• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam dan Kesetaraan Gender: dari Kegelapan Menuju Cahaya

Kesetaraan manusia, menurut saya, adalah konsekuensi paling bertanggungjawab atas pengakuan keimanan kita kepada keesaan Allah dan sejalan dengan visi kemanusiaan Islam.

Redaksi Redaksi
08/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesetaraan dan

Kesetaraan dan

765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam aspek kesetaraan gender, perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajiban laki-laki dan mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan laki-laki.

Kesetaraan manusia, menurut saya, adalah konsekuensi paling bertanggungjawab atas pengakuan keimanan kita kepada keesaan Allah dan sejalan dengan visi kemanusiaan Islam.

Oleh karena itu, atas dasar ini, keadilan dan kemaslahatan sosial harus kita tegakkan. Keadilan adalah bertindak proporsional, dengan memberikan hak dan akses kepada siapa saja yang memilikinya. Bukan berdasarkan atas jenis — kelamin tertentu atau katagori-katagori primordialitasnya dan identitas-identitas sosial yang lain.

“Tuhan tidak menilaimu dari wajah dan tubuhmu, melainkan dari hati dan tindakanmu” (hadits dalam Shahih Muslim).

Pandangan ini, menurut hemat saya, sesuai dengan visi Islam yang telah ditegaskan di awal. Karena untuk mengeluarkan manusia dari peradaban yang penuh “kegelapan” (adh-dhulumat) menuju yang penuh “cahaya” (an-nur).

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Dalam konteks isu-isu gender, sebagaimana dalam berbagai ayat al-Qur’an bahwa kehadiran Islam adalah justru sebagai pemihakan terhadap kemanusiaan perempuan dan penghormatan hak-hak mereka. Pada konteks sosial Arab saat itu yang begitu merendahkan perempuan.

Al-Qur’an menegaskan kemanusiaan perempuan, ketika saat itu banyak peradaban masih menganggap mereka sebagai barang dan bukan manusia.

Lalu, al-Qur’an justru turun untuk menegaskan nilai dasar yang memperhitungkan amal perbuatan perempuan, sama persis sebagaimana perhitungan terhadap laki-laki. Bahkan amal baik yang perempuan lakukan, dalam penegasan al-Qur’an, akan mengantarkan mereka pada apresiasi di dunia dan surga di akhirat.

Hal ini sama persis dengan apresiasi yang diberikan kepada laki-laki dengan amal baik mereka. Tanpa perbedaan sama sekali. Kata perempuan tercatat berkali-kal dalam berbagai ayat sebagai subyek yang setara dengan laki-laki. []

Tags: CahayaGelapGenderislamKesetaraan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID