Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Hikayat Kedermawanan Para Penguasa

Inilah contoh betapa dermawannya para penguasa pada zaman dahulu, jika kita bandingkan dengan penguasa di masa sekarang.

Salman Akif Faylasuf Salman Akif Faylasuf
27 Desember 2024
in Hikmah
0
Hikayat Kedermawanan

Hikayat Kedermawanan

4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alkisah, inilah hikayat kedermawanan para penguasa di zaman dulu, bahwa suatu waktu pada masa musim paceklik di tanah Mesir, gubernur Abdul Hamid bin Sa’ad berkata;

“Demi Allah Swt.! Pasti aku akan memberitahu kepada syaitan bahwa sesungguhnya aku adalah musuh sejatinya yaitu dengan cara bersedekah kepada rakyatku.” Akhirnya, Abdul Hamid memenuhi kebutuhan mereka yang kesusahan dan membuat keadaan stabil kembali sehingga daya beli masyarakat pulih.

Tak lama kemudian, Abdul Hamid lengser dan tergantikan oleh gubernur baru. Setelah sudah tidak lagi menjabat gubernur, Abdul Hamid kemudian bersedekah dengan harta-hartanya sendiri, sekalipun dengan cara berhutang.

Karena hutangnya kepada para pedagang menumpuk dan ia tidak punya kemampuan untuk membayarnya kembali. Akhirnya Abdul Hamid menggadaikan perhiasan istri-istrinya untuk membayar hutangnya tersebut.

Bagaimana tidak menggadaikan perhiasan istri-istrinya, nilai semua perhiasaan tersebut sudah berada di angka 5000.000 dirham. Alias lebih tinggi dari jumlah semua hutangnya yang 1000.000 dirham.

Itu sebabnya, perhiasan-perhiasan yang sudah tergadaikan tersebut tidak bisa Abdul Hamid tebus kembali. Atas kejadian ini, Abdul Hamid menulis surat kepada para pemegang perhiasan gadainya agar supaya perhiasan yang sudah tergadaikan tersebut mereka jual saja.

Abu Thalib ibn Katrisin bertemu seorang lelaki yang tahu bahwa dirinya kelompok syiah dan meminta tawassul dari sayyidina Ali, “Demi haknya Ali bin Abi Thalib, sesungguhnya engkau akan memberikan kepadaku kebun kurma di tempa ini.”

Abu Thalib berkata, “Aku telah melakukannya demi haknya Sayyidina Ali. Sungguh aku akan memberikan kebun kurma yang engkau minta.”

Kisah Abu Mirzad

Abu Mirzad adalah seorang dermawan dan para penyair selalu memuji-mujinya. Ini adalah cerita tentang hikayat kedermawanan penguasa yang lain. Kemudian Abu Mirzad berkata kepada penyair tersebut,

“Demi Allah! Wahai penyair, aku tiada ada harta untuk diberikan kepadamu sebagai honor, tetapi bawalah aku kepada seorang qadhi (hakim) dan mendakwalah engkau kepadaku sejumlah 10.000 dirham (utang) sehingga bisa aku bayar kepadamu (dengan mengaku-aku buat bayar utang), dan katakan kepada qadhi untuk penjarakan aku karena tidak mampu bayar utang. Sementara keluargaku tidak akan tega membiarkan aku dipenjara sehingga mereka akan menebusku.”

Karena permintaannya Abu Mirzad demikian, akhirnya si penyair ini melakukan perkataan Abu Mirzad dan karenanya Abu Mirzad ditebus 10 dirham. Yakni untuk ia berikan kepada penyair agar tidak menetap di dalam penjara.

Kata Gus Ulil, inilah contoh orang yang dermawan. Ia berani melakukan rekayasa di depan hakim seolah-olah mempunyai hutang dari seseorang. Dan apabila hutangnya tidak terbayar, maka ia siap dimasukkan ke penjara. Begitulah kedermawanan Abu Mirzad.

Anda tahu? Pada zaman dahulu, posisi para penyair sangat tinggi dan syairnya sering menjadi hafalan orang-orang. Dan jika para penyair sudah mengarang syair, apalagi syairnya sangat bagus, maka seketika syairnya akan langsung viral, sehingga orang-orang menjadi takut jika dia disyairkan dengan caci-makian. Jelasnya, syair pada masa itu adalah medium untuk menyebarkan apapun.

Kisah Gubernur Ma’an bin Zaidah

Seorang gubernur Ma’an bin Zaidah didatangi oleh seorang penyair di negeri Irak tanah Bashra. Penyair ini tinggal selama waktu tertentu. Karena kesibukannya, si gubernur tidak sempat bertemu si penyair, akhirnya si penyair berkata kepada pembantunya, “Saat tuanmu sedang istirahat atau pada saat jalan-jalan di kebun, tolong kenalkanlah aku kepada gubernur.”

Suatu waktu, ketika Ma’an sedang jalan-jalan, dengan cepat si penyair membuat syair di sepotong papan kayu dan ia ceburkan di air agar sampai kepada si gubernur. Sepotong kayu tadi mengikuti air yang mengalir masuk ke kebun gubernur dan akhirnya sampai di ujung parit. Sang gubernur melihat dan membacanya. Bunyi isi syairnya:

أيا جود معن ناج معنا بحاجتي * فما لي إلى معن سواك شفيع

Artinya: “Wahai kedermawanannya Ma’an, berbisiklah engkau kepada gubernur tentang kebutuhan-kebutuhanku, maka tidak ada kebutuhanku darinya selain engkau sebagai makelarnya.

Ma’an bin Zaidah berkata, “Siapakah yang mempunyai papan kayu ini?” Kemudian sang penyair dipanggil dan diminta untuk membacakannya, “Bacakanlah kepadaku syair ini.” Selesai membaca syair, akhirnya sang gubernur memberikan 10 kantong uang kepada penyair tersebut.

Teladan Kedermawanan Penguasa di Masa Lalu

Tak berhenti di sini, potongan papan kayu yang berisi syair itu ia letakkan di bawah karpet. Di lain hari, ketika membaca kembali syair di papan kayu itu, Ma’an terharu kembali dan menyuruh agar sang penyair disuruh panggil untuk diberikan honor kembali sebanyak 100.000 dirham.

Ketika si penyair mengambil 100.000 dirham itu, ia menjadi khawatir harta sang gubernur akan habis untuk diberikan padanya setiap baca syair itu. Akhirnya, ia pun pergi dari kediaman gubernur.

Di lain hari ketika sang gubernur membaca syair itu lagi, spontan ia menyuruh memanggil si penyair untuk diberikan honor. Akan tetapi, si penyair tidak mereka temukan karena sudah pergi. Sang gubernur kemudian berkata, “Aku akan memberikan harta kepada si penyair itu sehingga tidak ada harta sama sekali yang tersisa di kas uangku.”

Inilah contoh betapa dermawannya para penguasa pada zaman dahulu, jika kita bandingkan dengan penguasa masa sekarang. Jangankan bicara soal kedermawanan, katakanlah membantu seikhlasnya. Justru para koruptor tumbuh subur dan semakin merajalela. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Akhlak MuliaHikayat KedermawananHikmahislamsejarah
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkait Posts

Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID