• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

10 Hak Dasar Anak yang Wajib Ayah dan Ibu Ketahui

Pertama, anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya

Redaksi Redaksi
02/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hak dasar anak

Hak dasar anak

621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam mendidik anak, Islam mengajarkan kepada setiap orang tua (ayah dan ibu) untuk selalu memberikan tanggung jawab dalam mengasuh, merawat dan memberikan hak-hak dasar anak.

Namun dalam pemberian hak-hak dasar anak, sebaiknya setiap ayah dan ibu dapat memperhatikan dan menerapkan sepuluh prinsip hak dasar anak.

Berikut sepuluh hak dasar anak menurut buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk:

Pertama, anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya. Kedua, hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan.

Ketiga, anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan-minum, pakaian dan tempat tinggal yang sehat. Dan keempat, anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Kasih Sayang Seorang Ibu

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Selain itu, sebagai orang tua juga perlu memenuhi enam hak anak lainnya. Enam hak anak tersebut di antaranya:

Pertama, anak berhak mendapatkan identitas (nama dan akte kelahiran sebagai bukti kewarganegaraan).

Kedua, anak berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan. Orang tua perlu menjamin anak agar selalu dalam keadaan terlindungi dan aman. Anak juga harus mereka lindungi dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan termasuk dari orang-orang terdekat.

Ketiga, anak berhak untuk diasuh oleh orangtua dengan penuh kasih sayang. Keempat, anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

Kelima, anak berhak mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang baik. Dan Keenam, anak memiliki hak untuk beristirahat, bersenang-senang, bermain dan melakukan aktivitas rekreasi sesuai usianya.

Dengan mengetahui dan memenuhi beberapa hak anak, maka tumbuh kembang anak akan optimal dan dapat melahirkan generasi berkualitas. []

Tags: anakayahDasarhakIbuketahui
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID