Mubadalah.id – Mendengar kabar kekerasan seksual yang terjadi di beberapa pesantren akhir-akhir ini membuat hati kami sangat pilu. Terutama bagi kami alumni pesantren yang menjadikan pesantren sebagai rumah bagi santri yang aman. Tempat kembali saat kami hilang arah di masyarakat. Pesantren bagi kami terlalu suci untuk tercederai dengan perbuatan-perbuatan tak berprikemanusiaan dan tak berprikeadilan.
Di bulan lahirnya Pancasila ini mari kita buka lagi Sila kedua sebagai asas kita dalam bernegara. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap manusia adalah mulia, setiap manusia memiliki hak dan martabat yang harus terlindungi dan kita hormati, tanpa memandang jenis kelamin, status, ras dan agama, tidak ada perbedaan, peminggiran alih-alih penindasan.
Jauh sebelum manusia dimuliakan oleh manusia lainnya, Allah SWT Sang Khalik menyatakan dalam Alquran surat Al-Isra’ 70
Wa laqad karramnâ banî âdama wa ḫamalnâhum fil-barri wal-baḫri wa razaqnâhum minath-thayyibâti wa fadldlalnâhum ‘alâ katsîrim mim man khalaqnâ tafdlîlâ
Artinya: Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.
Dalam hal apa Allah memuliakan manusia? Ibn Abbas mengatakan dengan akal, menurut Ad-Dahhak dengan bicara dan tamyiz (membedakan). Menurut ‘Atha dengan berdiri tegak di saat hewan lainnya menelungkup wajahnya, dan -ini yang paling gong- menurut Muhammad bin Ka’b. Manusia mulia karena Nabi Muhammad dijadikan dari jenis manusia. Maka masih adakah alasan untuk merendahkan manusia lain, termasuk santri yang datang untuk mencari ilmu di pesantren?
Sungguh yang beberapa oknum lakukan di beberapa pesantren terduga telah mengotori prinsip Pancasila tersebut. Pancasila bukan cuma hafalan dalam seremonial upacara, akan tetapi juga senjata mempertahankan dan melawan kekerasan seksual di pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman mencari ilmu.
Realita Pahit Pesantren
Tidak bisa kita pungkiri, ada oknum yang menyalahgunakan pesantren sebagai pelampiasan hasrat bejatnya. Setidaknya satu bulan terakhir ada lima kasus yang terungkap, dari Pati hingga Pekalongan. Para terduga pelaku adalah pembesar pesantren yang memiliki kekuasaan, otoritas dan pengaruh besar di lingkungan pesantren. Polanya sama dan berulang, relasi kuasa berbasis spiritual dan tak jarang berujung victim blaming.
Pesantren akan rentan menjadi “topeng” para oknum bejat itu jika pihak berwenang tidak tegas pada para pelaku, pemerintah tidak turun tangan memasifkan kampanye anti kekerasan seksual kepada seluruh lembaga pendidikan baik di bawah naungan Kemenag ataupun Kemendikdasmen. Ini demi cinta pada pesantren, alih alih menyalahkan.
Langkah Strategis dari Pancasila
Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Fondasi akhlak (bahwa ada muraqabah/pengawasan Allah selama 24 jam) menjadi pilihan pertama membenahi kasus ini, dalam hal ini setiap lapisan di pesantren bergerak cepat dan masif. Pengurus pesantren yang lain, pemerintah, penegak hukum, wali santri dan santri, bisa berupa sosialisasi, kampanye serentak dan saling meramaikan mengingatkan sesama kawan sejawat. Dari sini harapannya akan tumbuh budaya saling jaga sesama makhluk Allah yang Maha Esa.
Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Tubuh santri bukan objek melainkan amanah dari Allah yang harus kita jaga. Ini pula yang sering saya katakan pada para santri, bahwa tidak boleh ada satupun orang yang menyentuh tubuh kita kecuali atas izin dari kita sendiri. Tidak ada syariat dalam agama Islam (dan mungkin dalam agama apapun) yang melegalkan perbudakan. Dalam hal ini pesantren bisa menyiapkan lembaga psikologi yang khusus untuk menjadi “tempat curhat” santri secara plong. Lembaga ini bisa menjadi “rumah” bagi santri yang sedang tidak kerasan atau mengalami perundungan ataupun pelecehan.
Sila 3: Persatuan Indonesia
Pesantren adalah miniatur Indonesia. ini yang sering kiai saya katakan di pesantren. Kalau di pesantren mampu membangun komunikasi baik maka di masyarakat akan mudah bergaul secara sosial dengan baik pula. Setiap santri dan pengurus pesantren bersatu membangun pesantren aman dan nyaman untuk belajar. Dalam hal ini bisa diadakan semacam sistem penjagaan bersama seperti piket jaga di setiap titik tertentu di pesantren untuk meminimalisir pelanggaran.
Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
Di setiap pesantren pasti ada susunan pengurus yang memiliki tugas di masing-masing sektor, ada ketua, wakil, sekretaris, bendahara, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Semuanya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), karenanya jika terjadi kasus maka ditangani sesuai prosedur yang tertulis, tanpa memandang status orang tua atau santri, yang perlu diberi reward harus kita berikan, dan yang terkena sanksi harus direalisasikan secara transparan. Tidak ada kata “diselesaikan dengan kekeluargaan” ataupun diringankan.
Sila 5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Korban dalam kekerasan sosial tidak hanya mau pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, tapi juga perlu pemulihan dan perlindungan. Maka dalam hal ini setiap santri membutuhkan bimbingan konseling selama pemulihan dan perlindungan dari ancaman pelaku, agar wujud keadilan tidak hanya slogan semata. []












































