Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Qira’ah Mubadalah Sebagai Tafsir Keadilan Untuk Kemaslahatan Manusia

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
2 April 2019
in Siapa Berkata Apa
A A
0
3
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kesempatan ini kami mewawancarai Dr. Nur Rofiah mengenai qira’ah mubadalah sebagai tafsir keadilan untuk kemaslahatan manusia. Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm adalah dosen Pascasarjana Ilmu al-Quran dan Tafsir Institut Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta. Perempuan yang akrab disapa Mbak Nur ini sejak 2001 sudah meraih gelar doktor bidang tafsir di Ankara Universitesi-Turki.

Studinya dimulai dari jurusan Tafsir Hadis di Universitas Agama Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan selesai pada tahun 1995. Kemudian Mbak Nur melanjutkan studi S2-nya bidang tafsir di Ankara Universitesi-Turki dan selesai pada tahun 1999.

Selain sebagai dosen, Mbak Nur juga dikenal sebagai seorang aktivis, peneliti, penulis dan  akademisi. Bahkan, Mbak Nur aktif menjadi pembicara dalam forum-forum, diskusi, halaqoh-halaqoh dan seminar terkait penafsirannya terhadap isu-isu feminis, gender dan anak.

Ketika menjadi pembicara pada Majelis Mubaadalah ke-19 di Aula lantai 2 kampus 1 UIN Walisongo Semarang, Senin, 25 Maret 2019. Mbak Nur bersedia diwawancarai Reporter Mubadalah. Inilah hasil wawancara ekslusif dengan Beliau terkait Qira’ah Mubadalah sebagai tafsir keadilan untuk kemaslahatan manusia.

***

Apa pandangan Anda terkait Qira’ah Mubadalah?

Qira’ah Mubadalah adalah bagaimana menyelami teks keislamaan terutama al-Quran dan hadis. Dan ini sangat penting sekali, karena Qira’ah Mubadalah ini, secara pribadi saya mengatakan bahwa Mas Faqihuddin Abdul Kadir (Penulis Buku Qira’ah Mubadalah) ini jenius sekali.

Mas Faqih telah menemukan suatu konsep yang membantu kita untuk menghadapi dilema. Di satu sisi, kita yakin bahwa al-Quran dan hadis itu punya pesan inti tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan. Bahkan tidak hanya kesetaraan tetapi juga keadilan hakiki bagi perempuan.

Bagaimana pendapat Anda terkait penafsiran Kiai Faqih di dalam buku Qira’ah Mubadalah ?

Ada 3 model cara melihat al-Quran yang kemudian berimplikasi kepada hubungan antara teks dengan realitas dan arah tafsir. Pertama, al-Quran adalah qadim. Dia sudah ada sejak zaman azali. Karenanya, al-Quran itu bukan universal dan absolut.

Nah cara pandang seperti ini, lalu melahirkan cara melihat Quran antara teks dengan realitas. Di mana realitas tunduk mutlak kepada teks. Kalau tidak bisa ditundukan realitas itu. Maka realitas itu tidak Qurani, tidak islami.

Kedua, al-Quran itu makhluk. Dia baru, karena itu tidak mutlak, absolut dan juga tidak universal. Paradigma seperti ini akan melahirkan cara pandang relasi antara teks dengan realitas. Di mana titik ekstrem-nya adalah teks tunduk kepada realitas. Maka teks selalu di cari-cari hanya untuk melegitimasi saja.

Nah cara pandang seperti ini, maka tafsir tidak menemukan makna baru. Pandangan ini menganggap kita jangan terpenjara oleh pengalaman dan pengetahuan masyarakat terhadap masa lampau, dimana al-Quran itu diturunkan.

Ketiga, al-Quran itu kalamullah yang azali. Yang dimaksudkan al-Quran di sini bukanlah deretan lafadz-nya melainkan makna yang ada dibalik lafadz itu. Makna yang ada di balik lafadz itu adalah pesan universalnya.

Makanya sama-sama kalamullah, tapi ke Nabi Musa menjadi Kitab Taurat, ke Nabi Isa menjadi Kitab Injil dan sebagainya karena pesannya sama yaitu tauhid dan kemaslahatan.

Misalnya apakah adil atau tidak ini menjadi nilai yang stagnan. Cara pandang tafsirnya itu untuk memahami makna klasik dulu tetapi tidak berhenti. Karenanya Mas Faqih dan Fazlur Rahman akan ketemu.

Mungkin caranya saja yang berbeda tetapi pada prinsipnya sama-sama, bahwa prinsip universal itu harus dipegang erat. Teks tidak boleh dipahami bertentangan dengan prinsip universalnya.

Dari prinsip universal tersebut. Menurut Anda bagaimana cara menerapkan metode mubadalah sebagai sebuah pendidikan ?

Kita harus meyakini bahwa perempuan dan laki-laki itu sama-sama subjek kehidupan, baik di dalam rumah tangga (domestik) maupun ruang publik. Maka jelas kedua-duanya perlu berilmu dan mencari pengetahuan.

Hal ini agar kemaslahatan manusia itu bisa pertimbangkan dari kedua belah pihak. Perempuan yang berpendidikan itu kuat. Maka penting untuk dipertimbangkan dalam rumusan kemaslahatan keluarga dan kemasalahatan di ruang publik.

Maka dari itu metode mubadalah lebih kepada keseimbangannya. Mubadalah itu laki-laki dan perempuan sama-sama berhak atas kemaslahatan, dan sama-sama punyak hak untuk dihindarkan dari kemafsadatan

Menurut Anda sejauhmana kesadaran masyarakat terhadap perempuan ?

Ada 3 tingkat kesadaran tentang kemanusiaan perempuan. 1). Kesadaran paling rendah, perempuan itu bukan manusia. Mungkin di alam bawah sadar kita mengatakan bahwa manusia adalah laki-laki. Sehingga seringkali masyarakat masih mewarisi satu cara pandang bahwa perempuan bukan manusia. Karena bukan manusia, tentu perempuan diperlakukan tidak manusiawi.

2). Kesadaran berikutnya adalah perempuan itu manusia tapi standar kemanusiaannya adalah laki-laki. Maka hanya pengalaman dan unsur dari perempuan yang sama dengan laki-laki disebut manusia.

Lalu bagaimana yang tidak?. Apakah yang tidak belum disebut sebagai bagian dari kemanusiaan melainkan baru dipahami sebagai keperempuanan?

Saya mencontohkan, misalnya angka kematian ibu tinggi, tetapi belum dianggap sebagai problem kemanusiaan. Kenapa demikian. Karena hanya perempuan yang mengalaminya. Atau bahkan korban kekerasan seksual sudah berjatuhan sedemikian rupa, tetapi belum dianggap sebagai problem kemanusiaan.

Nah kesadaran menengah ini maka akan ada cara berpikir. Pertama, apa yang maslahat bagi laki-laki pasti maslahat bagi perempuan, padahal belum tentu seperti itu. Misalnya yang buruk bagi laki-laki, bisa jadi sangat bahaya untuk perempuan. Contohnya adalah perkawinan anak.

Kedua, secara sosial yaitu sistem patriakhi. Maka perempuan bisa mengalami bentuk ketidakadilan hanya karena dia perempuan, seperti stigmasisasi, perempuan sumber fitnah.

Ketiga, marjinalisasi. Perempuan dipinggirkan bahkan terkait hal penting dalam hidupnya. Misalnya nikah secara paksa. Padahal perempuan itu akan mempunyai anak (reproduksi). Kenapa tidak ditanya setuju atau tidak.

Keempat, subordinasi. Mereka masih menganggap perempuan tidak penting. Sehingga perempuan hanya sebagai objek seksualnya saja, tidak dilihat dari sisi hak-haknya.

3). Nah kesadaran terakhir adalah melihat laki-laki dan perempuan sama-sama manusia. Standar kemanusiaannya sama, yaitu memperhatikan kekhasan perempuan secara biologis dan secara sosial.

Maka kemaslahatan agama mempertimbangkan secara biologis dan sosial. Baru itu yang disebut dengan kesadaran tertinggi. Dan ketika Islam menentukan Rukun Iman itu laki-laki dan perempuan sama persis. Maka, perempuan juga harus salat tetapi ada dispensasi, seperti menstruasi. Itu perhatian kepada kondisi khas perempuan secara biologis.

Kemudian posisi kesadaran kita saat ini menurut Anda ada dimana ?

Masyarakat modern atau kita saat ini masih ada di kesadaran menengah. Buktinya masih ada Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Padahal sudah ada Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Kita harus menuju pada kesadaran tertinggi, karena Islam mengajarkan tauhid. Di samping tauhid, manusia juga menjadi khalifah fil ard yang punya mandat untuk berbuat kemaslahatan di muka bumi.

Artinya perempuan tidak boleh menyembah kepada laki-laki dan laki-laki tidak boleh menuntut perempuan untuk menyembah kepada dirinya. Karena keduanya hanya boleh menyembah kepada Allah.

Apa pesan Anda untuk masyarakat ?

Perempuan itu bukan mengabdikan hidupnya untuk kemaslahatan laki-laki. Tetapi laki-laki dan perempuan sama-sama, yaitu sebagai khalifah fil ard. Mengabdikan hidupnya untuk kerjasama demi kemaslahatan makhluk Allah dimuka bumi atas dasar iman kepada Allah. Dan itu sangat dahsyat sekali. []

Tags: domestikibu nur rofiahkeadilankemaslahatan manusiakesadaranKomnas Perempuanmajelis mubadalahpendidikanperempuanperkawinan anakpublikQira'ah Mubadalahtafisr
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kelas Menulis Termotivasi dari Yu Mas

Next Post

Perempuan Bersuara Melalui Seni dan Budaya

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Mencegah Penyakit Menular Seksual
Pernak-pernik

Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Next Post
seni dan budaya

Perempuan Bersuara Melalui Seni dan Budaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya
  • Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0