• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (2)

Jihad bi al-‘Amal (bekerja dan berusaha). Ini dikemukakan dalam surat al-Ankabut ayat 6 : "Wa Man Jahada fa Innama yujahidu li nafsih" (dan siapa yang berkerja dengan sungguh-sungguh maka sesungguhnya untuk dirinya sendiri)

Redaksi Redaksi
03/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad

Jihad

224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), Buya Husein Muhammad menjelaskan bahwa di dalam al-Qur’an surat Luqman, ayat 15, terdapat juga kata jihad dengan arti bukan perang dengan kekuatan senjata.

“Dan jika keduanya berjihad terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ma’ruf (kebaikan sesuai tradisi).”

Jihad pada ayat ini, menurut Buya Husein, jelas tidaklah berarti perang fisik. Ayat tersebut turun justru berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya. Si anak menolak.

Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari.

Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad
  • Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan
    • Tiga Makna Jihad

Baca Juga:

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

“Ibunda, andai kata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”.

Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/ in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. (Tafsir al-Qur’an al ‘Azhim, III/445).

Lebih lanjut, Buya Husein memaparkan bahwa ada seorang penafsir al-Qur’an paling klasik, Muqatil bin Sulaiman, memperkenalkan tiga makna jihad.

Tiga Makna Jihad

Pertama, “jihad bi al Qawl” (perjuangan dengan kata-kata, ucapan, pikiran).

Ini merujuk pada al-Qur’an surah al-Furqan ayat 52 : “wa Jahidhum bihi Jihadan kabira” (dan berjihadlah kamu dengannya dengan sungguh-sungguh).

Dan dalam surat at-Taubah ayat 73 : “Ya Ayyuha al Ladzina Amanu Jahid al-Kuffara wa al-Munafiqin” (Hai orang-orang yang beriman berjihadlah kamu terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik).

Kedua, al-Qital bi al-Silah (perang dengan senjata). Ini dikemukakan dalam an-Nisa ayat 15.

Ketiga, Jihad bi al-‘Amal (bekerja dan berusaha). Ini dikemukakan dalam surat al-Ankabut ayat 6 : “Wa Man Jahada fa Innama yujahidu li nafsih” (dan siapa yang berkerja dengan sungguh-sungguh maka sesungguhnya untuk dirinya sendiri).

Kemudian terdapat juga di ayat 69 : “Wa alladzina Jahadu fina lanahdiyannahum subulana” (dan orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan rida Kami niscaya Kami beri mereka jalan Kami).

Serta surah al-Hajj, ayat 78: “Wa Jahidu fillah Haqqa Jihadih” (dan bekerjalah dengan sungguh-sungguhnya semata-mata karena mengharap kerelaan Allah). (Muqatil; Al Asybah wa al Nazhair fi al-Qur’an al Karim). (Rul)

Tags: islamJihadkedamaianKupimaknamenebar kedamaianulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Belajar Toleransi

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

    Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist