Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Klasifikasi Non Muslim: Upaya Membangun Toleransi Beragama

Sepanjang sejarah, masih sering kita temukan kasus-kasus diskriminasi dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama

Wafiroh Wafiroh
21 Juli 2022
in Publik
0
Toleransi Beragama

Toleransi Beragama

317
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Merupakan hal yang sudah maklum, Indonesia adalah sebuah negara dengan komposisi keberagamaan yang homogen. Ratusan juta penduduknya memeluk berbagai macam agama. Sedikitnya, terdapat 6 agama besar yang secara resmi tercatat. Meski demikian, upaya membangun toleransi beragama tetap dilakukan.

Masing-masing dari keenam agama tersebut memiliki sejumlah besar aliran atau sempalan yang secara ideologis, memiliki jurang perbedaan yang cukup jauh dari agama induknya. Namun, masih terdapat begitu banyak kepercayaan atau agama indegenous suku tertentu. Seperti kepercayaan animisme, dinamisme (baca: agama ardli) maupun kepercayaan hasil kolaborasi agama lokal dengan agama samawi.

Tak dapat kita pungkiri, kondisi semacam ini rentan memunculkan sikap intoleransi antar masing-masing pemeluk agama. Sepanjang sejarah, masih sering kita temukan kasus-kasus diskriminasi dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Baik itu agama-agama besar maupun agama minoritas kerap kali saling memojokkan hingga melecehkan ajaran dan simbol agama masing-masing.

Khususnya kita sebagai umat muslim, alangkah elok jika bisa untuk lebih mengedepankan nilai-nilai toleransi, perdamaian dan saling menghargai terhadap pemeluk agama lain. Hal ini tentu tidak mudah untuk mewujudkannya, tanpa adanya lingkungan yang kondusif dan pembiasaan dalam jangka waktu lama.

Pemahaman Beragama Berbasis Toleransi

Jauh sebelum itu, terdapat bekal yang lebih penting lagi untuk kita miliki dalam menjalani hidup bersosial di komunitas majemuk. Yaitu pemahaman beragama berbasis toleransi. Bagaimana menggunakan ilmu agama seramah dan setoleran mungkin terhadap komunitas beragama lain.

Melalui tulisan ini, penulis ingin menyampaikan dua pengetahuan dasar tentang sudut pandang Islam dalam mewujudkan nilai toleransi beragama dengan komunitas lain. Yaitu tentang klasifikasi non muslim menurut Islam serta bagaimana Islam memandang wilayah teritori berdasarkan sudut pandang agama yang toleran. Pengetahuan ini penting untuk setiap muslim miliki, agar tidak mudah terjebak dalam stigma negatif serta bersikap radikal terhadap agama lain.

Klasifikasi Non Muslim Menurut Imam Al-Kisani

Salah satu ulama Islam, yaitu Imam Al-Kisani yang merupakan salah satu ulama dalam Mazhab Hanafi dalam kitabnya Badai’ Shanai’ mengkategorikan non muslim menjadi empat kelompok. Pertama, yaitu mereka yang mutlak mengingkari adanya pencipta dan kenabian Muhammad saw. Mereka dikenal dengan ateis murni.

Ateis sendiri terbagi menjadi dua macam. Pertama, mereka yang semenjak awal memang tidak percaya terhadap Tuhan, Nabi dan ajaran agama secara keseluruhan. Kedua, mereka yang pada awalnya percaya kepada Tuhan bahkan bisa jadi beragama Islam namun kemudian kehilangan keyakinannya hingga tidak percaya terhadap agama apapun.

Kedua, adalah mereka yang percaya kepada pencipta tapi tidak percaya terhadap keesaan Tuhan. Bagi mereka, Tuhan itu tak melulu Zat Yang Esa. Tuhan bisa berjumlah dua, tiga atau sebanyak apapun sesuai degan tugas mereka masing-masing. Mereka adalah penyembah berhala, dewa dewi atau yang kita kenal dengan pemeluk animisme dan dinamisme. Masuk dalam kategori ini adalah mereka yang beragama Majusi, Shinto dan kepercayaan lainnya.

Ketiga, adalah mereka yang mengakui keesaan Tuhan namun mengingkari kebenaran Rasul atau Nabi. Mereka adalah mayoritas kaum ahli filsuf. Mereka lebih mendahulukan rasio yang mereka miliki dari pada hati untuk meyakini kebenaran Nabi dan ajaran agama lainnya.

Keempat, adalah kelompok yang mengesakan Tuhan, mengakui kerasulan namun mengingkari Nabi Muhammad sebagai Rasul. Kelompok ini dapat banyak kita temukan pada saat ini. Tak jarang kita temukan orang yang mengaku mendapat wahyu hingga mengaku diangkat menjadi Nabi. Mereka masuk kategori sebagai non muslim tak lain karena mereka mengingkari salah satu rukun iman yang harus  umat muslim yakini secara menyeluruh.

Pengetahuan dasar kedua yang idealnya umat muslim miliki adalah tentang batas wilayah teritori komunitas berdasarkan sudut pandang agama. Hal ini juga penting untuk kita miliki agar terhindar dari klaim sepihak terhadap suatu wilayah. Semisal mengklaim sebuah wilayah sebagai negara kafir, negara thaghut dan sejumlah pandangan lain yang mengandung sentimen beragama.

Pembagian Wilayah dalam Sudut Pandang Keberagamaan

Dalam Islam, wilayah bernegara dalam sudut pandang keberagamaan itu dibagi menjadi 4 macam pula. Pertama Darul Islam, yaitu wilayah di mana hukum Islam menjadi satu-satunya hukum yang berlaku terhadap semua penduduk. Contoh seperti ini mungkin bisa kita temukan di wilayah Timur Tengah seperti kerajaan Arab Saudi dan negara-negara sekitarnya.

Kedua adalah Darul Baghyi atau wilayah pemberontak. Yaitu sebagian dari wilayah Islam namun dikuasai oleh sekelompok orang yang melawan terhadap pemimpin yang sah. Penulis tidak bisa menyebutkan secara khusus contoh negara ini. Namun belakangan kita dapat temukan sejumlah negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam namun mereka dikuasai (dijajah) oleh kekuasaan yang mencoba untuk menggulingkan pemerintahan yang tengah berkuasa.

Ketiga adalah Darul Harbi. Yaitu wilayah yang notabene kebalikan dari yang pertama. Adalah wilayah di mana hukum selain Islam menjadi satu-satunya hukum yang berlaku. Bahkan hukum yang senafas dengan Islam sekalipun, meski bukan hukum Islam secara khusus juga tidak berlaku di negara Ini.

Indonesia sebagai Darul Ahdi

Terakhir, adalah Darul Ahdi. Yaitu wilayah yang pemimpinnya melakukan kesepakatan dengan rakyatnya untuk saling berdamai. Negara atau wilayah yang meski tidak mengatasnamakan Islam, namun secara esensi memiliki hukum dan undang-undang bernafas Islam. Mereka biasanya memberikan kebebasan terhadap penduduknya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing yang mereka miliki.

Secara ekonomi, mereka juga memiliki kesepakatan dengan para penduduknya untuk mewajibkan membayar pajak sebagai wujud simbol persatuan dalam banyak perbedaan. Contoh poin keempat ini adalah negara kita, Negara kesatuan Republik Indonesia.

Setelah memahami poin-poin di atas dengan baik, maka kita tidak akan mudah melakukan klaim sembarangan terhadap pihak-pihak yang berbeda dengan komunitas yang kita miliki. Tidak semua pihak yang berbeda, itu kafir dan layak untuk diperangi-dibenci. Tidak mudah pula menyematkan istilah-istilah seperti negara kafir, thaghut dan sebagainya kepada mereka yang tidak menerapkan ajaran agama Islam secara utuh dalam kehidupan berbangsa bernegara. Allahu A’lam. []

Tags: agamaIndonesiakeberagamanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransiToleransi beragama
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Tuntutan 17+8
Publik

Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

3 September 2025
Tuntutan 17+8
Aktual

Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

3 September 2025
Deligitimasi Otoritas
Aktual

Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

3 September 2025
Demo dan Kemerdekaan
Publik

Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

2 September 2025
Perguruan Tinggi
Aktual

GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

2 September 2025
Teori Peradaban Ibnu Khaldun
Khazanah

Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

1 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID