Mubadalah.id – Dalam pandangan Islam, manusia apapun jenis kelaminnya, adalah ciptaan Tuhan yang paling terhormat dibanding ciptaan-Nya yang lain. Kehormatan ini diberikan karena manusia adalah makhluk berpikir, berkarya, dan bekerja.
Tiga ciri ini merupakan khas milik manusia, dan menjadi cara manusia untuk mempertahankan, meningkatkan kesejahteraan hidup, dan menyempurnakan eksistensinya. Al-Qur’an menyatakan:
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud (11): 61).
Oleh karena itu, bekerja menjadi hak asasi manusia. Terdapat banyak ayat al-Qur’an yang menyeru manusia untuk bekerja di manapun, kapanpun, dan apapun sesuai dengan kecenderungan dan pilihan masing-masing. Beberapa ayat al-Qur’an menyatakan:
“Dialah yang telah menjadikan untuk kalian bumi yang mudah, maka berjalanlah di seluruh wilayah bumi Tuhan dan makanlah dari rejeki-Nya, dan hanya kepada-Nya kamu kembali.” (QS. al-Mulk (67): 15).
” Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sepenuhnya agar kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah (62): 10).
”Katakanlah (hai Muhammad)! Setiap orang bekerja menurut keadaannya masingmasing, dan Tuhanmu paling tahu terhadap siapapun yang paling benar jalannya.” (QS. al-Isra’ (17): 84).
Bekerja Bagian Pengabdian
Dari beberapa ayat al-Qur’an di atas bisa dikatakan bahwa bekerja adalah bagian dari pengabdian kepada Allah, dan karenanya bernilai ibadah.
Apapun pekerjaan tersebut, sepanjang untuk membuatnya eksis dan ia lakukan dengan cara yang baik (halalan thayyiban), maka masuk kategori ibadah. Bahkan, bekerja juga bisa bernilai jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), jika hal tersebut untuk membantu keluarga atau orang lain. Hal ini berlaku bagi siapapun, laki-laki atau perempuan.
Perempuan, sebagaimana laki-laki, Islam tuntut untuk bekerja guna memperoleh penghidupan yang layak atau memenuhi kebutuhan keluarga. Siapapun dapat memilih pekerjaan apapun sesuai dengan potensi dan kapasitas yang ia miliki.
Al-Qur’an tidak menyebut pekerjaan tertentu untuk jenis kelamin tertentu. Petempuan dan laki-laki dapat bekerja di dalam maupun di luar rumah. Bekerja sebagai PRT tidaklah lebih rendah daripada profesi lain selama ia lakukan dengan cara dan untuk tujuan yang baik. []