Kamis, 2 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

Gerakan ekofeminisme hadir sebagai pengingat moral dan praktis: keadilan lingkungan mustahil tercapai tanpa keadilan gender.

Aji Cahyono Aji Cahyono
15 Agustus 2025
in Publik
0
Gerakan Ekofeminisme

Gerakan Ekofeminisme

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beragamnya istilah tentang politik, iklim yang berubah secara cepat, dan konflik agraria yang tak kunjung usai, muncul wacana yang merangkai dua persoalan besar. Ketidakadilan gender dan kerusakan lingkungan. Gerakan Ekofeminisme hadir sebagai pendekatan dalam merespon ketidakadilan perempuan dengan eksploitasi alam—secara perlahan mendapatkan tempat dalam perdebatan diruang publik Indonesia.

Namun disisi lain, gerakan ekofeminisme berjalan di bawah bayang-bayang politik, kebijakan negara, korporasi perkebunan dan pertambangan hingga konflik agraria yang memecah belah konsentrasi gerakan komunitas.

Dalam hal ini, penulis berupaya memotret ekofeminisme tumbuh, dan tuntutan yang ia gagas. Selain itu bagaimana politik nasional dapat mempengaruhi (atau menghalangi) perjalanan dari gerakan ekofeminisme di Indonesia.

Penjelasan teoritis, ekofeminisme lahir dari pemikiran feminis yang menyoroti akar masalah lingkungan bukan hanya menyoal teknis atau ekonomi, melainkan masalah relasi kuasa berbasis gender.

Vandana Shiva, tokoh ekofeminisme asal India menjelaskan bahwa marginalisasi perempuan dan perusakan keanekaragaman hayati berjalan beriringan. Sistem patriarki dan kapitalisme ekstraktif—menempatkan alam dan perempuan pada posisi rentan dan dieksploitasi. Sederhananya, ketika sistem menganggap tubuh perempuan dan tubuh bumi sebagai “sumber” yang dapat tereksploitasi, maka kerusakan ekologis dan ketidakadilan gender saling menguat.

Ekofeminisme Bertumbuh di Indonesia

Diskusus mengenai ekofeminisme di Indonesia menjadi perhatian penting bagi kalangan akademik dan aktivis dalam dua dekade terakhir. Kemunculan publikasi riset dan studi lokal mulai menguraikan peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu bagaimana kebijakan lingkungan seringkali abai dalam menggunakan sudut pandang gender.

Misalnya, kajian hukum dan sosial mengangkat soal kebijakan pengelolaan hutan, dan reklamasi. Atau bahkan tentang tambang yang mengabaikan peran perempuan sebagai penjaga mata pencaharian keluarga dan pengetahuan lokal yang krusial bagi keberlanjutan.

Indonesia merupakan negara dengan hutan tropis yang luas—namun tekanan deforestasi benar-benar nyata adanya. Global Forest Watch mengungkapkan hilangnya hutan alam dalam skala besar pada tahun terakhir. Lonjakan deforestasi pada 2023 ditengarai terkait konvensi lahan untuk perkebunan, pertambangan dan infrastruktur.

Selain itu, kerusakan juga dapat menghantam komunitas lokal yang bergantung hidupnya pada tanah. Perempuan seringkali terdampak dalam kehilangan mata pencaharian, akses air, dan ketahanan pangan rumah tangga.

Kerentanan terhadap Bencana

Lalu dampak lain adalah meningkatnya kerentanan terhadap bencana. Misalnya, penggundulan hutan memperbesar risiko banjir dan longsor. Tentunya terdapat beban perawatan, pemulihan ekonomi keluarga dan beban kerja domestik yang lebih besar pada perempuan.

Hal ini memperjelas alasan mengapa perspektif gender tak dapat terpisah dari kebijakan lingkungan yang berkeadilan. Contoh konkretnya, kekuatan perempuan dalam konservasi: AP News melaporkan bahwa tim patroli berbasis perempuan di Aceh berhasil menekan laju deforestasi di kawasannya melalui patroli, pendekatan komunitas dan advokasi. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan bukan sekadar retorika, melainkan strategi efektif dalam pengelolaan hutan.

Kemudian, perempuan bergerak dalam bentuk protes lokal terhadap proyek ekstraktif. Kasus Wadas merupakan bukti perlawanan warga (termasuk perempuan) terhadap penambangan batu andesit yang mengancam lingkungan dan sumber penghidupan. Kasus ini menjadi studi kasus kajian ekofeminisme.

Perempuan dapat memainkan peran sentral dalam mempertahankan ruang hidup secara kolektif serta menyusun perjuangan sebagai isu keadilan ekologis dan gender. Fenomena ini menjadi diskursus dalam kajian dan riset akademik sebagai wujud ekspresi ekofeminisme di Indonesia.

Ekofeminisme dalam Bayang Politik

Politik nasional berperan besar dalam menyoal isu lingkungan—khususnya dalam gerakan ekofeminisme. Politik yang pro-ekstraksi—secara intensif menjalankan agenda investasi besar di sektor sawit, pulp & paper, pertambangan. Hingga akhir-akhir ini soal nikel—yang berbenturan dengan tuntutan hak masyarakat lokal dan perlindungan lingkungan.

Seringkali kebijakan yang memberikan izin konsesi luas tanpa konsultasi bermakna dengan perempuan dan komunitas lokal (masyarakat adat). Hal ini mengakibatkan perpindahan mata pencaharian dan erosi penghidupan masyarakat tradisional. Dalam banyak kasus, aturan perizinan dan tata ruang tidak memasukkan pendekatan gender, sehingga “keadilan lingkungan” tidak ada roh semangat dimensi feminisnya.

Selain itu, wacana keamanan dan kriminalisasi terhadap warga sipil yang protes digunakan untuk meredam perlawanan rakyat (termasuk perempuan). Sehingga gerakan yang berangkat dari ekofeminisme berhadapan dengan risiko represi.

Kasus konflik agraria menunjukkan bagaimana negara dan korporasi berpotensi dapat mempolitisasi perlawanan rakyat. Lantas menempatkan aktivis perempuan pada posisi yang rentan terhadap intimidasi dan kriminalisasi.

Strategi Gerakan Ekofeminisme di Indonesia

Oleh karena itu, strategi yang kita tempuh dalam gerakan ekofeminisme di Indonesia, dapat kita lakukan dengan cara: Pertama, advokasi kebijakan sebagai bentuk upaya pengakuan peran perempuan dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam serta memasukkan perspektif gender dalam tata ruang, pengelolaan hutan dan perizinan.

Sejumlah peneliti dan organisasi perempuan mendesak penyusunan kebijakan yang sensitif gender melalui Nationally Determined Contributions (NDCs) dan program kehutanan.

Kedua, pemberdayaan lokal melalui program pelatihan kepemimpinan perempuan di komunitas pesisir, hutan dan agraria (contohnya program akselerator perempuan lingkungan) dengan memperkuat kapasitas aksi kolektif dan menyediakan model alternatif dalam pengelolaan sumber daya berbasis komunitas.

Womens Earth Alliance berkantor di Amerika Serikat, melaporkan program inisiatif pelatihan yang melibatkan ratusan perempuan untuk berbagi praktik adaptasi dan konservasi.

Ketiga, ligitasi dan dokumentasi sebagai bukti dampak lingkungan yang menempatkan perempuan sebagai pelaku utama, serta hukum untuk menuntut pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.

Keempat, aliansi luas dengan membangun koalisi antara organisasi perempuan, kelompok adat, organisasi lingkungan, akademisi dan jaringan internasional. Aliansi menjadi penting agar tuntutan yang terbawa dalam gagasan ekofeminisme tidak tersisih sebagai isu yang sempit, melainkan masuk dalam agenda perubahan struktural.

Tantangan: Apa yang Harus Dilakukan?

Meskipun ekofeminisme menjadi gerakan yang positif dalam penegakkan keadilan lingkungan—menghadapi kritik dan dilema. Beberapa versi ekofeminisme dalam kacamata essensialis—memposisikan perempuan sebagai “lebih dekat dengan alam” secara esensinya, memperkuat stereotip gender hanya terpahami secara tradisional dan menutup ruang untuk kritik terhadap peran gender yang berbeda.

Oleh karena itu, versi yang berkembang di Indonesia lebih banyak berusaha menyatukan perspektif interseksional: mengaitkan gender dengan kelas, etnisias, dan status hukum (misalnya hak atas tanah) untuk memahami siapa yang dirugikan oleh ekstraksi dan kebijakan publik. Kajian lokal menegaskan perlunya pendekatan yang tidak simplistik dan selalu menanyakan siapa yang kita beri suara dan siapa yang tersisihkan.

Sehingga tujuan untuk keadilan ekologis yang adil gender. Langkah yang dapat kita lakukan di antaranya: Pertama, menggunakan perspektif gender secara eksplisit dalam perencanaan tata ruang, izin pertambangan/perkebunan, dan rencana aksi iklim nasional. Kedua, mendorong partisipasi bermakna perempuan—bukan hanya “representasi” simbolis dalam pengambilan keputusan lokal dan nasional menyoal sumber daya alam.

Ketiga, perkuat perlindungan hukum untuk aktivis lingkungan perempuan agar tak mudah dikriminalisasi. Keempat, mengakui dan mendanai prakarsa lokal perempuan sebagai solusi konservasi yang efektif, daripada mengutamakan solusi top-down—yang seringkali gagal dalam memperhitungkan realitas gender. Kelima, mendorong kajian akademi dan data terpilah gender di lingkungan yang menjadi dasar kebijakan berbasis bukti.

Ekofeminisme sebagai Lensa Politik dan Praktis

Ekofeminisme di Indonesia bukan sekadar teori berbasis akademik—melainkan dapat kita gunakan dalam lensa politik melalui dinamika kuasa, kebijakan, dan praktik ekonomi yang dapat mempengaruhi kehidupan perempuan dan bumi secara bersamaan.

Dalam konteks politik di Indonesia yang memberi ruang bagi investasi besar dan pembangunan infrastruktur, gerakan ekofeminisme hadir sebagai pengingat moral dan praktis: keadilan lingkungan mustahil tercapai tanpa keadilan gender.

Perempuan bukan hanya korban pasif dari kerusakan ekologis—melainkan menjadi penjaga pengetahuan, pelaku konservasi, dan penggerak solusi kolektif. Mengakui dan memperkuat peran ekofeminisme secara praksis berarti memperjuangkan keadilan melalui masukan terhadap kebijakan publik, bukan hanya sekadar retorika belaka. []

Tags: Gerakan EkofeminismeIndonesiaIsu LingkunganKeadilan Ekologipolitikvandana shiva
Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Terkait Posts

Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Jaringan WPS
Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

23 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID