Senin, 15 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Salahkah Memilih Childfree?

Bagi saya yang hidup di tengah keluarga besar yang terbiasa untuk memiliki anak banyak, memilih childfree sendiri merupakan sebuah solusi untuk mengurangi potensi terlantarnya anak di jalanan dan panti asuhan

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
24 Maret 2023
in Personal
0
Memilih Childfree

Memilih Childfree

828
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan mengenai childfree meninggalkan beberapa pertanyaan bagi saya. Apakah memiliki anak merupakan rukun agama? Apakah tidak memiliki anak merupakan sebuah dosa? Pertanyaan ini sempat menggaung di pikiran saya ketika melihat kehebohan konten-konten di media sosial yang kembali membahas tentang ketidaksetujuan mereka terkait childfree. Saya kira pembahasan ini sudah selesai, sudah lama dibahas, dan tidak perlu kita perdebatkan lagi.

Bagi saya yang hidup di tengah keluarga besar yang terbiasa untuk memiliki anak banyak, memilih childfree sendiri merupakan sebuah solusi untuk mengurangi potensi terlantarnya anak di jalanan dan panti asuhan. Pilihan menjadi childfree ini sendiri bisa menjadi sebuah jawaban yang bisa kita pertimbangkan di tengah masyarakat yang terbiasa memiliki banyak anak.

Di keluarga saya, kakek dan nenek saya telah telah memiliki 20 anak semasa hidupnya, sehingga saya terlahir dalam keluarga yang sangat besar. Beberapa saudara lain pun memiliki anak lebih dari lima dengan kondisi ekonomi yang bisa kita bilang pas-pasan. Mengapa mereka berani memiliki banyak anak dengan kondisi seperti itu?

Barangkali mereka berpikir bahwa banyak anak akan mendatangkan banyak rezeki, atau dengan memiliki banyak anak akan banyak yang mendoakan. Tapi bukankah tiap-tiap anak juga harus kita perhatikan segalanya sejak dalam kandungan hingga dewasa? Jika memiliki banyak anak tapi malah kita terlantarkan, dibiarkan, atau bahkan mendapatkan pendidikan yang kurang, bukankah sama dengan menzalimi titipan Tuhan?

Penolakan terhadap Childfree

Berbagai pertanyaan seringkali terlintas di benak saya, apalagi setelah membaca ratusan komentar netizen yang menolak childfree. Yang saya pikirkan saat itu adalah, bukankah mereka tidak ikut punya rahim? Mengapa mereka seolah memiliki hak ikut campur mengatur rahim perempuan untuk harus melahirkan? Tidak hanya laki-laki, bahkan sesama perempuan pun ikut adu nasib atas permasalahan childfree yang tidak perlu kita permasalahkan.

Tiap orang pada dasarnya memiliki hak penuh atas tubuh yang ia miliki, tanpa harus mengikuti kehendak orang lain. Perempuan mempunyai hak untuk mendapatkan ruang aman atas diri sebagai warga negara. Hal ini telah tersampaikan secara jelas dalam UUD 1945 pasal 27-28, bahwa tiap warga negara mempunyai hak memiliki pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak tersiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, serta hak untuk tidak diperbudak.

Namun pada nyatanya, perempuan tidak dapat memiliki hak sepenuhnya atas tubuh sendiri. Karena adanya pihak lain yang merasa berhak untuk mengatur tubuh dan kehidupan perempuan. Harusnya berdasarkan UUD 1945 sudah jelas, bahwa memilih untuk menjadi childfree merupakan subyektivitas yang tidak perlu kita tentang. Jika tidak suka, itu menjadi urusan pribadi untuk tidak mengikuti. Jika suka dan termotivasi, itupun juga merupakan hak pribadi masing-masing yang tidak bisa kita tentang.

Tak Ingin Punya Anak, Bukanlah Masalah

Guru Kami, Dewi Candraningrum, dalam berbagai kuliah formal dan informal beberapa kali menyatakan bahwa bumi kita sudah terlalu rapuh untuk terus-menerus terbebani dengan banyak keturunan. Sebagai seorang ekofeminis, beliau berkeyakinan bahwa memilih tidak memiliki anak bukanlah hal yang perlu kita permasalahkan. Ketika pasokan makanan makin menipis, daerah serapan semakin menyempit, dan kondisi alam semakin memburuk. Sedangkan manusia makin hari selalu bertambah populasi, maka ini adalah masalah yang harusnya kita tanggulangi.

Selain itu, permasalahan terkait penelantaran anak juga perlu untuk kita perhatikan bersama. Sudah berapa puluh ribu anak harus menjadi korban penelantaran orang tuanya sendiri. Bayangkan saja! Tahun 2020 lalu, Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG telah mencatat sebanyak 67.368 anak per-15 Desember 2020 harus kehilangan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam pengasuhan yang baik. Mereka terbuang, tidak diberi perawatan, kasih sayang, binaan, bahkan perlindungan dari orang tua, wali, maupun pengasuhnya.

Pilihan Menjadi Childfree

Sebenarnya permasalahan ini bisa kita bilang kompleks. Sehingga pilihan seseorang untuk childfree tidak bisa sekedar kita pandang sebelah mata saja. Perlu adanya pertimbangan dalam melihat aspek-aspek implisit di antara pasangan suami istri. Barangkali di antara keduanya belum memiliki kesiapan secara ekonomi, mempunyai trauma, atau pertimbangan lainnya, sehingga tidak ingin melahirkan anak dalam kondisi yang tidak ideal.

Dalam konteks childfree bukan sebagai pilihan, mungkin saja ada kondisi tertentu yang membahayakan yang tidak bisa ia publikasikan, sehingga hal tersebut akan membuat jiwa ibu dan calon anak akan terancam. Atau bisa saja mereka berkeinginan untuk turut berkontribusi dalam mengurangi jumlah anak terlantar di Indonesia atau hal baik lainnya.

Inilah yang tidak terpakai dalam sudut pandang masyarakat secara umum. Mereka yang hanya bisa mengolok, membawa hukum-hukum agama, menyudutkan, tidak sadar bahwa dia bisa dianggap sebagai penjahat tubuh dan masa depan. Lagi-lagi yang perlu kita tegaskan adalah tiap orang memiliki hak atas diri, tubuh, dan masa depannya. Setiap orang berhak hidup dengan pilihannya sendiri, tanpa harus kita paksa atau terintimidasi pihak manapun. Bukankan kita semua sudah merdeka? []

 

Tags: anakChildfreeHak Kesehatan Reproduksikeluargaorang tuaperempuan
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Anak
Pernak-pernik

Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Girl in The Basement

    Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID