Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Buya Hamka Berbicara Tentang Hak Memilih Bagi Perempuan

Buya Hamka mempertegas bahwa seorang perempuan itu berhak untuk menentukan jodohnya atau tidak terpaksa oleh pilihan keluarganya

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
10 Oktober 2024
in Personal
0
Hak Memilih bagi Perempuan

Hak Memilih bagi Perempuan

757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah beberapa abad gerakan feminis berupaya menyuarakan kesetaraan gender di masyarakat. Sudah melakukan berbagai upaya guna menempatkan posisi perempuan secara adil dan proporsional di berbagai ranah kehidupan, semisal terdapat gerakan hak pilih, ekofeminisme (menekankan kesamaan nasib antara alam dan perempuan sebagai korban dari kapitalisme), bahkan mendirikan sekolah khusus perempuan.

Kasus di Pabrik Aice: Bukti Adanya Diskrimasi Perempuan

Pada tahun 2020 di pabrik Aice, perusahaan produsen es krim PT. Alpen Food Industry, ditemukan kasus diskriminasi terhadap perempuan. Terdapat seorang pegawai perempuan yang menyatakan bahwa dia “dipaksa” untuk mengambil beban yang tidak sesuai dengan keadaan dan kapasitasnya selaku pegawai.

Elitha Tri Noviyanti, buruh pabrik berusia 25 tahun yang merasa terdiskriminasi, menganggap bahwa ia punya riwayat Endometriosis. Yakni kondisi ketika jaringan endometrium yang melapisi dinding rahim tumbuh di luar rahim. Dengan keadaan seperti itu, Elitha merasa tidak sanggup melakukan pekerjaan kasar seperti mengangkat barang berat.

Melihat kenyataan tersebut, Elitha mencoba menyampaikannya kepada HRD namun respons yang ia dapatkan adalah ancaman berupa pemberhentian dari pekerjaan di Aice. Dengan ancaman tersebut, maka mau tidak mau Elitha harus terus bekerja tanpa memperdulikan kondisinya.

Pasca terjebak dalam kondisi tersebut, Elitha mengalami pendarahan hebat penyebabnya karena beban kerja yang terlalu berlebihan dan mengakibatkan jaringan rahimnya diangkat setelah menjalani operasi kuret. Yakni, prosedur medis untuk mengeluarkan jaringan dari dalam rahim.

Ragam Karya dan Gagasan Buya Hamka

Buya Hamka yang terkenal sebagai sosok ulama, sastrawan, budayawan, aktivis Muhammadiyah, ketua MUI pertama, bahkan seorang pahlawan Nasional memiliki berbagai kontribusi pemikiran yang masih terus lestari.

Hamka menuangkan gagasan-gagasannya selain dalam bentuk oral atau lisan, ia juga menuliskan di berbagai karya monumentalnya. Semisal Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Merantau ke Deli dan Di Bawah Lindungan Ka’bah.  Dua karya yang sampai menembus dua perfilm-an Indonesia.

Dalam konteks kajian Islam, secara spesifik dapat kita temukan melalui berbagai karya tulis bertemakan Islam. Seperti Pelajaran Agama Islam, Tasawuf Modern, Sejarah Umat Islam, Cahaya Baru, dan yang paling popular adalah Tafsir Al-Azhar.

Adapun buah pemikiran Hamka yang penting, semisal dalam konteks tujuan pendidikan, ia menganggap bahwa pendidikan memiliki tujuan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ia juga mengkonsepsikan ajaran tasawuf ke beberapa tema penting.

Hamka juga menggaungkan teori tentang masuknya Islam ke Indonesia melalui jalur Makkah. Menganggap relasi antara agama dan negara bersifat saling melengkapi. Dia merumuskan nilai penting nasionalisme dan patriotisme bagi negarawan.

Meski sudah wafat sejak tahun 1981, namun pemikirannya tetap  tumbuh subur dan diadopsi oleh berbagai pemikir kontemporer. Diskusi tentang sosok Hamka dan pemikirannya masih sering kita temukan dalam diskusi akademik di universitas maupun di pengajian-pengajian umum di masyarakat. Hal tersebut menjadi bukti pentingnya sosok Hamka di sejarah pemikiran Islam Indonesia.

Perempuan Mempunyai Hak atas Dirinya

Buya Hamka menyatakan bahwa perempuan berhak atas diri dia. Kemudian ia mempertegas bahwa seorang perempuan itu berhak untuk menentukan jodohnya atau tidak terpaksa oleh pilihan keluarganya. Guna menguatkan argumen hak memilih bagi perempuan tersebut, Hamka mengutip hadis berikut:

“Dari Abdullah bin Abbas RA: Rasulullah saw., bersabda: perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan perempuan yang masih perawan dimintakan izin (ketika hendak dinikahkan) dan izinnya ialah diamnya.”(HR. An-Nasa’iy, At-Tirmidzi, Muslim).

Melalui hadis tersebut, Hamka beranggapan bahwa ada hak memilih bagi perempuan atas diri dia. Seorang janda lebih berhak atas diri dia daripada walinya sendiri. Ia mempertegas bahwa seorang perempuan Islam berhak untuk memilih suami yang sesuai dengan keinginannya selagi baik, dan setara. Intinya mereka sama-sama muslim.

Hamka juga menyatakan adanya pemaksaan perjodohan dengan menikahkan seorang perempuan dengan orang yang tidak sekufu baik dari aspek keluarga, maupun kemampuan. Kondisi ini sama halnya dengan merampas kemerdekaan seorang perempuan tersebut.

Hak Perempuan untuk Bersikap

Adapun dalam konteks perempuan perawan yang diam, Hamka memberi pemahaman bahwa konteks peristiwa tersebut (di masa lalu) perempuan masih pemalu. Bahkan bisa kita anggap aib kalau ia menyatakan “suka”. Oleh karena itu, sikap yang paling sesuai di masa itu ialah ‘diam’ sebagai wujud bersikap dan pilihan dari seorang perempuan.

Bahkan, pada zaman dahulu terdapat salah satu perempuan yang datang ke Rasulullah seraya mengadu bahwa ia telah ayahnya paksa untuk menikah dengan laki-laki yang tidak ia sukai. Rasulullah menjawab: jika engkau tidak berkenan maka aku akan membatalkan pernikahanmu. Melalui keterangan tersebut dapat kita nilai bagaimana sikap independen yang bisa perempuan lakukan ketika menghadapi pilihan-pilihan yang sulit dalam hidup.

Riwayat di atas secara spesifik berbicara tentang hak perempuan dalam memilih pasangan. Secara kontekstual, tentu riwayat tersebut dapat kita perluas dengan mengambil makna utama berupa adanya hak perempuan untuk bersikap.

Oleh karena itu, narasi di atas dapat kita kaitkan dengan berbagai sektor kehidupan yang ada saat ini. Bahwa perempuan bisa bersikap independen dalam menentukan pekerjaan, maupun pendidikan. wallahu a’lam bis showāb. []

Tags: Aturan DiskriminatifBuya HamkaDiskriminasi GenderHak Memilih bagi PerempuankeadilanKesetaraan
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Humanisme Inklusif
Publik

Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

8 Agustus 2025
Voice For The Voiceless
Pernak-pernik

Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

2 Agustus 2025
Masa Depan Gender
Publik

Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

1 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID