• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ajaran Tauhid Meniscayakan Kesetaraan dan Keadilan

Partisipasi di publik dan domestik harus terbuka secara luas kepada laki-laki dan perempuan secara adil dan setara. Sekalipun bisa jadi dengan cara, model, dan pilihan yang berbeda-beda.

Redaksi Redaksi
28/05/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ajaran tauhid menjadi salah satu ajaran yang meniscayakan kesetaraan dan keadilan dalam berelasi antara laki-laki dan perempuan, dan mendorong hadirnya kerja sama yang partisipatif, adil, dan memberi manfaat kepada keduanya tanpa diskriminasi.

Ruang publik tidak seharusnya hanya dibangun oleh dan hanya nyaman untuk laki-laki. Ruang domestik pun tidak hanya dibebankan kepada atau dikuasi oleh perempuan.

Partisipasi di publik dan domestik harus terbuka secara luas kepada laki-laki dan perempuan secara adil dan setara. Sekalipun bisa jadi dengan cara, model, dan pilihan yang berbeda-beda.

Dalam situasi yang masih timpang dan diskriminatif terhadap perempuan, perspektif kesalingan bisa saja menuntut agar ruang publik terbuka lebih lebar lagi bagi perempuan, dan laki-laki, kita dorong untuk berpartisipasi lebih aktif lagi dalam ranah domestik. Ini untuk memastikan penghormatan kemanusiaan benar nyata hadir dalam dua ranah tersebut.

Ini juga sekaligus untuk memastikan hadirnya prinsip-prinsip ta’awun (saling menolong), tahabub (saling mencintai), tasyawur (saling memberi pendapat). Kemudian taradhin (saling rela), dan ta’asyur bil ma’ruf (saling memperlakukan secara baik) dalam relasi laki-laki dan perempuan. Baik di ranah domestik maupun publik.

Baca Juga:

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Tauhid secara Sosial

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

Relasi kesalingan gender ini baru utuh dan sempurna ketika seluruh pengalaman biologis dan sosiologis perlu kita pertimbangkan sebagai rujukan pengetahuan dan kebijakan.

Sebagaimana kita ketahui, perempuan memiliki kondisi khas biologis dan sosiologis yang tidak laki-laki alami. Yang biologis adalah bisa menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Yang sosiologis itu bisa mengalami stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda semata-mata hanya karena menjadi perempuan. Kondisi khas sosial yang perempuan alami ini biasa kita sebut sebagai lima bentuk ketidakadilan gender.

Dengan kesadaran pada dua kondisi khas perempuan ini, pengetahuan dan kebijakan harus kita pastikan tidak membuat perempuan semakin terpuruk, sakit, dan mengalami ketidakadilan.

Melainkan memfasilitasi perempuan mampu melalui lima kondisi biologis secara baik dan prima di satu sisi. Serta meniadakan kelima bentuk ketidakadilan sosial yang perempuan alami di sisi lain. []

Tags: ajarankeadilanKesetaraanMeniscayakantauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID