Kamis, 2 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upah yang Layak, Hak Buruh yang Tidak Bisa Ditawar

Hari Buruh menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial yang menjadi inti dari ajaran Islam.

Muhaimin Yasin Muhaimin Yasin
30 April 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Hak Buruh

Hak Buruh

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei adalah momen penting untuk merenungkan kembali posisi pekerja dalam kehidupan kita. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus digadang-gadang, kondisi para buruh di lapangan masih jauh dari kata sejahtera. Mereka menghadapi realitas jam kerja yang panjang, upah minim, hingga ketiadaan perlindungan sosial yang memadai.

Sayangnya, dalam situasi ini, ajaran agama terkadang kita gunakan secara tidak utuh. Kata-kata seperti sabar, ikhlas, dan qanaah kerap kita kutip untuk meredam tuntutan pekerja atas hak-hak dasarnya. Padahal, Islam tidak hanya menyerukan kesabaran, tetapi juga menekankan keadilan, penghargaan atas kerja, dan perlakuan manusiawi bagi setiap individu.

Islam Meletakkan Kerja Sebagai Kontribusi yang Bermartabat

Satu pesan Nabi Muhammad Saw. yang sangat kuat terkait etika kerja adalah: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah). Hadis ini mengandung pengakuan yang jelas atas kerja hak buruh sebagai bentuk kontribusi yang berharga dan harus kita hargai dengan layak, bukan tertunda apalagi kita abaikan.

Dalam Islam, bekerja adalah jalan untuk menjemput rezeki yang halal dan menjaga harga diri. Maka, memberikan upah secara adil bukanlah soal kemurahan hati atau belas kasihan dari pemberi kerja, melainkan kewajiban moral yang melekat. Sebaliknya, menahan atau memotong upah tanpa alasan yang sah termasuk dalam bentuk kezaliman yang bertentangan dengan semangat keadilan dalam ajaran Islam.

Relasi Kerja yang Manusiawi adalah Keharusan

Salah satu akar dari ketimpangan di dunia kerja adalah relasi yang timpang antara pemberi kerja dan pekerja. Buruh sering kali kita tempatkan sebagai pihak yang pasif, hanya menjalankan perintah, dan kurang kita beri ruang untuk menyampaikan suara atau memperjuangkan haknya.

Padahal, dalam nilai-nilai Islam, hubungan antarmanusia seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan saling membutuhkan. Dunia kerja bukanlah medan dominasi satu pihak atas pihak lain, tetapi ruang kolaborasi yang seharusnya menghadirkan keberkahan bagi semua yang terlibat.

Maka, relasi kerja ideal adalah relasi yang adil dan seimbang. Pekerja kita beri hak dan penghargaan yang layak, sementara pemberi kerja menjalankan tanggung jawabnya dengan transparan dan manusiawi. Ini bukan sekedar utopia, melainkan prinsip dasar kemanusiaan yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman.

Ketimpangan Struktural Berdampak pada Kelompok Rentan

Ketimpangan dalam dunia kerja tidak terjadi secara acak. Ia cenderung menimpa kelompok-kelompok yang berada dalam posisi paling rentan. Pekerja informal di sektor transportasi, jasa kebersihan, atau logistik misalnya, banyak yang tidak memiliki kontrak kerja yang jelas atau jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Ketika kita menilik dari aspek gender, beban menjadi semakin berat. Buruh laki-laki sering kali tertekan dengan tuntutan menjadi pencari nafkah utama, hingga rela bekerja dalam kondisi berisiko tinggi demi mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara buruh perempuan, selain menghadapi pekerjaan yang tidak menentu, juga harus menanggung beban domestik yang tidak ringan, dan tidak sedikit yang mengalami perlakuan diskriminatif atau kekerasan di tempat kerja.

Realitas ini menegaskan pentingnya keadilan yang merata, bukan hanya dalam hal materi, tetapi juga dalam hal akses terhadap hak buruh, perlindungan, dan penghargaan. Islam, melalui ayat-ayat seperti Surah an-Nahl ayat 90, menyerukan keadilan sebagai prinsip utama dalam kehidupan sosial. Maka, dunia kerja harus menjadi bagian dari arena tempat nilai-nilai itu diwujudkan.

Membela Hak Pekerja adalah Bagian dari Tanggung Jawab Moral

Memperjuangkan hak-hak buruh seharusnya tidak kita lihat sebagai sikap yang politis atau penuh kepentingan tertentu. Dalam perspektif keislaman, ini justru bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Ibadah tidak berhenti di masjid atau sajadah, tapi juga harus tampak dalam keberpihakan pada keadilan dan penghormatan atas sesama manusia.

Kita perlu mengubah cara pandang: pekerja bukan beban, melainkan mitra dalam membangun kehidupan bersama. Mereka bukan sekadar pencari kerja, tetapi manusia yang memiliki hak untuk hidup layak. Upah yang adil bukanlah bentuk kemurahan hati dari pemberi kerja, melainkan pengakuan terhadap jerih payah dan kontribusi mereka.

Harapan di Hari Buruh Untuk Masa Mendatang

Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan peringatan tahunan. Namun mesti menjadi pengingat untuk terus memperbaiki sistem kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Ke depan, ada beberapa hal yang layak menjadi perhatian bersama.

Pertama, penting untuk memperluas edukasi tentang etika kerja dalam perspektif Islam yang menekankan keadilan dan tanggung jawab. Pemilik usaha, lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam menyuarakan hal ini.

Kedua, perlindungan hukum bagi pekerja, terutama di sektor informal, harus diperkuat. Negara dan masyarakat sipil perlu mendorong regulasi yang menjamin hak dasar setiap pekerja tanpa diskriminasi.

Ketiga, dunia kerja kita harus dibangun di atas prinsip saling menghargai. Tidak boleh ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah hanya karena posisi atau status kerja. Semua pihak, baik pemberi kerja maupun pekerja memiliki peran dan tanggung jawab yang saling berkaitan.

Dengan merenungi nilai-nilai ini, semoga Hari Buruh menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial yang menjadi inti dari ajaran Islam—bukan hanya untuk buruh, tapi untuk kita semua sebagai satu umat manusia. Selamat hari buruh. []

 

Tags: Hak BuruhHari Buruh InternasionalMay DayPerlindungan BuruhUpah Buruh
Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terkait Posts

Hari Buruh
Pernak-pernik

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Ki Hajar Dewantara
Publik

Ki Hajar Dewantara: Antara Pendidikan dan Perjuangan Kelas Pekerja

2 Mei 2025
Buruh
Publik

Refleksi May Day: Sudahkah Pemerintah Indonesia Berpihak Pada Buruh?

2 Mei 2025
Kaum Buruh
Kolom

Jalan Hidup Kaum Buruh: Dicengkeram Kapitalisme dan Ketidakpastian di Era Disrupsi

29 April 2025
Feminisasi Kemiskinan
Publik

Menjadi Perempuan Berdaya, Mencegah Feminisasi Kemiskinan

19 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID