Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Air Mata Ibu Tak Akan Pernah Reda

Satu tahun telah berlalu, dan duka itu masih ada. Menjadi mimpi buruk bagi para keluarga korban

Dimas Candra by Dimas Candra
29 November 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Namun, ada satu hal yang sering terlupakan. Bagaimanapun vonis diberikan, air mata ibu tak akan pernah reda.

Mubadalah.id – 1 Oktober 2022. Kala itu—layaknya daun-daun di musim gugur—nyawa-nyawa berjatuhan. 135 orang meninggal dunia. Tak mengenal laki-laki ataupun perempuan. Tak mengenal tua ataupun muda. Namun tak seperti musim gugur yang cantik, Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi berdarah.

Proses hukum pun berjalan. Mencari titik terang: siapa yang harus bertanggung jawab dalam tragedi memilukan ini. Akan tetapi, “keadilan” kita rasa masih sangat jauh dari para korban dan keluarganya. Setidaknya hal itulah yang salah satu keluarga korban katakan kepada saya.

Arah angin sempat menjadi alasan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas dua terdakwa dari pihak kepolisian. Meskipun pada akhirnya Mahkamah Agung membatalkan vonis itu.

Namun, ada satu hal yang sering terlupakan. Bagaimanapun vonis diberikan, air mata ibu tak akan pernah reda.

1 Oktober 2023 lalu, tepat satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu. Tepat satu tahun pula, kasus berjalan tanpa kejelasan. Tulisan ini tak akan membahas lebih jauh mengenai ketidakjelasan proses hukum yang berjalan. Melainkan menjadi sebuah pengingat tentang duka yang tertinggal dan membekas atas tragedi kemanusiaan ini.

135 nyawa hilang dalam tragedi itu. Dan 43 di antaranya adalah anak-anak. Betapa banyak air mata ibu yang jatuh karena kehilangan anaknya. Betapa banyak ibu yang tak menyangka bahwa izin anaknya untuk menonton pertandingan bola adalah izin terakhir dari mereka.

Satu tahun telah berlalu dan duka itu masih ada. Menjadi mimpi buruk bagi para keluarga korban. Meninggalkan trauma mendalam untuk menonton sepak bola. Menciptakan kerinduan yang tak akan mampu terbalaskan.

Peringatan Satu Tahun

Sebagai peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan lalu, sebuah aksi damai dilakukan di depan Stadion Kanjuruhan, Malang. Bukan hanya dihadiri oleh keluarga korban, tetapi juga berbagai masyarakat yang peduli dan bersimpati.

Puluhan atau bahkan ratusan orang ada di sana. Berpakaian hitam sebagai tanda duka. Tujuannya jelas, untuk merawat ingatan dan mengawal jalannya penegakan keadilan.

Perwakilan keluarga korban silih berganti membacakan petikan perjuangan dan pernyataan sikap. Dengan isak tangis, mereka bercerita dalam orasi tentang kenangan bersama keluarga yang mendahului mereka.

“Biasanya, teh hangat atau makan malam, selalu kami hidangkan saat anak-anak pulang. Kini, makan malam itu tak pernah lagi serupa, tak pernah lagi ada,” tutur seorang ibu dalam orasinya.

Suaranya bergetar. Saya bukan seorang ibu dan kiranya tak perlu menjadi ibu untuk turut merasakan kesedihan dalam kata-kata yang ia sampaikan. Walaupun saya yakin, saya tak akan pernah bisa memahami persis seperti yang ia rasakan.

Aksi Damai Keluarga Korban

Masih dalam rangkaian aksi damai ini, selanjutnya massa berkumpul di depan Gate 13, saksi bisu melayangnya ratusan nyawa. Foto-foto para korban terpampang di depan sana. Nama-nama mereka turut tersusun dengan rapi. Di depan foto-foto itu, diletakkan bunga-bunga sebagai tanda berkabung.

Massa berkumpul dalam suasana khidmat. Menundukkan kepala dan melantunkan doa-doa. Sesekali saya mendengar suara-suara isak tangis dari para keluarga korban dalam prosesi tahlilan bersama itu.

“Balekno anakku, balekno anakku,” jerit histeris seorang Ibu pecah. Kemudian tubuhnya terjatuh. Orang-orang di sekitarnya membopongnya keluar dari kerumunan.

Saat itu saya hanya bisa terdiam. Terpaku pada sebuah pemandangan memilukan yang belum pernah saya lihat sebelumnya.

Pasca prosesi tahlilan, sebagian massa mulai meninggalkan Gate 13. Beberapa masuk ke dalam stadion yang sedang direnovasi itu. Ada pula yang memilih tetap berada di Gate 13 dan berdoa di sana.

Saya kemudian berbicara dengan seorang perempuan, yang anaknya turut menjadi korban dalam tragedi ini. Beliau adalah seorang Ibu yang merantau ke Jakarta. Sambil memangku foto anaknya, ia bercerita bahwa selama ini ia meninggalkan anaknya sejak kecil untuk bekerja. “Waktu kecil saya tinggal, sudah kelas 2 SMK, sekarang dia yang meninggalkan saya,” tuturnya sembari meneteskan air mata.

Sampai Kapan?

Setahun berlalu, kenangan pedih itu tak terlupakan bagi para keluarga korban. Bahkan diperparah oleh ketidakadilan yang mereka rasakan. Sebuah pertanyaan selalu terbesit di benak saya. Sampai kapan mereka harus menanggung itu semua?

Mereka bukanlah pejabat yang memiliki kekuasaan besar. Bukan juga aparat yang mahir menggunakan senjata. Mereka adalah warga sipil. Yang hanya punya solidaritas sebagai senjata dan melakukan aksi untuk merawat ingatan.

Semoga tak terulang kembali tragedi seperti ini. Dan semoga keadilan yang diperjuangkan segera mereka dapatkan. []

Tags: Air MataaksiIbuKanjuruhankeadilankeluargakorbanTragedi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga

Next Post

Pentingkah Laki-laki Terlibat dalam Penghapusan Kekerasan Seksual?

Dimas Candra

Dimas Candra

Mahasiswa matematika di Universitas Brawijaya. Lahir dan besar di Semarang. Bosan dengan bahasa yang ndakik-ndakik. Suka nulis apa aja, tapi juga sering  malas menyelesaikan tulisan. Sementara sedang berselancar untuk mendalami isu gender, pendidikan, sosial, dan lingkungan.

Related Posts

Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Gizi
Pernak-pernik

Tips Memenuhi Gizi Keluarga

5 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi dan Martabat dalam Perspektif Iman Katolik

2 Juni 2026
Ramah Ibu Menyusui
Pernak-pernik

Membangun Fasilitas Kesehatan yang Ramah bagi Ibu Menyusui

21 Mei 2026
Ibu Hamil dan
Pernak-pernik

Tetap Menyusui saat Hamil Lagi, Amankah bagi Ibu dan Bayi?

21 Mei 2026
Next Post
Kekerasan

Pentingkah Laki-laki Terlibat dalam Penghapusan Kekerasan Seksual?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini
  • Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal
  • Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1
  • Cara Menggunakan Spermisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0