Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

Kebijakan pemerintah kerap menormalisasi kerusakan lingkungan, mengorbankan Triple Bottom Line demi profit semata.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Krisis Lingkungan

Krisis Lingkungan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan nasional, Indonesia sering berhadapan dengan bencana alam yang datang bertubi-tubi. Banjir di Jakarta, longsor di Wasior Papua Barat, rob di pesisir Jawa Tengah, hingga yang terbaru banjir bandang dan longsor di Sumatra dan Kalimantan. Semua ini bukan sekadar musibah alam semata. 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 3.176 kejadian bencana pada 2025 saja, menewaskan ribuan jiwa dan merugikan triliunan rupiah. Ironisnya, penanganan negara masih terfokus pada respons pasca-bencana: evakuasi, bantuan sementara, dan rekonstruksi. Betul bahwa membantu korban bencana adalah bagian dari prinsip kemanusiaan, tapi tanpa menyentuh akar masalah, kejadian bencana dan krisis lingkungan akan terus berulang. 

Bayangkan, di daerah rawan banjir seperti di Kota Pekalongan dan pesisir Kabupaten Pekalongan, warga seringkali meninggikan lantai rumahnya. Tak peduli seberapa sering kita meninggikan lantai dasar rumah dengan menguruk tanah dan memadatkannya, serta meninggikan pondasi, banjir itu akan tetap datang. 

Begitu pula lingkungan kita. Yang kita butuhkan adalah pencegahan dini melalui salah satunya kebijakan tegas dari negara. Banjir akan selalu menghampiri jika drainase tak pernah pemerintah perbaiki, misalnya. Atau bencana akan selalu menghantui warga jika pemerintah tak punya keberanian untuk menghukum pelaku perusak lingkungan, predator hutan, atau bahkan justru menormalisasikan praktik deforestasi yang mempersempit daya dukung lingkungan. 

Selama ini, akar masalahnya adalah praktik manusia yang merusak alam dan pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan. Negara wajib menghentikan segala aktivitas destruktif ini, demi mencegah bencana di masa depan dan menjaga kualitas hidup generasi mendatang. 

Profit, People, dan Planet

Kualitas generasi masa depan tidak hanya terukur dari seberapa besar tabungan yang termiliki, tapi soal kualitas hidup secara keseluruhan. Pada 1994, John Elkington, seorang pakar sustainability, memperkenalkan konsep Triple Bottom Line. Pendekatan ini mengukur kesuksesan bukan hanya profit (ekonomi), tapi juga people (sosial) dan planet (lingkungan). Sayangnya, dalam praktik ekstraktif yang didukung negara, pilar planet sering diabaikan. Negara lebih cenderung fokus mencari keuntungan semata.

Dampak sosial juga terabaikan. Masyarakat adat kehilangan tanah warisan tanpa kompensasi layak. Konflik agraria di Wadas Purworejo Jawa Tengah adalah salah satu contohnya. Konflik ini memicu protes massal sejak 2013 karena penambangan andesit merampas lahan pertanian yang jadi sumber penghidupan petani Wadas sejak nenek moyang mereka.

Di daerah lain, tambang ilegal dan legal, seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Papua, merusak ekosistem hutan dan sungai. Sawit masif di Sumatera dan Kalimantan mengonversi jutaan hektare hutan primer menjadi perkebunan monokultur, memicu erosi tanah dan banjir bandang. Industri nikel serta bauksit di Sulawesi dan Maluku mempercepat deforestasi, melepaskan karbon yang memperburuk perubahan iklim. BNPB mencatat, 70% bencana hidrometeorologi tahun 2025 terkait kerusakan lahan akibat aktivitas ini.

Dampaknya merembet ke semua aspek kualitas hidup. Secara sosial, konflik agraria memicu kekerasan dan pengungsian. Di Wadas, ribuan petani kehilangan lahan, memutus rantai tradisi dan identitas budaya.

Pendidikan terganggu karena banjir dan longsor menutup sekolah berbulan-bulan. Ekonomi rumah tangga ambruk: nelayan di pesisir Jawa Tengah kehilangan tangkapan ikan akibat sedimentasi dari tambang, sementara petani sawah di Sumatera bergantung pada bantuan sementara karena irigasi rusak. 

Produktivitas nasional turun. Menurut Bank Dunia, kerugian bencana mencapai 1-2% PDB tahunan, menghambat sektor UMKM yang menyumbang 60% lapangan kerja.

Visi Indonesia Emas 2045

Kebijakan pemerintah kerap menormalisasi krisis lingkungan, mengorbankan Triple Bottom Line demi profit semata. Tanpa pembenahan yang serius dari hulu ke hilir, siklus bencana akan memperburuk kemiskinan struktural, di mana 25 juta penduduk (BPS, 2025) rawan miskin terjebak dalam lingkaran evakuasi-rekonstruksi. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya Indonesia mencapai Emas pada 2045. 

Sumber daya manusia (SDM) adalah pilar utama menuju Indonesia Emas 2045, kata Jokowi berulang kali, saat masih menjadi presiden RI. Tapi, bagaimana mungkin bisa tercapai jika kualitas SDM menurun akibat kerusakan lingkungan yang diciptakan oleh negara sendiri? Visi Indonesia Emas 2045—negara maju dengan pendapatan per kapita 30.300 dollar AS (Rp 453 juta) dan target indeks pembangunan manusia (IPM) skor 82— pun terancam pupus. 

Kualitas manusia menurun: stunting naik di daerah bencana karena malnutrisi, akses pendidikan rendah akibat infrastruktur rusak, dan tenaga kerja tidak produktif karena sakit akibat polusi udara dari aktivitas industri ekstraktif. 

Pencemaran Limbah Tambang

Berbagai hasil riset menunjukkan, pencemaran limbah tambang di Indonesia seringkali menyebabkan berbagai penyakit pada anak-anak, terutama akibat paparan logam berat seperti merkuri, timbal, dan kromium melalui air, udara, serta makanan tercemar. Prevalensi stunting lebih tinggi di kawasan tambang, disertai gangguan pernapasan, keracunan kronis, dan masalah perkembangan saraf. 

Tak hanya itu, produktivitas pertanian turun 30% di lahan terdegradasi, mengancam ketahanan pangan untuk 280 juta jiwa penduduk Indonesia. Di sisi lain, negara memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis sebagai strategi memperkuat gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia.

Justru disinilah ironinya. Manfaat MBG tergerus oleh degradasi kesehatan masyarakat akibat paparan zat berbahaya dari aktivitas tambang dan hilangnya keanekaragaman hayati, membuat upaya pemerintah membangun SDM sehat melalui MBG malah diperburuk oleh tangannya sendiri lewat kebijakan-kebijakan yang berpotensi besar merusak alam dan krisis lingkungan.

Tanpa generasi sehat dan terdidik, target SDM unggul terancam gagal total. Indonesia Emas bukan sekadar gedung pencakar langit, tapi rakyat sejahtera di lingkungan lestari.

Pembangunan Berkelanjutan

Untuk itu, negara harus serius dalam beralih ke pembangunan berkelanjutan: moratorium tambang di kawasan lindung, restorasi 12,7 juta hektar hutan rusak, tegakkan keadilan iklim, dan keadilan agraria bagi masyarakat adat. Integrasikan Triple Bottom Line ke RPJMN, dengan sanksi tegas bagi pelanggar, perusak, dan pihak-pihak yang mengeksploitasi alam berlebihan demi keuntungan kaum oligarki. 

Menghentikan praktik perusakan alam bukan pilihan, tapi keharusan. Dengan lingkungan sehat, bencana dicegah, kualitas hidup naik, produktivitas meningkat, dan Indonesia Emas 2045 berpotensi jadi kenyataan. Bayangkan anak cucu kita bernapas udara segar, minum air jernih dari sungai yang mengalir, dan hidup di negeri subur. Bayangkan saja dulu!.

Indonesia Emas 2045 bukan hanya soal GDP (Gross Domestic Product), tapi kualitas hidup. Pemerintah wajib prioritaskan “hentikan kerusakan alam” sebagai kebijakan utama, agar masyarakat hidup sehat, bebas polusi, dan akses sumber daya bersih. Ini investasi jangka panjang. SDM sehat lahirkan inovator, ilmuwan,  pengusaha yang baik, dan pemimpin berkelas global. Itu visi yang patut diperjuangkan sekarang.

Dengan SDM berkualitas yang terlindungi dari pencemaran dan krisis lingkungan, Indonesia Emas 2045 akan melahirkan sosok-sosok visioner yang mendorong ekonomi hijau berbasis teknologi ramah lingkungan, misalnya. Sedangkan, anak-anak di pedesaan hingga perkotaan akan menikmati pendidikan optimal tanpa gangguan kesehatan akibat kabut asap atau kontaminasi logam berat dari proyek infrastruktur yang terlalu dipaksakan. []

Tags: Bencana AlamBencana SumatraBencana TambangIndonesia EmasKrisis Iklimkrisis lingkunganPembangunan Berkelanjutan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

Next Post

KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Real Food
Lingkungan

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

2 Februari 2026
Gen Z
Publik

Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

30 Desember 2025
Taubat Ekologis
Lingkungan

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

2 Februari 2026
Next Post
ideologi patriarki

KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0