Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Anak-anak harus kita bekali keberanian dan pengetahuan bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri. Tidak ada satu pun orang, bahkan orang tua sekalipun, yang berhak menyentuh mereka tanpa izin.

Muflihah Muflihah
17 Mei 2025
in Publik
0
Inses

Inses

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kekerasan terhadap anak, terutama dalam bentuk inses, bukan hanya kejahatan terhadap satu individu. Ini adalah ancaman terhadap generasi bangsa. 

Mubadalah.id – Selama ini, keluarga selalu diyakini sebagai tempat paling aman dan nyaman. Tempat seseorang pulang dan berlindung. Namun kenyataannya, keyakinan itu kian goyah. Semakin banyak kasus menunjukkan bahwa keluarga justru menjadi ruang paling rentan bahkan berbahaya terutama bagi anak-anak.

Anak yang seharusnya tumbuh dalam kehangatan dan perlindungan keluarga, justru menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Dalam banyak kasus, kekerasan itu bukan hanya secara fisik atau verbal, tapi juga kekerasan seksual yang sangat brutal yaitu inses.

Inses, atau hubungan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, merupakan salah satu bentuk kekerasan paling menyakitkan. Ia bukan hanya melukai tubuh dan jiwa korban, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap ikatan keluarga itu sendiri. Pelakunya bisa ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, bahkan saudara laki-laki orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan.

Kekerasan seksual dalam bentuk inses sering kali tersembunyi di balik dinding rumah. Tidak banyak suara yang terdengar, karena pelaku berada dalam posisi kuasa, dan korban dibungkam oleh rasa takut, ancaman, atau rasa malu. Akibatnya, anak-anak yang menjadi korban cenderung bungkam, menyimpan luka sendirian, dan tak tahu kepada siapa harus mengadu.

Tragisnya, lingkungan sekitar sering kali tidak peka. Sekolah tidak menyadari perubahan perilaku anak, tetangga enggan ikut campur, dan bahkan ibu korban kadang memilih bungkam demi menjaga “nama baik keluarga”. Maka tak heran jika inses menjadi kejahatan yang sangat sulit terdeteksi, namun dampaknya luar biasa menghancurkan.

Kejahatan Mengintai di Dunia Maya: Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Baru-baru ini, publik digemparkan dengan terbongkarnya grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”, yang memiliki lebih dari 32 ribu anggota. Grup ini secara terbuka menjadi wadah berbagi cerita-cerita inses, termasuk kekerasan seksual terhadap anak kandung yang masih bayi hingga balita.

Dalam salah satu unggahan yang beredar luas, seorang pria mengaku memperkosa anaknya yang belum berusia satu tahun ketika sang istri sedang pergi ke pasar. Ia bahkan dengan penuh kebanggaan menjelaskan bagaimana ia “melatih” anaknya untuk melakukan aktivitas seksual sejak usia dini.

Ini bukan hanya menjijikkan. Ini adalah kejahatan luar batas kemanusiaan.

Respons keras datang dari berbagai pihak. Melansir dari Viva Jateng, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengusut tuntas grup ini serta menangkap para anggotanya.

“Saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak tegas para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut. Jangan sampai ini dibiarkan dan jadi contoh bahwa predator seksual bisa bebas berkumpul dan berbagi aksi bejat mereka di media sosial,” ujar Sahroni.

Namun pertanyaannya, bagaimana grup ini bisa bertahan lama? Bagaimana ribuan orang bisa saling mendukung perilaku sekeji itu tanpa terdeteksi sejak awal?

Inses: Kejahatan di Ruang Privat

Inses sering kali tidak terungkap karena melakukannya dalam lingkaran paling privat yaitu keluarga. Bahkan korbannya sebagian besar adalah anak-anak perempuan di bawah umur yang belum memiliki daya untuk melawan. Termasuk seringkali para pelaku menggunakan kedekatan, manipulasi, dan ancaman untuk membuat korban bungkam.

Laporan Komnas Perempuan tahun-tahun terakhir mencatat bahwa inses termasuk dalam bentuk kekerasan seksual paling umum di ranah personal.

Dalam catatan tahunan 2023, misalnya, terdapat lebih dari 300 kasus inses, sebagian besar korbannya adalah anak-anak dan remaja perempuan. Dan angka ini hanyalah puncak gunung es. Hal ini karena banyak korban yang memilih diam.

Bahkan sebagian besar korban beralasannya beragam di antaranya karena takut, malu, tidak percaya pada sistem hukum, atau bahkan diancam oleh keluarga sendiri agar tidak membuka aib. Akibatnya, kekerasan terjadi berulang kali, dan pelaku dibiarkan bebas tanpa hukuman.

Anak-anak korban kekerasan, terutama kekerasan seksual dalam keluarga, sering mengalami trauma jangka panjang. Mereka bisa mengalami gangguan kecemasan, depresi, gangguan identitas, hingga kehilangan kepercayaan diri dan harapan hidup. Namun banyak dari mereka yang memilih diam.

Oleh karena itu, ruang aman bagi anak-anak makin terkikis. Rumah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman dan teraman, kini menjadi tempat paling mengerikan.

Bahkan sekolah kadang tidak cukup sensitif untuk menangkap sinyal-sinyal kekerasan. Juga termasuk para tetangga atau kerabat sering kali memilih tidak ikut campur. Dan tak jarang, ibu dari korban justru tidak berdaya atau bahkan menutup-nutupi kekerasan yang dilakukan suaminya demi menjaga “nama baik keluarga.”

Memutus Rantai Kekerasan

Kekerasan terhadap anak, terutama dalam bentuk inses, bukan hanya kejahatan terhadap satu individu. Ini adalah ancaman terhadap generasi bangsa. Kita tidak bisa lagi berpura-pura tidak tahu atau menganggap ini hanya kasus yang terjadi “jauh di sana.” Oleh karena itu, penting bagi kita, untuk melakukan langkah-langkah konkret perlu kita lakukan:

Pertama, pemerintah harus memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan anak, serta menindak tegas pelaku kekerasan, tanpa pandang bulu.

Kedua, platform digital wajib memperketat pengawasan konten dan melakukan pemblokiran aktif terhadap grup atau forum predator.

Ketiga, sekolah dan tenaga pendidik harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan menjadi tempat aman bagi siswa yang ingin melapor.

Keempat, masyarakat harus mulai berani bicara, berani peduli, dan tidak menutup mata jika melihat tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Kelima, keluarga dan orang tua harus memberikan edukasi seksual sejak dini kepada anak-anak, tentang tubuh mereka, batasan, dan bagaimana cara melapor jika merasa tidak nyaman atau dilecehkan.

Terakhir, anak-anak harus kita bekali keberanian dan pengetahuan bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri. Tidak ada satu pun orang, bahkan orang tua sekalipun, yang berhak menyentuh mereka tanpa izin. []

Tags: AncamanfacebookFantasi SedarahGrupInseskeluargaWabah
Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID