah, pihak pesantren tidak  memberikan penjelasan secara lengkap terkait kronologi kejadian.

Jenazah yang sudah tertutup kain kafan tidak boleh dibuka dengan alasan sudah disucikan. Keluarga curiga karena kain kafan putih bercucuran darah. Saat dibuka, keluarga kaget karena banyak luka terdapat dalam tubuh korban.

Kejadian ini sangat mencoreng nama baik pesantren. Tapi ketakutan untuk memasukkan anak ke pesantren dengan anggapan bahwa pendidikan di pesantren tidak aman, jadilah anggapan yang juga tidak tepat. Saya sama sekali tidak membenarkan perilaku kekerasan, baik di pesantren atau di lembaga mana pun.

Persoalan bullying harus dilihat secara menyeluruh, karena bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan dengan melibatkan pelaku dan korban siapa saja.

Pengertian dan Upaya Pencegahan bullying

Bullying adalah perilaku agresif yang berulang secara sengaja dan memiliki tujuan untuk menyakiti, menindas, merendahkan, mendominasi orang lain baik secara emosional, fisik maupun mental. Tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyberbullying), atau di tempat umum.

Bullying dilakukan oleh pihak yang lebih kuat. Bullying bisa berupa fisik, lisan sosial atau serangan di media sosial. Berupa penghinaan, mencela, mengancam, melecehkan secara verbal korban dengan kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan. Dampak dari bullying adalah memicu masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, trust issue, memicu pikiran balas dendam, memicu kesehatan mental pada korban.

Beberapa poin yang bisa kita lakukan sebagai upaya pencegahan bullying:

Pertama, memasukkan pesantren Memang harus jeli, terkait sistem pengamanan yang ketat, pengasuhan, pendidikan. Apalagi izin operasional.

Kedua, melepas anak di pesantren tetap harus dalam pantauan keluarga, minimal dalam sebulan 1 sampai 2 kali anak harus kita jenguk. Tanyakan apa keluhannya, bagaimana relasi bersama temannya, kakak kelas dan gurunya. Sesekali telfon ke pihak pesantren untuk menanyakan kabarnya.

Ketiga, ajarkan anak untuk membela dirinya, apabila sudah ada ketidakberesan, maka harus lapor ke guru dan Kiainya. Jangan takut untuk melaporkan tindakan teman dan kakak kelas yang sudah tidak wajar.

Keempat, anak harus dibekali ciri-ciri tindakan bullying dan bagaimana dia harus membela diri, juga bagaimana saat menyaksikan bullying tindakan apa untuk bisa menyelamatkannya. Lapor pada tingkat atasnya untuk turut melindungi korban

Bullying Bisa Terjadi Bukan Hanya di Pesantren Saja

Maraknya bullying tidak hanya di pesantren. Kasus terbaru anak dari artis Vincent juga terjadi di lembaga pendidikan. Pelakunya anak orang kaya dan mereka dalam pantauan keluarga. korban juga sampai mereka rawat di rumah sakit dengan bukti luka di tubuhnya.

Kasus terbaru lainnya terjadi di Sumatera, korban perempuan dikeroyok temannya sebaya. Pelaku sambil merokok dan adu mulut dengan kata yang tidak pantas. Kasus lainnya juga terjadi di Sukun Malang. Di bulan Februari ini, banyak sekali kasus bullying terjadi, baik di pesantren juga sekolah.

Kekerasan dan bullying seperti fenomena gunung es. Angkanya lebih besar dari yang muncul ke permukaan. Hal ini harus menjadi fokus dalam pengelolaan lembaga pendidikan Semua anak harus kita bekali pendidikan kesetaraan, bahwa tidak boleh berlaku superior pada temannya, pada orang yang lebih lemah.

Teman lainnya yang menyaksikan kejadian bullying harus paham bagaimana tindakan selanjutnya jika mendapati kawannya menjadi korban. Yang paling penting, setiap anak hukumnya haram apabila menjadi pelaku bullying. persoalan halal dan haram tidak sebatas meninggalkan salat dan mengaji. Menjadi pelaku Bullying hukumnya juga haram. Apalagi sampai menghilangkan nyawa temannya atau juniornya.

Kekerasan Juga Terjadi di Rumah

Faktanya kekerasan baik fisik dan kekerasan lainnya juga bisa terjadi di lingkungan keluarga. Ada banyak kasus kekerasan misal perkosaan yang dilakukan oleh ayahnya, pamannya, kakeknya. Kasus terbaru adalah seorang ayah merudapaksa anak tirinya saat terjadi cekcok dengan pasangannya. Anaknya bahkan berada di pesantren dan dijemput oleh ayah tirinya. sunguh peristiwa yang memilukan dan tidak pantas untuk dilakukan.

Kekerasan fisik juga marak terjadi di lingkungan keluarga. Bahkan ada anak yang kehilangan nyawa karena disiksa oleh anggota keluarganya. Anak yang seharusnya mendapat perlindungan oleh keluarganya, namun perlakuan KDRT yang ia dapatkan.

Trust Issue terkait untuk tidak memasukkan anak di pesantren juga harus kontekstual. Karena banyak keluarga di luar sana yang membutuhkan pendidikan pesantren sebagai ruang aman untuk tumbuh kembang anak. Sebab rumah tidak lagi menjadi ruang aman untuk anak. Bahkan rumah tidak lebih aman dari pesantren, sebagaimana saya jelaskan di atas tadi dari kasus KDRT yang marak terjadi.

Banyak pula, anak yang orang tuanya tinggalkan untuk bekerja di luar negeri. Lalu lebih nyaman menitipkan anak di pesantren. Karena sungkan untuk merepotkan keluarga lainnya. Sekali lagi, yang kita perangi adalah perilaku kekerasan. Sikap yang menindas. Memperlakukan orang lain secara tidak manusiawi. Bukan memerangi pesantrennya, bukan memerangi lembaga pendidikannya. Yang harus kita perbaiki adalah sikap dan perilaku antar manusia.

Pesantren Humanis untuk Memerangi Bullying

lembaga pendidikan harus mengajarkan cara menghargai sesama manusia, menghargai perbedaan, menghormati sesama ciptaan Tuhan. bukan hanya ibadah dalam garis vertikal saja yang kita hukumi halal haram. Pola interaksi yang merugikan orang lain harus juga kita bekalkan pada anak, hukum halal haramnya, hubungan antar manusia sebagai ibadah dalam garis horizontal pun sama wajibnya.

Dari kejadian ini, pesantren memang harus berbenah. Kajian ayat-ayat Alquran dan Hadist harus lebih membumi untuk kita praktikkan dalam bermuamalah bainannas. Metode dalam mengajar harus benar-benar mudah dimengerti oleh anak yang masih usia remaja.

Harus ada pendampingan dan pengawasan bagaimana cara memperlakukan teman sebayanya dan adik kelasnya. Karena mereka berinteraksi 24 jam selayaknya keluarga yang tinggal satu atap. Pengasuh harus lebih cermat dalam mendidik anak asuhnya.

Mari kita semua berbenah. Kekerasan yang harus kita perangi, kita cegah. Semua harus berperan. Baik selaku menjadi orang tua, guru, dan pemangku kebijakan dalam lembaga pendidikan. Semua manusia tidak boleh merendahkan sesamanya, sebagaimana Allah Swt sampaikan dalam firmannya di surat Al-Isra ayat 37;

وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّكَ لَن تَخۡرِقَ ٱلۡأَرۡضَ وَلَن تَبۡلُغَ ٱلۡجِبَالَ طُولٗا

“Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.” []

Tags: bullyingdampak bullyingKasus Bullyingpesantrenstop bullying
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Fahmina
Publik

Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

23 November 2025
Kampus Menjadi Ruang
Publik

Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

17 November 2025
Publik tentang Pesantren
Publik

Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

17 November 2025
Pesantren sebagai Tempat
Publik

Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

16 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits 1-5: Prinsip-prinsip Relasi Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID