Mubadalah.id – Secara bahasa, Islam adalah perdamaian. Jadi, seharusnya norma Islam cukup terang benderang adalah mewujudkan perdamaian, bukan sebaliknya. Misi Nabi Muhammad Saw, sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an (QS. al-Anbiyaa’ ayat 107), adalah menebarkan kasih-sayang untuk semesta alam.
Ayat sejenis ini juga banyak sekali kita temukan dalam al-Qur’an. Artinya, ini sudah cukup untuk menegaskan bahwa Nabi Saw melarang menyakiti semua manusia yang memeluk agama apapun.
Beberapa teks hadits yang memuat ajaran umum juga bisa menjadi landasan larangan menyakiti pemeluk agama apa pun. Sebutlah, misalnya, pernyataan Nabi Muhammad Saw bahwa menyakiti diri atau orang lain adalah haram dalam Islam (Sunan Ibnu Majah, hadits nomor 2430).
Ketika ada seseorang yang bertanya, “Apakah misi utama kerasulan? Nabi menjawab, “Menyambung persaudaraan, membuat aman dan damai perjalanan, memelihara kehidupan, dan memberantas kemusyrikan.” (Musnad Ahmad, hadits nomor 17290).
Pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang, bahwa memang misi kerasulan adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan, tentu saja di samping ketauhidan kepada Allah Swt.
Menyakiti Orang Bukan Ajaran Nabi
Dalam ungkapan lain, segala bentuk perilaku buruk dan menyakiti siapa pun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran nabi. Sehingga, teks hadits ini bisa menjadi landasan bahwa nabi melarang menyakiti manusia siapa pun, sekalipun berbeda agama.
Namun, sering kali nalar kita lebih sering terbawa emosi dan terpengaruh otak reptilian yang mudah membenci dan berhasrat menyakiti.
Di antara kita, sering kali, mudah membuat dalih untuk menyakiti orang lain dengan alasan sesat, kafir, atau non-Muslim. Padahal, dengan siapa pun, kita masih terikat pada norma-norma dan prinsip-prinsip Islam tersebut: berbuat baik dan tidak menyakiti kepada siapa pun, termasuk kepada warga non-Muslim.
Karena otak reptilian ini, sebagian kita sering kali tidak puas dengan norma-norma umum dalam Islam. Banyak di antara kita yang bertanya dan mencari-cari, adakah dalil yang secara khusus melarang menyakiti warga non-Muslim?
Untungnya ada dan cukup banyak teks hadits bahwa Nabi Muhammad Saw. melarang menyakiti warga non-Muslim. Ada hadits dalam Shahih al-Bukhari, dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, dan yang lain. []