• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

Lingkar Ngaji KGI tersebut merupakan platform baru Ngaji Keadilan Gender Islam secara daring.

Redaksi Redaksi
16/01/2021
in Aktual, Rekomendasi
0
Ngaji

Ngaji

200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Sudah pertemuan kedua, Lingkar Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam) dalam asuhan Dr. Nur Rofi’ah Bil Uzm dilaksanakan secara daring melalui ruang zoom meeting. Tidak jauh berbeda dengan pengajian pertama yang diikuti oleh kurang lebih 450 orang, Ngaji KGI pada tema ‘Selaput Dara dan Konsep Kesucian dalam Islam’ pada hari Jum’at (15/01/2021) juga diikuti oleh kurang lebih 564 peserta.

Lingkar Ngaji KGI tersebut merupakan platform baru Ngaji Keadilan Gender Islam secara daring. Sebelumnya Ngaji KGI dilakukan secara luring dari satu kota ke kota lainnya, dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun dalam masa pandemi yang membatasi ruang gerak banyak orang, Ngaji KGI pun berinovasi dengan memanfaatkan platform daring.

Banyak hal menarik pada Ngaji Keadilan Gender Islam ini, salah satu di antaranya adalah Ngaji KGI memiliki sistem Ngaji Serial dari Seri 1 hingga 3 sebagai dasar pemahaman awal sebelum mengkajinya lebih dalam di berbagai topik dan isu. Seseorang dianggap sudah resmi menjadi alumni Ngaji KGI jika sudah mengikuti ketiga sesi tersebut secara berurutan.

Selain ngaji serial, tema-tema Ngaji KGI lainnya juga menarik ratusan orang untuk terus mengikutinya. Pasalnya audiens selalu mendapat pengetahuan dan perspektif baru dalam tiap sesinya. Dalam tema ‘Selaput Dara dan Konsep Kesucian dalam Islam’ beberapa hal yang bisa ditarik kesimpulan adalah bahwa selaput dara merupakan satu hal lain yang tidak selalu mengidentifikasikan keperawanan.

Tidak semua yang tidak berdarah pada malam pertama berarti tidak perawan atau telah melakukan zina. Hal ini karena selaput darah bisa saja rusak karena sebab lain seperti kecelakan, terjatuh, dan hal lain selain berzina.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam
  • Bagaimana al-Qur’an Berbicara Mengenai Gender?
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad
  • Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

Baca Juga:

Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

Bagaimana al-Qur’an Berbicara Mengenai Gender?

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

Dr. Nur Rofi’ah juga menegaskan bahwa Ghoddul Bashar yang biasa dimaknai sebagai menjaga pandangan bukan hanya menundukkan mata, melainkan pengontrolan cara pandang agar melihat manusia tidak hanya sebatas makhluk fisik dan makhluk seksual, akan tetapi sebagai makhluk yang berakal budi.

Tidak adil jika kesucian hanya ditakar dengan selaput dara yang hanya dimiliki perempuan dan tidak pada laki-laki. “Tanda kesucian seseorang ditentukan oleh sejauh mana ia bisa menjaga sikap, fikiran, ucapan, dan tindakan yang maslahat baik bagi dirinya maupun bagi pihak lain” Ungkap Dosen Pascasarjana PTIQ ini menegaskan.

Perspektif baru tersebut lah yang menjadikan para audiens tertarik untuk mengikuti Ngaji KGI. Seperti yang diungkap oleh Nida Nur Kholilah, “Aku ingin membuka tirai yang ada dalam diri sendiri yang selama ini menutupi kita semua tentang tafsir Islam dan kitab lainnya yang seolah-olah menempatkan perempuan di bawah laki-laki dan bias gender. Dan Ngaji KGI memberi perspektif baru yang menjawab kegelisahanku selama ini.” tutur audiens ngaji KGI dari Kuningan ini. []

Tags: GenderislamkeadilanNgaji KGINur Rofiah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Peminggiran Peran Perempuan

Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

21 Maret 2023
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Perempuan Harus Berpolitik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

19 Maret 2023
Pembuktian Perempuan

Cerita tentang Raisa; Mimpi, Ambisi, dan Pembuktian Perempuan

18 Maret 2023
Fundamentalisme Islam

Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

17 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Warisan Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafi’i Menurut Prof. Musdah Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist