Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tiga Tipologi Pemikiran Tafsir Gender: Hirarkikal, Egaliter-Ideologikal, dan Historikal-Etikal

Salah satu yang paling menarik adalah tawaran Naufal tentang tiga model pemikiran tafsir Nusantara: patriarkal, resiprokal, dan transisional.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
18 April 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pemikiran Tafsir

Pemikiran Tafsir

73
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dua hari yang lalu, 16 April 2026, saya mendapat kehormatan menyaksikan ujian tertutup Sdr. Muhammad Naufal Hakim di UINSA Surabaya. Terus terang, ini disertasi yang cukup serius, dalam, dan menarik. Hampir 350 halaman saya lahap habis. Saya juga terinspirasi, sekalipun ada beberapa hal yang tidak saya sepakati.

Judulnya: “Wacana Hermeneutika dan Pergeseran Paradigma Interpretasi Ayat-ayat Relasi Gender dalam Tafsir Indonesia Pra-Pascakemerdekaan.”

Mubadalah.id – Salah satu yang paling menarik adalah tawaran Naufal tentang tiga model pemikiran tafsir Nusantara: patriarkal, resiprokal, dan transisional. Ketiganya ia gunakan untuk menganalisis ayat-ayat gender utama. Penciptaan manusia (QS. 4: 1), kesaksian (QS. 2: 282), pembagian waris (QS. 4: 11-12), relasi pasangan suami istri (QS. 2: 222-223), dan kepemimpinan rumah tangga (QS. 4: 34) — dalam lima kitab tafsir di Indonesia: Tarjuman al-Mustafid, Marah Labid, al-Azhar, al-Misbah, dan Tafsir Kebencian.

Model pertama, patriarkal, adalah pandangan tafsir yang bias gender, diskriminatif, dan meletakkan laki-laki sebagai superior atas perempuan. Naufal mencontohkan banyak penafsiran ayat-ayat relasi gender dari Tarjuman al-Mustafid (Abdul Rauf Singkil, 1615–1693) dan Marah Labid (Nawawi Banten, 1814–1897) sebagai representasi model ini.

Model kedua, resiprokal, adalah tafsir yang adil gender, meletakkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang setara, dengan tanggung jawab yang bersifat kolektif dan kooperatif serta peran yang fleksibel. Naufal mencontohkan banyak pandangan dalam Tafsir Kebencian (Zaitunah Subhan, lahir 1950) sebagai yang resiprokal.

Model ketiga, transisional, adalah pandangan tafsir yang memuat dua narasi sekaligus — seakan dalam peralihan: di satu sisi masih hirarkis dan androsentris, di sisi lain juga memuat narasi-narasi yang mendukung keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan. Naufal mencontohkan Tafsir al-Azhar (Buya Hamka, 1908–1981) dan Tafsir al-Misbah (Quraish Shihab, lahir 1944) sebagai representasinya.

Saya kurang sepakat dengan tipologi ini karena spektrumnya terlalu luas dan kurang presisi. Istilah “transisional” mengisyaratkan bahwa pandangan itu “sedang beralih.” Padahal besar kemungkinan itulah posisi terakhir yang tidak akan bergerak menuju yang resiprokal. Begitu pula “patriarkal” — ada yang sekadar menyetujui hierarki dan androsentrisme, tapi ada yang sampai pada tingkat misoginis. Dan “resiprokal” pun tampaknya mencakup banyak spektrum, mulai dari yang etikal hingga yang ideologikal.

Tafsir Hirarkikal

Karena itu, saya menawarkan tiga tipologi yang berbeda: hirarkikal, egaliter-ideologikal, dan historikal-etikal. Ini sekadar tawaran, terinspirasi dari disertasi Naufal, tetapi dengan meluaskan cakupan kajian tafsir. Tidak hanya di Indonesia, dan dari periode klasik hingga kontemporer.

Yang saya maksud hierarki di sini adalah pandangan bahwa laki-laki lebih utama dari perempuan — dalam hal akal maupun fisik — sehingga lebih bertanggung jawab, dan memiliki lebih banyak peran terutama di ruang publik. Selain itu, memperoleh hak-hak tertentu sebagai konsekuensi dari peran tersebut, sementara perempuan melayani di ruang domestik.

Di dalam tipologi ini terdapat dua kecenderungan. Pertama, yang memandang hierarki tersebut sebagai norma ideal dari Allah yang harus terimplementasikan dalam semua konteks, kondisi, dan masyarakat, di mana pun dan kapan pun. Kedua, yang memandangnya sebagai respons atas kondisi sosial yang secara umum hierarkis, tetapi sangat mungkin berubah — terutama ketika hierarki yang ada justru mendatangkan kezaliman dan ketidakadilan.

Menurut saya, Tarjuman al-Mustafid dan Marah Labid masuk kecenderungan hirarkikal pertama, sementara al-Azhar dan al-Misbah masuk hirarkikal kedua.

Tafsir Egaliter-Ideologikal

Tipologi ini menegaskan bahwa yang benar dari ajaran Islam adalah kesetaraan gender. Laki-laki dan perempuan sebagai subjek setara di hadapan Allah, di mata hukum, dalam kebijakan sosial-politik, maupun dalam urusan rumah tangga. Kesetaraan ini kita pandang sebagai satu-satunya cara pandang yang sahih dalam Islam, sehingga segala tafsir dan praktik yang hirarkis dianggap menyimpang.

“Ideologikal” di sini berarti tanpa kompromi: segala yang hierarkis pasti zalim, tidak adil, dan tidak mungkin mendatangkan kemaslahatan. Saya tidak berani menyebut tafsir mana yang masuk kategori ini di Indonesia, karena masih perlu kajian komprehensif.

Namun merujuk pada analisis Kecia Ali dalam Sexual Ethics and Islam (2006), buku Believing Women karya Asma Barlas (2002) dapat kita kategorikan sebagai egaliter-ideologikal. Sekalipun Kecia Ali sendiri, yang berada dalam gerbong perjuangan keadilan gender yang sama, tidak sepakat dengan pendekatan Barlas tersebut.

Tafsir Historikal-Etikal

Tipologi ketiga adalah tafsir yang berbasis etika kerahmatan, keadilan, dan kemaslahatan dalam Islam, dengan kesadaran kesejarahan terhadap konteks masing-masing tafsir. Yang fondasional dari al-Qur’an adalah ayat-ayat kesetaraan, sementara ayat-ayat yang hierarkis dipahami sebagai respons atas kondisi sosial yang hierarkis pada masanya. Tujuannya bukan melegitimasi hierarki, melainkan menuntut tanggung jawab mereka yang berada di puncak hierarki untuk melindungi dan memberdayakan mereka yang berada di bawah.

Meskipun meyakini kesetaraan gender sebagai fondasi, tipologi ini masih mengakui, merujuk pada, atau setidaknya memaklumi tafsir-tafsir hirarkikal. Selama digunakan untuk menuntut tanggung jawab perlindungan dari yang kuat kepada yang lemah, bukan sebaliknya melestarikan penghambaan yang lemah kepada yang kuat. “Etikal” di sini berarti menekankan sejauh mana sebuah tafsir atau metodologi mampu secara nyata menghadirkan etika kerahmatan, keadilan, dan kemaslahatan bagi laki-laki dan perempuan.

Menurut saya, tafsir Ibu Zaitunah yang dikaji Naufal, tafsir Kyai Husein secara umum, tafsir-tafsir KUPI, dan terutama yang saya kaji secara mendalam — penafsiran ayat-ayat dan hadis-hadis gender dalam Tahrir al-Mar’ah (Abu Syuqqah, 1908–1995) — masuk dalam kategori ini. Tentu masih banyak spektrum di dalamnya yang perlu kita dalami lebih lanjut.

Silakan, siapa yang ingin meneruskan kajian ini. []

 

Tags: Asma BarlasKecia AliMerebut TafsirPemikiran TafsirTafsir GenderTafsir Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pola Asuh Anak dan Strategi Menanamkan Kedisiplinan Sejak Dini

Next Post

Cara Melindungi Keluarga dari Pengaruh Radikalisme di Ruang Digital

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Hadis Akṡaru Ahl al-Nār
Hikmah

Dari Stigma Menuju Tahdzir, Menggeser Pemahaman Hadis Akṡaru Ahl al-Nār

6 Juni 2026
Ibadah Kurban
Keluarga

Ibadah Kurban dan Gaya Parenting ala Nabi Ibrahim

28 Mei 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Kekerasan Seksual di Pesantren: Tafsir Keliru atas Teks-teks Agama

9 Mei 2026
Aktivitas Berpikir
Personal

Mengapa Aktivitas Berpikir Menjadi Naratama Dalam Al-Qur’an?

8 Mei 2026
Mengelola Nusyuz
Keluarga

Empat Langkah Mengelola Nusyuz secara Bermartabat

4 Mei 2026
Suara Asma
Keluarga

Suara Asma dan Jalan Kesalingan: Memaknai Ulang Distribusi Amal Perempuan dan Laki-laki

10 April 2026
Next Post
radikalisme

Cara Melindungi Keluarga dari Pengaruh Radikalisme di Ruang Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0