Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Indonesia Tanpa Diskriminasi Gender

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
21 Agustus 2020
in Personal, Publik, Rekomendasi
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia tanpa diskriminasi, mungkinkah? Indonesia tanpa diskriminasi gender, mungkinkah? Indonesia tanpa diskriminasi gender adalah salah satu cita-cita kemerdekaan saya dan mungkin banyak perempuan lainnya. Sekaligus doa. Saat pandemi seperti sekarang, orang-orang lebih banyak di rumah tapi diskriminasi gender terus ada.

Bahkan bentuknya beralih lebih banyak dari diskriminasi secara langsung menuju diskriminasi dalam sosial media.
Beberapa hari lalu saya ikut berkomentar di Twitter dan ada laki-laki yang berkomentar “Opinimu bagus Mbak, pembalutnya pakai apa?”. Kemudian ada netizen yang bertanya apa hubungannya opini bagus dan pembalut. Katanya semakin bagus pembalut maka semakin nyaman seseorang dan itu dapat meningkatkan daya pikir orang tersebut.

Ada beberapa laki-laki yang tertawa karena komentar itu. Teman perempuan saja justru berkomentar, “Gak ngotak yang komen”. Tentu ini tidak lucu bagi saya, justru ini adalah bentuk hinaan yang halus yaitu dengan memuji tapi justru menanyakan sesuatu yang tidak nyambung sama sekali. Guyonan seperti itu bisa disebut sexist atau microaggressions. Lebih tepatnya gender microaggressions.

Gender Microaggression

Menurut University of New Hamsphire, microaggression adalah perilaku verbal dan nonverbal yang dikomunikasikan secara negatif, bermusuhan, dan menghina orang-orang yang terpinggirkan (berbasis jenis kelamin, ras, etnis, seksualitas, dll), yang terjadi sehari-hari, baik disengaja ataupun tidak dan seringkali tidak diakui. Dalam microaggression ada microassault, microinsult dan microinvalidations.

Gender microaggression adalah hinaan kecil dan halus berbasis gender baik secara verbal, perilaku ataupun lingkungan sehari-hari yang biasa dilakukan baik disengaja ataupun tidak. Tipe gender aggressions adalah objektifikasi seksual, kewarganegaraan kelas dua, menggunakan bahasa seksis, asumsi inferioritas, pembatasan peran gender, penolakan peran sosial, penolakan adanya seksisme, tidak dianggap, lelucon seksis, dan pembatasan partisipasi sosial.

Sebenarnya, apakah microaggressions ini memiliki dampak pada diskriminasi gender? Kan micro, bukan makro? Tentu saja memiliki dampak. Menurut University of New Hamshire dalam “Making the Invisible Visible: Gender Microaggressions”, dampak dari microaggressions ada 3. Pertama, dampak negative terhadap standar hidup, yaitu upah yang tidak setara dan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi.

Kedua, dampak negative terhadap kesehatan fisik seperti migraine, penyakit jantung, gangguan autoimun, dll. Juga dampak negative terhadap kesehatan psikologis yaitu depresi, kecemasan, serta ketidakpuasan citra tubuh dan gangguan makan.

Gender Gap

Menurut Gender Gap Report 2020, Indonesia berada di urutan ke-85 dari 153 negara dengan score 0.700 dari skala 0-1. Ranking pertama adalah Iceland dengan score 0.877. Dalam Global Gender Gap Index rangking berdasarkan wilayah Asia Timur dan Pasifik, Indonesia berada di urutan ke-8. Penilaian ini berdasarkan empat index yaitu Economic and Opportunity, Educational Attainment, health and Survival, dan Political Empowerment.

Dalam Economic and opportunity, Indonesia berada di ranking ke-68. Pada index Educational Attainemnt, Indonesia berada di urutan 104. Indonesia berada di posisi ke-79 pada Health and Survival dan posisi ke-82 dalam Political Empowerment.

Dari tahun 2006 ke 2020, Indonesia hanya mengalami perkembangan sebanyak 1% meski dalam index perekonomian memiliki perkembangan yang signifikan. Tapi nyatanya, perbedaan penghasilan dalam kerja bagi perempuan dan laki-laki adalah 1:2 dengan 54% perempuan yang berpartisipasi.

Sebenarnya data di atas sungguh sangat jelas dan menjelaskan kembali mengapa masih banyak bentuk-bentuk diskriminasi berbasis gender yang dialami oleh perempuan Indonesia. Secara biologis, perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Hal-hal ini dapat menjadi hambatan bagi perempuan dalam berpartisipasi dalam ekonomi, pendidikan, kesempatan kerja dan kesehatan.

Selain itu, sebagian masyarakat mempercayai bahwa tugas perempuan hanya di area domestik sehingga memungkinkan perempuan untuk tidak bekerja dan tidak melanjutkan pendidikannya. Tentu ini juga melibatkan kebijakan pemerintah secara umum yang kurang memfasilitasi pengalaman biologis perempuan.

Di Prancis, perempuan mendapatkan libur 21 hari, cuti hamil yang dibayar bagi perempuan dan laki-laki. Selain itu, ada pengasuhan dan pusat penitipan anak yang disubsidi, prasekolah universal gratis mulai usia tiga tahun dan kemudahan kredit pajak dan pembayaran karena memiliki anak. Perempuan Prancis dapat mendapatkan pengasuhan yang baik dan juga karier sekaligus. Coba kita bandingkan dengan di Indonesia, seberapa jauh kesenjangan itu.

Tauhid

Menurut Ibu Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, implikasi langsung dari tauhid adalah kita tidak mungkin hanya mentuhankan Allah kalau kita masih mentuhankan apa pun selain Allah. Yaitu apapun yang kita menghamba padanya, tanpa menamainya tuhan. Ciri mentuhankan yang lain selain Allah adalah hanya tunduk mutlak pada Allah. Tanpa menunggangi dengan kepentingan kelompok tertentu.

Ketidakadilan gender atau diskriminasi gender ini yang paling mudah ditemui adalah dalam relasi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Ada pemahaman bahwa istri diminta taat mutlak pada suami. Lalu ada pemahaman istri hanya bisa taat pada Allah jika taat pada suami. Tentu ini menggeser makna tauhid untuk hanya menghamba pada Allah. Manusia tidak boleh menghamba kepada manusia lain apapun status sosialnya.

Taat pada suami hanya boleh dilakukan jika tidak bertentangan dengan ketaatan pada Allah. Dan tentu saja itu berlaku juga bagi suami. Standarnya adalah makruf bagi semua pihak. Dalam suatu hubungan seringkali ada relasi kuasa yang timpang. Pihak yang kuat menyalahgunakan kekuatannya untuk menundukkan pihak yang lemah. Itu yang terjadi pada perempuan berabad-abad lamanya bahkan sampai hari ini.

Perempuan mengalami lima bentuk pengalaman sosial yang mendiskriminasi yaitu stigmatisasi (cap buruk), marjinalisasi (peminggiran), subkoordinasi (dianggap tidak penting), kekerasan (fisik, verbal, psikis, finansial, dll), dan beban ganda. Kelima pengalaman ini masih menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak setara dengan laki-laki, yaitu perempuan hanya menjadi obyek.

Indonesia tanpa diskriminasi gender dapat dimulai dengan mendudukkan nalar kritis bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama punya mandat menjadi khalifah fil ard, yang tugasnya adalah menciptakan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi. Ini berarti laki-laki dan perempuan memiliki mandat untuk menjadi mitra dalam kemaslahatan. Tidak saling menghambakan diri.

“Tidak ada orang yang tidak adil dan menyebutnya bertakwa. Sebaliknya, tidak ada orang yang takwa tapi tidak adil. Termasuk tidak adil gender.” – Ibu Nur Rofiah

Terbebas dari diskriminasi gender adalah tugas perempuan dan laki-laki untuk tidak menjadi pelaku kekerasan dan tidak pula menjadi korban kekerasan. Juga tidak menghamba pada manusia. Rasulullah mengatakan bahwa kita harus menolong saudara kita yang melakukan kedzaliman dan yang diperlakukan dzolim. Berarti ini termasuk ketidakadilan gender. Caranya adalah dengan mencegah dan menghentikan mereka dari berbuat dzalim, termasuk pada diri sendiri. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

ASEAN Para Games
Publik

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

25 Januari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Kesehatan Reproduksi diabaikan
Pernak-pernik

Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

25 Januari 2026
Musik untuk Semua
Publik

Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

24 Januari 2026
Ocan
Personal

Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

24 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah
  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID