Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Simbol dan Hikmah Ibadah Haji (Bagian Kedua)

Hikmah ibadah haji adalah merupakan sesuatu yang istimewa. Ia merupakan gambaran tentang ajaran persaudaraan dan kemanusiaan di seluruh dunia

Ela Nurlaela Ela Nurlaela
1 Juli 2022
in Hikmah
0
Hikmah Ibadah Haji

Hikmah Ibadah Haji

254
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini merupakan lanjutan dari tema sebelumnya tentang simbol dan hikmah ibadah haji (bagian pertama). Setelah melakukan thawaf sebanyak tujuh kali rangkaian proses ibadah haji adalah mencium hajar aswad.

Batu yang terletak di dinding ka’bah ini bukan sekedar benda mati, ia merupakan simbol dan hikmah ibadah haji akan perjanjian seorang makhluk dengan sang pencipta. Batu berwarna hitam kemerahan-merahan ini memiliki diameter 30 cm dengan garis tengah 10 cm.

Umar bin Khattab pernah berkata: “Batu itu tidak bertuah, aku mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak memberi manfaat atau mudharat, seandainya aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Sementara menurut Quraish Shihab, hajar aswad adalah lambang tangan Allah di muka bumi. Lazimnya seseorang yang melakukan perjanjian ia akan mengikatnya dengan berjabat tangan bersama mitranya. Seseorang tersebut bahkan bisa sampai mencium tangan bila ia mengagungkannya. Orang yang selesai melakukan thawaf kemudian mengikat janji dengan Allah untuk selalu berusaha berada dalam lingkungan yang baik, dan juga bertaqwa kepada-Nya.

Makna Sa’i dan Perjuangan Kasih Sayang Seorang Ibu

Rangkaian yang menyimpan hikmah ibadah haji selanjutnya adalah Sa’i,. Secara harfiah sa’i artinya bersungguh-sungguh dalam hal ini berarti lari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah. Tempat bersai adalah lokasi dimana Hajar (ibunda Nabi Ismail As) mondar-mandir mencari seteguk air untuk putranya tercinta. Kita tahu bahwa ini sangat terkenal sekaligus fenomenal tentang perjuangan dan kasih sayang seorang ibu, ikhtiar dan ketaqwaan kepada Allah.

Sa’i mengandung hikmah bahwa usaha manusia harus kita lakukan dengan semaksimal mungkin mulai dari shafa (kesucian) dan berakhir dengan marwah (kepuasan).

Selanjutnya adalah wuquf. Di sini para jemaah haji merenung tentang Tuhan dan segala kekuasannya. Arafah adalah arena perenungan. sejalan dengan itu, merenung adalah denyut kehidupan rohani. Ibadah haji tidak semata hanya bentuk ritual fisik. Sehingga mengapa wuquf menjadi rukun haji ia begitu sakral dan tidak boleh terlewatkan. Rasulullah Saw pernah berkata”haji adalah arafah” maka tak heran bila para kiai kampung di tatar Sunda menyebut wuquf dengan istilah “ngala kahajian.”

Senada dengan hal tersebut Buya Husein juga menyebutkan bahwa pada saat inilah manusia berkumpul dari berbagai kalangan tanpa memandang status sosial, pangkat dan jabatan. Semua hadir dengan kain serba putih dan berdiri di bawah terik matahari, dari sini kita belajar bahwa simbol-simbol primordial yang kerapkali kita banggakan dan menjadi sumber kesombongan manusia, seketika lenyap.

Hikmah Ibadah Haji dan Perjuangan Para Nabi

Hikmah ibadah haji selanjutnya adalah melempar jumrah sebagai ajang pertempuran melawan syaitan. Setelah dari Arafah para jamaah haji akan bertolak menuju Muzdalifah pada tengah malam. Para jama’ah haji berdoa di sana kemudian mengumpulkan batu/kerikil sebagai simbol melontar syaithan.

Ada makna yang tersimbolkan, mengapa melakukan hal ini pada malam hari. Karena strategi penyerangan dilakukan pada saat musuh tidak menyadari gerak-gerik kita. Dan malam hari adalah waktu yang tepat untuk melakukan penyerangan esok hari (melempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijah di Mina). Makna ibadah haji ini ialah tak hanya saat di Mina saja syaitan kita enyahkan melainkan setelahnya. Dimanapun dan kapanpun kehidupan manusia berjalan.

Semua rangkaian hikmah ibadah haji kemudian ditutup dengan tahalul (bercukur dan menggunduli rambut bagi pria) sementara untuk perempuan cukup dengan menggunting rambut saja. Ibadah ini menjadi lambang keamanan dan kedamaian sekaligus pembersihan diri paling pamungkas.

Rambut yang biasanya hitam menjadi simbol sebagai dosa-dosa yang manusia lakukan. Sehingga mencukurnya sama dengan menanggalkan dosa yang telah terlalui. Karena itu, semakin banyak rambut yang tergunting semakin baik.

Hikmah ibadah haji adalah merupakan sesuatu yang istimewa. Ia merupakan gambaran tentang ajaran persaudaraan dan kemanusiaan di seluruh dunia. Yakni meneladani perjuangan nabi-nabi terdahulu tentang pertemuan Adam dan Hawa di Jabal Rahmah.

Nabi Ibrahim dan perjuangan monotheismenya, Hajar dan kasih sayang serta keteguhannya kepada Allah dan anaknya tercinta (Ismail As) serta Rasulullah Saw dengan semangat persatuan dan nasionalisme yang bersumber dari ketauhidan.

Mengutip dari artikel Zahra Amin di Mubadalah.id, bahwa puncak kehajian seseorang adalah saleh secara sosial: tidak sewenang-wenang, tidak berbuat kerusakan dan tidak berlaku dzalim. Semoga kita sekalian mendapat karunia serta keberkahan nikmatNya. []

Tags: Haji 2022Hikmah Ibadah HajiIbadah HajiRukun IslamSunah NabiSyariat Islam
Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Terkait Posts

Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID