• Login
  • Register
Selasa, 17 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relasi Marital dan Parental

Pasangan suami istri yang mushlih-mushlihah akan bekerjasama membangun relasi marital yang saling memberdayakan, menjadikan keluarga sebagai sarana meraih ketakwaan dan menjaga tali kasih

Redaksi Redaksi
06/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Relasi Marital

Relasi Marital

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi marital adalah relasi antara suami dan istri. Relasi ini mesti mendatangkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Sehingga dua-duanya mesti didudukkan sebagai makhluk yang berakal budi dan subjek penuh, yakni sama-sama menjadi pihak yang bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan pernikahan. Sekaligus menikmatinya dan mencegah keburukan pernikahan sekaligus dilindungi darinya.

Pasangan suami istri yang mushlih-mushlihah akan bekerjasama membangun relasi marital yang saling memberdayakan, menjadikan keluarga sebagai sarana meraih ketakwaan dan menjaga tali kasih (silaturrahim) dalam arti yang luas.

Keduanya mampu mengelola dirinya dan menjaga perilaku yang benar dan baik secara agama, dan akal sehat. Serta patut menurut adat yang beradab.

Mereka memiliki kemauan yang sama-sama kuat untuk menghadirkan ketenangan jiwa semua pihak dan menjadi sumber kebahagiaan bagi diri dan pasangannya.

Parental

Relasi parental adalah relasi antara orang tua dan anak. Relasi ini mesti mendatangkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Sehingga keduanya sama-sama sebagai makhluk yang berakal budi dan subjek penuh, yakni sama-sama bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan keluarga. Sekaligus menikmatinya dan mencegah keburukan keluarga.

Baca Juga:

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

Orang tua dan anak yang muslih/muslihah sama-sama ikhtiar membangun relasi parental yang saling memberdayakan dan menjadikan keluarga sebagai sarana bagi masing-masing untuk menjadi versi diri yang terbaik dengan bermanfaat secara optimal, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang tua atau anaknya.

Relasi parental yang maslahah mendudukkan ayah dan ibu sama-sama sebagai penanggungjawab atas pengasuhan dan pendidikan anak.

Sehingga keduanya bekerjasama menjaga dan memenuhi hak anak sejak kehidupan mereka mulai. Yakni hak hidup, tumbuh kembang, kasih sayang, mendapatkan pendidikan mortal, karakter, akhlak, agama, ilmu dan keterampilan untuk mengembangkan semua potensi kecerdasannya (intelektual, emosional, spiritual, sosial dan lainnya). Hingga membimbing mereka untuk mendapatkan pasangan yang tepat sehingga mereka dapat terlindungi dari api neraka, baik neraka dunia maupun akhirat.

Relasi parental yang maslahah bisa melahirkan generasi yang kuat di masa depan, bukan generasi yang lemah. Begitu pun sebaliknya, anak berkewajiban menjaga agar hak kedua orang tua terpenuhi dengan baik, khususnya ketika mereka sudah menjadi lansia. []

Tags: MaritalparentalRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Kekerasan Perempuan yang

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

17 Juni 2025
Hajar dan Sarah

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Rumah Tangga yang

Teladan Nabi dalam Rumah Tangga: Menolak Kekerasan, Memanusiakan Perempuan

16 Juni 2025
Kehidupan Rumah Tangga

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

16 Juni 2025
Tanggung Jawab Perkawinan

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

15 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Marah

    Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat lebih Dekat Tradisi Sasi: Kearifan Lokal yang Melestarikan Laut Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia
  • Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama
  • Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?
  • Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat
  • Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID