• Login
  • Register
Sabtu, 14 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kenapa Aurat Perempuan Masih Menjadi Masalah?

Kata aurat ini sering diartikan sebagai keburukan atau sesuatu yang dianggap tidak pantas ditampakkan. Dari sinilah lahir konsepsi “perempuan adalah aurat” untuk melarang mereka dari segala aktivitas publik.

Redaksi Redaksi
09/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aurat Perempuan

Aurat Perempuan

670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsepsi aurat sebagaimana kata fitnah masih menjadi problem yang melekat pada perempuan, sehingga ia selalu menjadi sumber masalah ketika memiliki aktivitas di lua rumah.

Lalu bagaimana memaknai konsepsi aurat dalam perspektif mubadalah?

Ungkapan “perempuan aurat” merujuk pada pernyataan Nabi Muhammad Saw.:

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a., dari Nabi Saw., bersabda: “Perempuan itu aurat, ketika ia keluar (dari rumah). Maka setan akan menyambutnya (menggodanya berbuat dosa dan mengajaknya menggoda orang lain untuk berbuat dosa)”. (Sunan al-Tirmidzi, Kitab al-Radha’, no. 1206).

Kata aurat ini sering diartikan sebagai keburukan atau sesuatu yang dianggap tidak pantas ditampakkan. Dari sinilah lahir konsepsi “perempuan adalah aurat” untuk melarang mereka dari segala aktivitas publik.

Baca Juga:

Kelompok Waifuna: Perempuan-perempuan Penjaga Laut Raja Ampat, Papua Barat

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Syekh al-Ghazali, ulama kharismatik al-Azhar dari Mesir, sangat menyayangkan banyak penceramah di negaranya yang melarang mutlak perempuan keluar rumah.

Dalam ceramah mereka, yang Syekh al-Ghazali sayangkan, perempuan hanya boleh keluar dari rahim ibunya, dari rumah orangtuanya ke rumah suaminya. Dan dari rumah suaminya ke liang lahat. Sisanya, perempuan adalah aurat yang harus tinggal di dalam rumah saja.

Padahal, perempuan adalah manusia utuh yang berhak atas segala manfaat dari kehidupan publik di luar rumah, untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, shalat, bekerja agar bisa berzakat, dan seluruh aktivitas sosial, sebagaimana ditegaskan al-Qur’an (QS. al-Taubah (9): 71).

Perempuan adalah hamba Allah Swt. dan khalifah-Nya yang memperoleh mandat langsung sebagai manusia untuk melakukan kerja-kerja kebaikan dan kemakmuran di bumi secara luas. Baik di dalam maupun di luar kehidupan rumah tangga (QS. al-Ahzab (33): 71: QS. al-Baqarah (2): 30: QS. al-An’am (6): 165, QS. Yunus (10): 14: dan QS. Hud (11): 61). []

Tags: auratKenapamasalahmenjadiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Difabel

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Rumah Tangga

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

13 Juni 2025
Relasi dalam

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

13 Juni 2025
Prinsip Penghormatan

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

13 Juni 2025
Tauhid

Tauhid secara Sosial

12 Juni 2025
Realita Disabilitas Dunia Kerja

Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel

    Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair, Pengangguran Struktural, dan Nilai Humanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Job Fair, Pengangguran Struktural, dan Nilai Humanisme
  • Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga
  • Katanya, Jadi Perempuan Tidak Perlu Repot?
  • Dinamika Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah
  • Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID