• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (2)

Jihad bi al-‘Amal (bekerja dan berusaha). Ini dikemukakan dalam surat al-Ankabut ayat 6 : "Wa Man Jahada fa Innama yujahidu li nafsih" (dan siapa yang berkerja dengan sungguh-sungguh maka sesungguhnya untuk dirinya sendiri)

Redaksi Redaksi
03/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad

Jihad

279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), Buya Husein Muhammad menjelaskan bahwa di dalam al-Qur’an surat Luqman, ayat 15, terdapat juga kata jihad dengan arti bukan perang dengan kekuatan senjata.

“Dan jika keduanya berjihad terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ma’ruf (kebaikan sesuai tradisi).”

Jihad pada ayat ini, menurut Buya Husein, jelas tidaklah berarti perang fisik. Ayat tersebut turun justru berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya. Si anak menolak.

Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari.

Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan:

Baca Juga:

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

“Ibunda, andai kata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”.

Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/ in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. (Tafsir al-Qur’an al ‘Azhim, III/445).

Lebih lanjut, Buya Husein memaparkan bahwa ada seorang penafsir al-Qur’an paling klasik, Muqatil bin Sulaiman, memperkenalkan tiga makna jihad.

Tiga Makna Jihad

Pertama, “jihad bi al Qawl” (perjuangan dengan kata-kata, ucapan, pikiran).

Ini merujuk pada al-Qur’an surah al-Furqan ayat 52 : “wa Jahidhum bihi Jihadan kabira” (dan berjihadlah kamu dengannya dengan sungguh-sungguh).

Dan dalam surat at-Taubah ayat 73 : “Ya Ayyuha al Ladzina Amanu Jahid al-Kuffara wa al-Munafiqin” (Hai orang-orang yang beriman berjihadlah kamu terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik).

Kedua, al-Qital bi al-Silah (perang dengan senjata). Ini dikemukakan dalam an-Nisa ayat 15.

Ketiga, Jihad bi al-‘Amal (bekerja dan berusaha). Ini dikemukakan dalam surat al-Ankabut ayat 6 : “Wa Man Jahada fa Innama yujahidu li nafsih” (dan siapa yang berkerja dengan sungguh-sungguh maka sesungguhnya untuk dirinya sendiri).

Kemudian terdapat juga di ayat 69 : “Wa alladzina Jahadu fina lanahdiyannahum subulana” (dan orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan rida Kami niscaya Kami beri mereka jalan Kami).

Serta surah al-Hajj, ayat 78: “Wa Jahidu fillah Haqqa Jihadih” (dan bekerjalah dengan sungguh-sungguhnya semata-mata karena mengharap kerelaan Allah). (Muqatil; Al Asybah wa al Nazhair fi al-Qur’an al Karim). (Rul)

Tags: islamJihadkedamaianKupimaknamenebar kedamaianulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID