Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

 Lailatul Qadar dan Kesalehan Sosial

Di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan Lailatul Qadar penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
8 April 2024
in Hikmah
A A
0
Lailatul Qadar

Lailatul Qadar

16
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul Qadar merupakan malam yang diidam-idamkan oleh setiap umat muslim karena limpahan berkah dan pahala yang terdapat di dalamnya. Momen lailatul qadar tidak hanya terkait kesalehan ritual, tetapi juga mampu mewujudkan kesalehan sosial. Sebagaimana esensi agama, ia hadir untuk mewujudkan kehidupan yang damai di antara sesama makhluk ciptaan Allah.

Dua aspek yang terkandung dalam malam al-Qadar tersebut dapat kita jadikan amalan-amalan agar seorang hamba bisa bertemu dengan malam penuh kemuliaan. Namun, yang harus kita perhatikan ialah tidak hanya keinginan bertemu malam itu, tetapi manusia juga harus berupaya mendapatkannya dengan amalan saleh.

Amal baik tersebut tidak dapat kita artikan dalam bentuk khusus, seperti ibadah yang hanya berkaitan dengan Tuhan seperti salat, tadarrus, dan iktikaf. Pengertian ini harus kita perluas dengan ibadah yang bernuansa kemanusiaan seperti tolong-menolong, menyambung silaturrahim, sedekah, zakat dan lain-lain.

Sebagaimana keterangan dalam Alquran, bahwa di antara kemuliaan malam al-Qadar ialah para malaikat turun ke bumi (QS. al-Qadr: 4). Mereka turun dan memberikan penghormatan kepada manusia yang menghidupkan malam tersebut dengan amal saleh. Sebab dikatakan bahwa malaikat senang dan kagum kepada umat manusia yang mengerjakan kebaikan.

Kebaikan untuk Kemanusiaan

Amal baik dimaksud tentu masih dalam konteks ibadah, namun memiliki kaitan erat dengan hubungan kemanusiaan. Misalnya, ada seseorang sibuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk menolong orang-orang miskin dan anak-anak yatim.

Melihat hal itu maka malaikat akan kagum dan berseru bahwa perbuatan yang seperti ini tidak pernah mereka jumpai di langit. Karena di tempat tersebut mereka menyaksikan ibadah-ibadah yang hanya berkaitan dengan ketuhanan. Kekaguman malaikat terhadap perbuatan baik tersebut, karena manusia juga adalah makhluk yang memiliki nafsu. Nafsu sebagaimana yang mereka ketahui selalu terbuai bila berhadapan dengan materi.

Akan tetapi bagi orang-orang saleh memiliki kepuasan tersendiri bilamana rezeki mereka dapat ia bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, melestarikan ibadah sosial dapat mengantarkan manusia mendapatkan malam lailatul qadar yang malaikat juga turut datang kepadanya.

Masih di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan tersebut penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar (QS. al-Qadr: 5). Prof Quraish Shihab memaknai bahwa kedamaian bukan hanya di dalam diri namun juga damai dengan orang lain, damai dengan keluarganya dan lingkungannya.

Hal ini berlaku bahwa ketika manusia tidak bisa memuji orang lain, tidak perlu memakinya. Jika tidak bisa memberi sesuatu kepada orang lain, jangan lalu mengambil haknya. Inilah prinsip kedamaian yang dapat mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi kehidupan manusia. Di saat itulah manusia mendapat malam kemuliaan, yaitu Lailatul Qadar.

Kesalehan Sosial

Kemudian, kesalehan sosial di malam al-Qadar dapat kita pahami melalui hadis Nabi yang menyebutkan ada empat golongan yang tertolak di malam tersebut. Mereka adalah: Pertama, orang yang selalu meminum minuman keras. Kedua, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Ketiga, orang yang memutus tali silaturrahim. Keempat, orang yang bermusuhan (tidak tegur sapa) dengan saudaranya melebihi tiga hari.

Dari empat golongan di atas, tiga di antaranya berkaitan dengan hubungan kemanusiaan. Ini berarti bahwa meskipun seseorang melakukan i’tikaf semalam suntuk ataupun mendirikan banyak rakaat salat. Namun ia masih memiliki masalah kaitannya dengan hak adami sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

Maka ibadah mahdhah yang mereka telah kerjakan mungkin saja sia-sia, karena tertolak dari keberkahan dan janji Allah akan ganjaran yang berlipat-lipat serta ampunan dariNya di malam tersebut. Karenanya, sangat penting untuk menjauhi maksiat dan berperilaku dzalim kaitannya urusan dengan orang lain, jika ingin mendapatkan fadhilah dari Lailatul Qadar.

Di dalam hadis lain, Aisyah meriwayatkan, “Apabila telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri).” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis tersebut sejatinya memuat pesan untuk saling tolong menolong satu sama lain dalam mengerjakan kebaikan untuk menjemput keutamaan Lailatul Qadar. Hal ini sebagaimana Nabi membangunkan keluarganya untuk ibadah menghidupkan malam.

Ini menekankan pentingnya melibatkan orang lain dalam menjalankan kebajikan. Makna lainnya, Nabi mengondisikan orang di luar dirinya pada situasi yang menjadikan orang itu baik. Yakni menegaskan pentingnya mengajak orang lain kepada kebaikan selain menyalehkan diri sendiri.

Do’a Malam Lailatul Qadar

Yang terakhir, dalam sebuah hadits terdapat do’a yang Rasulullah anjurkan untuk memperbanyak membacanya di malam tersebut. Hadits tersebut ialah:

Dari Aisyah, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah, jika saja suatu hari aku tahu bahwa malam tersebut lailatul qadar, lantas doa apa yang mesti dibaca?” Jawab Rasul, “Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, menghapus kesalahan, karenanya maafkanlah aku dan hapuslah dosa-dosaku)” (HR. Tirmidzi)

Doa di atas menerangkan sifat ‘afwu (pemaaf) dan mahabbah (cinta) adalah di antara sifat Allah. Di sisi lain kita juga diperintahkan untuk meneladani sifat-sifat jamal Allah seperti kedua sifat tesebut.

Sebagaimana Imam al-Ghazali dalam al-Maqsad al-Asna: 45 menjelaskan kesempurnaan seorang hamba serta kebahagiannya adalah dengan berakhlak dengan akhlak Allah. Maka dari itu, manusia harus memiliki sifat pengasih kepada sesamanya dan memiliki jiwa mudah memaafkan apabila ada yang berbuat salah kepadanya. []

 

 

Tags: HikmahibadahkemanusiaanLailatul QadarramadanSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasulullah Saw Meminta Umat Islam agar Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi

Next Post

Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

12 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Next Post
Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0