• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hifzh Al-‘Aql Menjadi Prinsip untuk Lindungi Akal Budi Anak

Prinsip ini dapat juga, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak berguna untuk mengembangkannya dengan berbagai pendidikan yang dibutuhkan layak, dan sesuai dengan usia anak.

Redaksi Redaksi
18/10/2022
in Hikmah
0
Hifzh Al-'Aql

Hifzh Al-'Aql

598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk argumentasi maqashid syari’ah tentang hifzh al-‘aql (perlindungan akal pikiran dan peradaban) maka dapat didefinisikan juga sebagai prinsip untuk melindungi akal budi anak-anak.

Kemudian prinsip ini dapat juga, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak berguna untuk mengembangkannya dengan berbagai pendidikan yang dibutuhkan layak, dan sesuai dengan usia anak.

Kemudian, keterampilan-keterampilan hidup yang dapat membantunya tumbuh kembang sebagai manusia, sesuai tahapan usianya, dengan akal budi yang anak miliki. (Baca juga: Maqashid Syari’ah Mengenai Hak Anak)

Kegiatan-kegiatan sosial budaya, dan permainan-permainan yang sesuai, yang pengaruhnya penting bagi perkembangan mental intelektuan dan sosial anak. Ini merupakan bagian dari prinsip perlindungan akal, budi, dan pemikiran.

Penghormatan terhadap pendapat anak dan pilihan-pilihannya adalah bagian dari prinsip ini. Sedangkan untuk mendidiknya menjadi orang yang percaya diri, bertanggungjawab, mampu memutuskan untuk dirinya, dan mampu bertumpu pada akal budinya sendiri. (Baca juga: Jaringan Masyarakat Sipil, Politik Arus Bawah dan Peran Gus Dur)

Baca Juga:

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Prinsip hifzh al-‘aql ini juga bisa sebagai kerangka bagi indikator-indikator dari Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya dalam Permen PPPA No. 12/2011.

Yaitu yang menyangkut soal ketersediaan pendidikan anak usia dini, pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Kemudian, fasilitas sekolah yang ramah anak, penyediaan fasilitas dan rute aman dari dan ke sekolah. Serta ketersediaan kegiatan-kegiatan kreatif, rekreatif, dan kultural. (Rul)

Tags: akal BudianakHifzh Al-'AqlMelindungi Anakprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID