Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

4 Langkah Umat Islam Memperkuat Perdamaian

Tak dapat kita pungkiri, kesenjangan ekonomi dan berbagai aspek kehidupan sosial lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, bidang pekerjaan hingga politik dapat menjadi penyebab munculnya intoleransi di masyarakat

Wafiroh by Wafiroh
17 September 2024
in Featured, Publik
A A
0
Memperkuat Perdamaian

Memperkuat Perdamaian

3
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Umat Islam di Indonesia, terdiri dari berbagai unsur yang berbeda. Mereka berasal dari latar belakang keagamaan, pendidikan, pelaksanaan ajaran-ajaran agama serta kemampuan ekonomi, peran politik dan lain-lain yang berbeda. Kondisi semacam ini jika tidak kita sikapi dengan bijak maka akan cenderung memunculkan benih-benih konflik. Sehingga bagaimana upaya umat Islam untuk memperkuat perdamaian.

Namun menurut Azyumardi Azra, ternyata negara Indonesia masih tergolong sebagai negara yang damai meski penduduknya berasal dari unsur yang sangat majemuk. Meski masih kerap terjadi kegaduhan politik atau konflik-konflik ringan, namun sejauh ini masyarakat Indonesia masih berhasil menjaga keutuhan perdamaian. Namun tentunya, menurut beliau hal ini masih belum bisa dianggap final. Indonesia masih memiliki tugas penting untuk mempertahankan atau bahkan makin memperkuat perdamaian yang ada.

Secara singkat, beliau menyebutkan beberapa poin yang hendaknya kita lakukan untuk bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik (baca: NU Online, 20 Juli 2022 “Guru Besar Sejarah islam Azyumardi Azra: Perdamaian di Indonesia Perlu Diperkuat”). Penulis di sini hanya menyebutkan ulang poin-poin tersebut dengan disertai sedikit komentar sejauh kemampuan penulis. Berikut poin-poin tersebut:

Menengok kembali sejarah

Sejarah keberislaman di Indonesia, yang dulunya terkenal dengan Nusantara berawal sejak kira-kira abad ke-13. Menurut satu versi, pada saat itu Islam terbawa oleh pedagang yang berasal dari Gujarat, India. Sembari berdagang, mereka menyebarkan Islam kepada penduduk yang mereka temui. Pada saat itu, transportasi lintas negara mayoritas menggunakan kapal laut. Oleh karena itu, penduduk pesisir menjadi pihak pertama yang menerima ajaran Islam.

Selain dengan menggunakan metode berdagang, para pendakwah Islam dari mulai melakukan akulturasi lebih lanjut dengan penduduk lokal. Sebagian dari mereka menikahi warga pesisir. Hal ini lambat laun membuat keluarga yang dinikahi tersebut meninggalkan kepercayaan lamanya dan beralih untuk masuk Islam. Mereka memilih untuk memeluk Islam dengan suka rela dan tanpa paksaan.

Poin yang dapat kita tarik dari sejarah ini, adalah bahwa Islam terbawa ke Nusantara dengan jalan damai dan toleran. Para pembawa Islam pada masa-masa awal mencerminkan Islam sebagai agama yang anti kekerasan, ramah dan tidak anarkis. Cara semacam inilah yang membuat agama Islam mampu bertahan dan tetap dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia saat ini.

Sekarang coba kita bandingkan masuknya Islam ke Spanyol misalnya, yang nota bene menggunakan jalan perang dan penaklukan wilayah kekuasaan. Maka kita lihat sekarang, perkembangan Islam di Spanyol tidak begitu signifikan. Tercatat hanya 4% penduduk Spanyol yang beragama Islam.

Pertanyaannya mengapa? Tak lain karena setiap hal, apapun itu jika kita awali dengan cara kasar dan anarkis, maka hanya akan terikuti sejauh mana hal itu masih menakutkan. Alih-alih mencintai, mereka hanya akan memeluk Islam karena takut akan pemerintahan yang tengah berlangsung.

Saat ini, dalam perkembangannya alangkah baiknya jika kita kembali berusaha mencitrakan Islam sebagaimana awal mula ia masuk ke Nusantara. Alih-alih terlarut dalam isu-isu radikalisme yang seringkali masih muncul, lebih baik kita menampilkan sikap, perilaku dan keberagamaan yang toleran dan jauh dari sifat anarkisme. Tak lain karena dengan begitu, maka Islam akan lebih mudah penerimannya oleh tiap lapisan masyarakat.

Memaksimalkan potensi pesantren

Pada awal perkembangannya, salah satu unsur keberagamaan Islam di Indonesia yang penilaiannya unik dan berbeda dengan kehidupan Islam yang ada di belahan dunia lain adalah adanya pesantren. Pesantren di Indonesia, adalah satu institusi Islam yang murni tumbuh dari rahim kultur Indonesia sendiri. Ia tumbuh, berkembang dan memainkan peran penting dalam kebudayaan Islam Indonesia.

Pesantren sebagai lembaga kultural di Indonesia memegang peran yang luar biasa urgen dalam misi penyebaran Islam. Tak hanya itu, pesantren juga menjadi pusat sebagian besar kegiatan hidup penganut Islam di Indonesia. Semenjak awal, kehidupan di pesantren mencerminkan nilai-nilai kerukunan, ramah, toleransi dan perdamaian. Berbagai unsur yang berbeda menyatu dalam kehidupan bersama di pesantren.

Potensi besar ini akan memiliki daya guna jauh lebih maksimal jika kita bisa memaksimalkan potensi pesantren. Kesempatan untuk terlibat dalam ruang publik, menyetarakan akses informasi dan edukasi serta mengalih digitalkan aspek-aspek tertentu dari pesantren dapat kita lakukan. Misal naskah keilmuan yang pesantren kaji, informasi, kegiatan dan lain-lain yang tersebar dengan masif menggunakan kemajuan teknologi saat ini, akan dapat memperluas jangkauan pesantren dalam menyebarkan keberislaman yang moderat.

Memperkuat potensi ekonomi dan kehidupan sosial

Tak dapat kita pungkiri, kesenjangan ekonomi dan berbagai aspek kehidupan sosial lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, bidang pekerjaan hingga politik dapat menjadi penyebab munculnya intoleransi di masyarakat. Terlebih dengan masifnya perkembangan internet dengan penggerak media sosial saat ini, kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan yang idealnya seimbang dapat dengan mudah kita temukan.

Misal, dalam kesempatan kerja dan pendidikan. Faktor-faktor seperti privilege keturunan, relasi, akses transportasi dan lain-lain dapat dengan mudah kita temukan menjadi jurang pemisah yang cukup lebar antar beberapa pihak. Kita tak dapat memungkiri bahwa mereka yang hidup di kota, dengan privilege kedekatan tertentu dengan suatu elite politik atau elite pendidikan akan mendapatkan akses pekerjaan dan pendidikan yang lebih layak dari pada mereka yang sebaliknya.

Terlebih dengan penggunaan media sosial yang masif belakangan ini, kita makin mudah mendapatkan akses untuk melihat ‘keberhasilan’ orang lain lalu membandingkannya dengan diri kita sendiri. Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama –pemerintah terutama– untuk memaksimalkan kesetaraan peluang ekonomi, akses pendidikan, kesehatan dan unsur-unsur penting kehidupan sosial lainnya. Agar kesenjangan antara kelas mesyarakat dapat kita jembatani.

Mungkin ini bukan tugas yang mudah. Tapi kita sebagai bagian dari komunitas majemuk di Indonesia bisa memulainya dengan melakukan langkah-langkah kecil. Dengan harapan, kesenjangan sosial antar berbagai pihak dapat terjembatani dengan baik. Allahu a’lam.

Tags: islamkeberagamanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Teladan Nabi Muhammad Saw yang Membebaskan

Next Post

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (2)

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Next Post
Jihad

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0