Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), Buya Husein Muhammad menjelaskan bahwa pemaknaan jihad sebagai semata-mata “holy war” (perang suci), bagaimanapun merupakan sebuah reduksi terhadap arti kata tersebut, bahkan bisa menyesatkan.
Al-Qur-an menyebut kata jihad, kata Buya Husein, dalam sejumlah ayat, kurang lebih 41 ayat yang tersebar dalam mushaf al-Qur-an memperlihatkan makna yang tidak tunggal. Secara bahasa (etimologi) ia berasal dari kata “juhd” atau “jahd”.
Arti leterir kata jihad, lanjut Buya Husein adalah kesungguhan, kemampuan maksimal, kepayahan dan usaha yang sangat melelahkan.
Dari kata ini juga terbentuk kosa-kata “Ijtihad”. Tetapi yang terakhir ini lebih mengarah pada upaya dan aktifitas intelektual yang serius dan melelahkan dan menguras energi otak.
Dalam terminologi sufisme, menurut Buya Husein, juga terkenal istilah “mujahadah”, derivasi dari kata jahada atau juhd tadi. Ia adalah sebuah usaha spritual yang intens, bahkan pada orang-orang tertentu bisa mencapai tingkat ekstase, “syathahat”. Orang-orang yang berjuang di jalan Allah dengan sungguh-sungguh disebut “Mujahidin”.
Jihad dalam Terminologi Islam
Dalam terminologi Islam, Buya Husein memaparkan jihad adalah sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan.
Pada umumnya tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian.
Menurut Fakhr al Din al-Razi, jihad mengarah untuk menolong agama Allah, tetapi bisa juga sebagai perjuangan memerangi musuh. (Tafsir al Kabir, V/39).
Tetapi bagaimana dan dengan apa memerangi musuh ini? Pada sejumlah ayat, kata Jihad mengandung makna yang sangat luas.
Pada sejumlah ayat, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan.
Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri dan tidak semata-mata perang dengan pedang atau mengangkat senjata terhadap orang-orang kafir atau musuh.
Bahkan terdapat sejumlah ayat jihad yang diarahkan terhadap orang-orang kafir, tetapi tidak bermakna memeranginya dengan senjata.
Al-Qur-an mengatakan :
“Wa la tuthi’ al Kafirin wa Jahidhum bihi Jihadan Kabira”
(Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (al-Qur-an) dengan jihad yang besar). (QS. Al-Furqan, 52).
Ayat ini termasuk Makiyyah (turun sebelum Nabi hijrah ke Madinah). Kata ganti pada “bihi” (dengannya) dalam ayat ini, menurut Ibnu Abbas merujuk pada al Qur-an. Ini berarti : ”berjihadlah (berjuanglah) dengan al-Qur-an”. (Rul)