Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Zawiyah Konsep Kunci Mubadalah

Makna Mubadalah

Mubadalah mengajak kita membaca agama dengan kacamata kesalingan, membangun keluarga dengan semangat kemitraan, dan menata masyarakat dengan prinsip keadilan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
13 Februari 2026
in Konsep Kunci Mubadalah, Mubapedia
A A
0
Mubadalah yang

Mubadalah yang

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara bahasa, mubadalah berasal dari akar kata badala–yubadilu–mubadalatan, yang berarti saling menukar, saling mengganti, atau melakukan sesuatu secara timbal balik. Di dalamnya terkandung makna partisipasi dua pihak yang sama-sama aktif. Ia bukan tindakan satu arah, bukan pula relasi dominasi, melainkan interaksi resiprokal. Dalam istilah Arab, bentuk mufa‘alah memang menunjukkan keterlibatan dua subjek yang setara dalam suatu perbuatan. Jadi sejak akar katanya, mubadalah sudah mengandung makna kesalingan.

Namun dalam kerangka pemikiran Islam kontemporer, mubadalah bukan sekadar istilah bahasa. Ia menjadi cara pandang terhadap relasi manusia, terutama relasi laki-laki dan perempuan, dengan menempatkan keduanya sebagai subjek yang sama-sama bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab. Mubadalah lahir dari kesadaran bahwa banyak teks keagamaan dibaca secara satu arah—seolah berbicara hanya kepada laki-laki atau hanya membebani perempuan. Padahal pesan dasar Islam adalah keadilan dan rahmat bagi seluruh manusia.

Dalam perspektif mubadalah, setiap teks yang menyebut salah satu jenis kelamin harus kita baca dalam horizon kesalingan, selama tidak ada dalil tegas yang membatasi secara khusus. Jika suami diperintahkan berbuat baik kepada istri, maka istri pun diperintahkan berbuat baik kepada suami. Jika istri diminta menjaga kehormatan keluarga, maka suami pun memiliki kewajiban yang sama. Bahkan, jika perempuan diminta menahan pandangan, laki-laki pun lebih dulu diperintahkan hal yang sama. Mubadalah mengajak kita melihat bahwa perintah, larangan, nilai, dan etika dalam Islam pada dasarnya berlaku timbal balik, karena keduanya sama-sama mukallaf dan sama-sama hamba Allah.

Fondasi Teologis

Paradigma ini bertumpu pada fondasi teologis yang kuat. Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan tercipta dari jiwa yang satu, menjadi pasangan yang saling menenteramkan, dan bersama-sama memikul amanah kekhalifahan. Keduanya juga sama-sama dijanjikan pahala dan diancam dosa berdasarkan amal, bukan berdasarkan jenis kelamin. Dengan demikian, tidak ada dasar untuk membangun relasi yang menempatkan satu pihak sebagai subjek utama dan pihak lain sebagai objek semata.

Mubadalah juga merupakan kritik terhadap cara pandang patriarkal yang sering kali membakukan pembagian peran secara kaku dan hierarkis. Dalam banyak praktik sosial, laki-laki masih sebagai pusat otoritas, sementara perempuan mereka pahami sebagai pelengkap atau subordinat. Paradigma mubadalah tidak menafikan perbedaan biologis, tetapi menolak ketimpangan moral dan sosial yang dilegitimasi atas nama agama. Ia tidak bertujuan membalik dominasi—bukan menjadikan perempuan penguasa dan laki-laki tersubordinasi—melainkan menata ulang relasi agar berbasis kerja sama dan tanggung jawab bersama.

Secara metodologis, mubadalah bekerja melalui tiga langkah penting. Pertama, menemukan pesan universal dan nilai dasar dari suatu teks, seperti keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan. Kedua, memastikan bahwa nilai tersebut berlaku bagi kedua belah pihak sebagai subjek yang setara. Ketiga, menerjemahkannya dalam konteks kehidupan nyata sehingga relasi yang terbangun bukan relasi kuasa, tetapi relasi kemitraan. Dengan cara ini, mubadalah bukan hanya teori, melainkan alat baca dan alat kerja untuk membangun praktik sosial yang lebih adil.

Dalam kehidupan keluarga, paradigma ini mengubah relasi dari logika hak dan kewajiban sepihak menuju etika kesalingan. Nafkah tidak lagi semata beban formal suami, tetapi bagian dari kerja sama ekonomi keluarga sesuai kapasitas masing-masing. Pengasuhan anak bukan semata tugas ibu, melainkan tanggung jawab bersama. Ketaatan tidak lagi kita pahami sebagai kepatuhan buta satu pihak kepada pihak lain, melainkan komitmen bersama pada kebaikan yang kita sepakati. Dengan demikian, mubadalah menggeser relasi dari dominasi menuju kolaborasi.

Paradigma Sosial

Lebih luas lagi, mubadalah adalah paradigma sosial. Ia memandang masyarakat sebagai jaringan relasi timbal balik, di mana setiap orang bisa menjadi pelindung dan sekaligus membutuhkan perlindungan. Ia menolak narasi yang membebankan kehormatan kolektif hanya pada tubuh perempuan, atau tanggung jawab moral hanya pada laki-laki. Setiap individu bertanggung jawab atas hidupnya dan sekaligus berperan dalam menjaga yang lain. Di sinilah mubadalah menjadi jembatan antara teks dan realitas, antara norma dan pengalaman hidup.

Pada akhirnya, mubadalah bukan sekadar konsep tentang laki-laki dan perempuan. Ia adalah visi tentang kemanusiaan yang setara dan bermartabat. Ia mengajak kita membaca agama dengan kacamata kesalingan, membangun keluarga dengan semangat kemitraan, dan menata masyarakat dengan prinsip keadilan. Jika Islam adalah rahmat bagi semesta, maka mubadalah adalah salah satu cara menghadirkan rahmat itu dalam relasi nyata manusia—bukan sebagai slogan, tetapi sebagai praktik hidup yang saling memuliakan. []

Tags: konsep konsep kuncimaknaMubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

Next Post

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Demonstrasi
Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

4 Juli 2026
Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Next Post
Menjadi Dewasa

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0