Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Air Mata Ibu Tak Akan Pernah Reda

Satu tahun telah berlalu, dan duka itu masih ada. Menjadi mimpi buruk bagi para keluarga korban

Dimas Candra by Dimas Candra
29 November 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Namun, ada satu hal yang sering terlupakan. Bagaimanapun vonis diberikan, air mata ibu tak akan pernah reda.

Mubadalah.id – 1 Oktober 2022. Kala itu—layaknya daun-daun di musim gugur—nyawa-nyawa berjatuhan. 135 orang meninggal dunia. Tak mengenal laki-laki ataupun perempuan. Tak mengenal tua ataupun muda. Namun tak seperti musim gugur yang cantik, Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi berdarah.

Proses hukum pun berjalan. Mencari titik terang: siapa yang harus bertanggung jawab dalam tragedi memilukan ini. Akan tetapi, ā€œkeadilanā€ kita rasa masih sangat jauh dari para korban dan keluarganya. Setidaknya hal itulah yang salah satu keluarga korban katakan kepada saya.

Arah angin sempat menjadi alasan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas dua terdakwa dari pihak kepolisian. Meskipun pada akhirnya Mahkamah Agung membatalkan vonis itu.

Namun, ada satu hal yang sering terlupakan. Bagaimanapun vonis diberikan, air mata ibu tak akan pernah reda.

1 Oktober 2023 lalu, tepat satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu. Tepat satu tahun pula, kasus berjalan tanpa kejelasan. Tulisan ini tak akan membahas lebih jauh mengenai ketidakjelasan proses hukum yang berjalan. Melainkan menjadi sebuah pengingat tentang duka yang tertinggal dan membekas atas tragedi kemanusiaan ini.

135 nyawa hilang dalam tragedi itu. Dan 43 di antaranya adalah anak-anak. Betapa banyak air mata ibu yang jatuh karena kehilangan anaknya. Betapa banyak ibu yang tak menyangka bahwa izin anaknya untuk menonton pertandingan bola adalah izin terakhir dari mereka.

Satu tahun telah berlalu dan duka itu masih ada. Menjadi mimpi buruk bagi para keluarga korban. Meninggalkan trauma mendalam untuk menonton sepak bola. Menciptakan kerinduan yang tak akan mampu terbalaskan.

Peringatan Satu Tahun

Sebagai peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan lalu, sebuah aksi damai dilakukan di depan Stadion Kanjuruhan, Malang. Bukan hanya dihadiri oleh keluarga korban, tetapi juga berbagai masyarakat yang peduli dan bersimpati.

Puluhan atau bahkan ratusan orang ada di sana. Berpakaian hitam sebagai tanda duka. Tujuannya jelas, untuk merawat ingatan dan mengawal jalannya penegakan keadilan.

Perwakilan keluarga korban silih berganti membacakan petikan perjuangan dan pernyataan sikap. Dengan isak tangis, mereka bercerita dalam orasi tentang kenangan bersama keluarga yang mendahului mereka.

ā€œBiasanya, teh hangat atau makan malam, selalu kami hidangkan saat anak-anak pulang. Kini, makan malam itu tak pernah lagi serupa, tak pernah lagi ada,ā€ tutur seorang ibu dalam orasinya.

Suaranya bergetar. Saya bukan seorang ibu dan kiranya tak perlu menjadi ibu untuk turut merasakan kesedihan dalam kata-kata yang ia sampaikan. Walaupun saya yakin, saya tak akan pernah bisa memahami persis seperti yang ia rasakan.

Aksi Damai Keluarga Korban

Masih dalam rangkaian aksi damai ini, selanjutnya massa berkumpul di depan Gate 13, saksi bisu melayangnya ratusan nyawa. Foto-foto para korban terpampang di depan sana. Nama-nama mereka turut tersusun dengan rapi. Di depan foto-foto itu, diletakkan bunga-bunga sebagai tanda berkabung.

Massa berkumpul dalam suasana khidmat. Menundukkan kepala dan melantunkan doa-doa. Sesekali saya mendengar suara-suara isak tangis dari para keluarga korban dalam prosesi tahlilan bersama itu.

ā€œBalekno anakku, balekno anakku,ā€ jerit histeris seorang Ibu pecah. Kemudian tubuhnya terjatuh. Orang-orang di sekitarnya membopongnya keluar dari kerumunan.

Saat itu saya hanya bisa terdiam. Terpaku pada sebuah pemandangan memilukan yang belum pernah saya lihat sebelumnya.

Pasca prosesi tahlilan, sebagian massa mulai meninggalkan Gate 13. Beberapa masuk ke dalam stadion yang sedang direnovasi itu. Ada pula yang memilih tetap berada di Gate 13 dan berdoa di sana.

Saya kemudian berbicara dengan seorang perempuan, yang anaknya turut menjadi korban dalam tragedi ini. Beliau adalah seorang Ibu yang merantau ke Jakarta. Sambil memangku foto anaknya, ia bercerita bahwa selama ini ia meninggalkan anaknya sejak kecil untuk bekerja. ā€œWaktu kecil saya tinggal, sudah kelas 2 SMK, sekarang dia yang meninggalkan saya,ā€ tuturnya sembari meneteskan air mata.

Sampai Kapan?

Setahun berlalu, kenangan pedih itu tak terlupakan bagi para keluarga korban. Bahkan diperparah oleh ketidakadilan yang mereka rasakan. Sebuah pertanyaan selalu terbesit di benak saya. Sampai kapan mereka harus menanggung itu semua?

Mereka bukanlah pejabat yang memiliki kekuasaan besar. Bukan juga aparat yang mahir menggunakan senjata. Mereka adalah warga sipil. Yang hanya punya solidaritas sebagai senjata dan melakukan aksi untuk merawat ingatan.

Semoga tak terulang kembali tragedi seperti ini. Dan semoga keadilan yang diperjuangkan segera mereka dapatkan. []

Tags: Air MataaksiIbuKanjuruhankeadilankeluargakorbanTragedi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga

Next Post

Pentingkah Laki-laki Terlibat dalam Penghapusan Kekerasan Seksual?

Dimas Candra

Dimas Candra

Mahasiswa matematika di Universitas Brawijaya. Lahir dan besar di Semarang. Bosan dengan bahasa yang ndakik-ndakik. Suka nulis apa aja, tapi juga seringĀ  malas menyelesaikan tulisan. Sementara sedang berselancar untuk mendalami isu gender, pendidikan, sosial, dan lingkungan.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Next Post
Kekerasan

Pentingkah Laki-laki Terlibat dalam Penghapusan Kekerasan Seksual?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0