Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kiprah Santri Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Dalam resolusi jihad yang disampaikan Mbah Hasyim itu secara gamblang menyebut bagi setiap individu. Artinya yang wajib berjuang tidak hanya santri lelaki, tetapi juga perempuan.

Zahra Amin Zahra Amin
15 November 2022
in Aktual, Featured
0
Kiprah Santri Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Kiprah Santri Perempuan dalam Sejarah Indonesia

485
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada setiap 22 Oktober adalah salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Indonesia terhadap peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sayangnya, ingatan kita tentang perjuangan santri lebih banyak soal perang. Berikut ini akan menjelaskan tentang kiprah santri perempuan dalam sejarah Indonesia.

Kontribusi santri dalam pendidikan, ekonomi, politik, sosial dan budaya luput dari ingatan. Termasuk peran yang dilakukan perempuan tidak masuk dalam catatan sejarah. Padahal, santri-santri perempuan juga tidak kalah penting sumbangsihnya dalam perjuangan memperebutkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kiprah Santri Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Catatan ini saya tulis berangkat dari kegelisahan bahwa peringatan Hari Santri Nasional lebih didominasi peran lelaki, terutama di daerah-daerah. Mulai dari susunan kepanitiaan hingga pelaksanaan kegiatan hanya sedikit yang melibatkan peran perempuan.

Kemudian melihat ingatan kolektif masyarakat kita jika Hari Santri Nasional identik dengan perjuangan kaum sarungan yang khas lelaki. Di sini, perempuan hanya jadi penonton, dan penggembira untuk menambah jumlah massa ketika acara tiba, tanpa mengerti apa dan bagaimana peran perempuan. Dalam hal ini para nyai dan santri perempuan yang turut ambil bagian berperang melawan penjajah.

Posisi perempuan hanya di belakang, mengisi dapur umum, pos kesehatan dan menjaga anak-anak serta harta benda yang tersisa akibat perang kemerdekaan. Jihad bagi sebagian perempuan dianggap hanya milik kaum lelaki bersarung.

Hasyim Asya’ari sendiri menyerukan membela Tanah Air dari penjajah hukumnya fardlu ain atau wajib bagi setiap individu. Dalam resolusi jihad yang disampaikan Mbah Hasyim itu secara gamblang menyebut bagi setiap individu. Artinya yang wajib berjuang tidak hanya santri lelaki, tetapi juga perempuan.

Sebelumnya, saya tidak banyak menemukan nama nyai dan santri perempuan dalam data sejarah. Namun kemudian saya menemukan banyak data tersebut dalam dokumen resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Yang saya tulisakan ini hanya beberapa saja.

Di masa pergerakan, nama Nyai Siti Walidah (Nyai Ahmad Dahlan, 1872-1946 M) berpengaruh besar. Terutama kepada perempuan Muhammadiyah. Istri pendiri Muhammadiyah dan pahlawan nasional ini adalah penggerak Aisyiyah dan muballighah terkemuka. Melalui Sopo Tresno, Nyai Walidah mengajar agama kepada para perempuan, membentuk kesadaran mereka, mengajak dan memahamkan mereka tentang pentingnya organisasi dan perjuangan.

Sopo Tresno semakin membesar dan berpengaruh, Sehingga pada tahun 1922, perkumpulan ini resmi menjadi organisasi perempuan Islam Muhammadiyah yang bernama Aisyiyah. Nyai Siti Walidah terus aktif berdakwah, meningkatkan iman, ilmu dan keterampilan anggota Aisyiyah, mendirikan panti yatim, sekolah, rumah sakit, serta melalukan berbagai amal usaha untuk kemaslahatan umat hingga akhir hayatnya.

Dari Ranah Minang, ada nama Rohana Koedoes (1884-1972 M) yang sejak kecil sudah menguasai bahasa Belanda, Arab dan Melayu. Komitmennya untuk pemberdayaan perempuan diwujudkan secara nyata melalui dunia pendidikan, jurnalistik dan penguatan ekonomi.

Di Kota Gadang, ia mendirikan sekolah kerajinan Amal Setia yang mengajarkan agama Islam, budi pekerti, baca tulis, bahasa Belanda, berbagai ketrampilan dan pengetahuan umum kepada kaum perempuan. Sekolah ini berkembang hingga mempunyai koperasi simpan pinjam (KSP) yang pertama di Minangkabau.

Di Bukit Tinggi, ia mendirikan Rohana School. Pemikiran, puisi dan artikelnya disebarluaskan melalui koran yang diterbitkannya sendiri tahun 1912, Sunting Melayu, dan juga radio Cahaya Sumatera. Ia juga aktif dalam pergerakan kemerdekaan.

Masih dari Ranah Minang, ada nama HR Rasuna Said (1910-1965 M), pahlawan nasional Indonesia yang namanya dijadikan nama salah satu jalan protokol di Jakarta. Beliau adalah aktivis politik, pergerakan, pendidikan dan jurnalistik sekaligus.

Ia aktif di organisasi Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) dan banyak oragnisasi lainnya, mendirikan Sekolah Thawalib Puteri dan Perguruan Puteri, serta kursus baca tulis Menyesal. Ia menerbitkan dan memimpin koran Raya dan majalah Menara Puteri. Memimpin Laskar Rakyat bagian puteri. Aktivitas politiknya terus berlangsung hingga akhir hayat. Ia pernah di penjara oleh Belanda, dan di usia senja dipercaya sebagai anggota DPR dan kemudian DPA.

Selanjutnya ada Rahmah El Yunusiyah (1900-1969 M). Pada usia 23 tahun, ia mendirikan dan memimpin madrasah pertama untuk perempuan di Indonesia, Diniyah Puteri Padang Panjang yang terus berkembang dan eksis hingga hari ini.

Konsistensi Rahmah di bidang pendidikan dan juga perjuangannya dalam pergerakan kemerdekaan mengundang kekaguman Rektor Universitas al-Azhar Kairo Mesir, yang berkunjung pada tahun 1955. Terinspirasi Diniyah Puteri, al-Azhar membuka Kulliyatul Banaat. Pada tahun 1957, Rahmah dianugerahi gelar Syaikhah oleh Universitas al-Azhar Kairo. Gelar Syaikhah adalah gelar bergengsi yang diberikan kepada hanya sedikit orang.

Dari Jombang Jawa Timur, ada nama Nyai Khoiriyah Hasyim (1906-1983 M). Memimpin pesantren Tebuireng sejak usia 27 tahun. (1933-1938 M). Ketika mukim di Mekah, beliau mendirikan Madradah Lil Banaat di Makkah al-Mukarramah tahun 1942, dan beliau menjadi pengajarnya. Ini prestasi kelimuan yang tidak mudah dicapai bahkan oleh perempuan Saudi sendiri.

Sepulang dari mukim di Mekkah (1938-1956 M), beliau pulang dan mendirikan pondok putri Seblak Jombang yang hingga kini masih ada di bawah naungan Yayasan Khoiriyah Hasyim. Kiprah dan intelektualitasnya diakui di kalangan NU, sehingga ditempatkan di Syuriah PBNU dan duduk sebagai narasumber di forum-forum Bahtsul Masail NU.

Nama-nama di atas hanyalah sedikit saja dari jejak nyai dan santri perempuan dalam kilas panggung sejarah Indonesia. Masih banyak yang belum disebutkan dan lebih banyak lagi yang namanya tidak terekam sejarah.

Melalui momentum HSN ini, sudah sepantasnya kita memberi ruang yang adil dengan prinsip kesalingan. Bahwa resolusi jihad dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia tak lepas dari kontribusi nyata para nyai dan santri Perempuan.

Perjuangan itu tak hanya dilakukan para lelaki, tapi juga perempuan. Makna berjuang (jihad) sendiri tidak hanya untuk lelaki dan perempuan saja, tapi untuk keduanya. Karena perempuan dan laki-laki itu setara dalam perjuangannya melawan ketidakadilan dan kebodohan di sekitarnya.

Saya berharap dalam acara HSN nanti ada doa khusus untuk para nyai dan santri perempuan yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini. Berkat mereka, perempuan Indonesia hari ini bisa belajar dan mengejar asa setinggi langit.

Akhir kata, kiprah santri perempuan dalam sejarah Indonesia cukup besar. Selamat Hari Santri Nasional.[]

Tags: Hari Santri NasionalIndonesiaKongres Ulama Perempuan Indonesiasejarahulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID