Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Memandang Disabilitas dengan Setara Adalah Bentuk dari Ketaqwaan

Pada akhirnya, keutuhan seseorang bukan dari fisiknya, tetapi dari kemampuannya untuk berlaku adil kepada sesama.

Afiqul Adib by Afiqul Adib
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal
A A
0
Memandang DIsabilitas

Memandang DIsabilitas

17
SHARES
830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam salah satu dialog film My Annoying Brother, ada kalimat yang cukup menyentuh: “Adik saya juga ingin setara dan utuh seperti manusia lain.” Kalimat ini sederhana, tetapi mengandung makna mendalam. Fyi, dalam film tersebut, sang adik adalah seorang disabilitas yang mengalami kebutaan, tetapi tetap ingin diakui sebagai manusia seutuhnya, tanpa belas kasihan yang berlebihan atau perlakuan yang merendahkan.

Mungkin tanpa sadar, kita termasuk orang-orang yang belum benar-benar adil dalam memandang teman-teman disabilitas. Bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan dan konstruksi sosial yang sudah mengakar kuat.

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita melihat seseorang bukan dari tindakannya, tetapi dari identitas yang melekat padanya. Jika ada seseorang yang melakukan kesalahan, seharusnya kita menilai perbuatannya, bukan identitasnya.

Ambil contoh kasus Agus, seorang difabel yang melakukan pelecehan. Alih-alih fokus pada tindakan yang harus kita proses secara hukum, masyarakat justru menyoroti status disabilitasnya. Seakan-akan, ada standar ganda yang masyarakat terapkan: ketika difabel berbuat salah, kesalahannya terlihat lebih besar karena mereka memiliki keterbatasan. Padahal, setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakannya, tidak peduli status fisiknya.

Hal ini selaras dengan apa yang pernah Pandji Pragiwaksono katakan: “Hanya karena kamu benar, bukan berarti boleh melakukan apa saja kepada yang salah.” Menjustifikasi ketidakadilan dengan dalih kebenaran hanya akan menimbulkan dendam dan memperburuk keadaan. Yang perlu kita lakukan adalah menegakkan keadilan secara proporsional, tanpa melibatkan stigma yang tidak relevan.

Keawaman Kita

Sebagai orang luar (outsider), kita sering kali melakukan ketidakadilan terhadap penyandang disabilitas tanpa sadar. Misalnya, dalam penggunaan istilah. Kata “tuna rungu” mungkin terdengar netral bagi sebagian orang, tetapi bagi beberapa individu disabilitas, istilah ini justru terasa menyinggung.

Namun, ada satu hal yang harus kita ingat: semua manusia lahir dengan hati nurani. Setiap orang memiliki kecenderungan untuk menciptakan kemaslahatan, bersikap adil, dan diperlakukan dengan adil. Jika kita belum memperlakukan difabel dengan baik, itu berarti kita belum sepenuhnya memahami esensi kemanusiaan kita sendiri.

Selain itu, kita perlu juga mengakui bahwa, “Cacat Moral Lebih Berbahaya ketimbang Cacat Fisik.” Sering kali, masyarakat melihat manusia dari keutuhan fisiknya. Padahal, manusia disebut manusia bukan karena fisiknya, tetapi karena akalnya. Jika seseorang memiliki keterbatasan fisik, itu tidak mengurangi nilai kemanusiaannya. Justru, yang lebih berbahaya adalah cacat secara moral, yakni ketidakmampuan seseorang untuk bersikap adil dan memperlakukan orang lain dengan baik.

Ketika kita menganggap difabel sebagai individu yang tidak utuh, maka sejatinya, kita sendiri yang tidak utuh sebagai manusia. Sebab, manusia yang utuh adalah manusia yang mampu menghargai sesama tanpa membeda-bedakan kondisi fisik mereka.

Kacamata Keadilan Hakiki dalam Memahami Disabilitas

Dalam salah satu kajian bertajuk Disabilitas dalam Perspektif Keadilan Hakiki, Bu Nyai Rofiah menjelaskan bahwa ada dua kacamata dalam memahami keadilan bagi penyandang disabilitas:

Pertama, Pengalaman Biologis – Kita harus mengakui bahwa ada kondisi biologis yang membedakan penyandang disabilitas dengan non-disabilitas. Ini bukan sesuatu yang bisa kita abaikan, tetapi harus kita terima sebagai bagian dari keberagaman manusia.

Kedua, Pengalaman Sosial – Sayangnya, yang sering terjadi adalah penyangkalan atas realitas sosial yang terjadi pada penyandang disabilitas. Mereka kerap mengalami, 1). Stigmatisasi – Dipandang sebelah mata dan dicap sebagai “tidak mampu.” 2). Marginalisasi – Dikesampingkan dari berbagai aspek kehidupan sosial.

3). Subordinasi – Dianggap tidak bisa bekerja, tidak mampu mandiri, atau bahkan tidak punya hak atas keputusan hidupnya sendiri. 4.) Kekerasan – Baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. 5). Beban ganda – Selain harus menghadapi keterbatasan fisik, mereka juga harus berjuang melawan diskriminasi sosial.

Memandang Disabilitas Secara Adil

Keadilan hakiki dalam konteks disabilitas bertujuan untuk menciptakan maslahatan ‘ammah (kebaikan bagi semua). Jika kita ingin menjadi manusia yang bertakwa, kita harus belajar melihat penyandang disabilitas sebagai bagian utuh dari masyarakat, dengan hak dan martabat yang sama. Bukan dengan belas kasihan yang berlebihan, tetapi dengan sikap yang setara dan adil.

Pada akhirnya, memandang disabilitas dengan adil bukan hanya soal hak asasi manusia, tetapi juga soal ketaqwaan. Dalam Islam, keadilan adalah prinsip fundamental yang tidak boleh ada tawar-menawar. Jika kita masih memandang penyandang disabilitas sebagai individu yang kurang, mungkin yang sebenarnya kurang adalah pemahaman kita sendiri.

Maka, marilah kita belajar untuk menjadi manusia yang lebih baik. Bukan dengan sekadar berkata bahwa kita peduli, tetapi dengan benar-benar bersikap adil dan setara. Karena pada akhirnya, keutuhan seseorang bukan dari fisiknya, tetapi dari kemampuannya untuk berlaku adil kepada sesama. []

Tags: Anak DisabilitasDisabilitasIsu DisabilitasKeadilan HakikiKesetaraanTaqwa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Seluruh Ulama Fikih Sepakat Kemaslahatan Umum Jadi Basis Utama Hukum Islam (Syari’ah)

Next Post

Kemanusiaan Perempuan dan Laki-laki

Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Related Posts

Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Next Post
Kemanusiaan Perempuan

Kemanusiaan Perempuan dan Laki-laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0