Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Peran Perempuan Jawa di Abad ke 18 dan 19 M

Anam Mutholib by Anam Mutholib
22 September 2020
in Figur, Pernak-pernik
A A
0
Dunia Kerja Rentan Pelecehan Seksual

Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Publik

5
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Membahas masalah yang berkaitan dengan perempuan memanglah sangat banyak dan menarik, apalagi jika berkaitan dengan peran perempuan di ruang publik maupun di ruang domestik. Topik mengenai perempuan menjadi sangat hangat dan viral setelah Presiden Jokowi menunjuk sembilan perempuan sebagai panitia seleksi (pansel) komisaris yang terdiri atas ahli-ahli hukum, psikologi, sosiologi, tata kelola pemerintahan, dan manajemen organisasi, yang banyak dikomentari media masa.

Pengangkatan pansel oleh Presiden Jokowi, setidaknya menggambarkan bahwasanya para perempuan tidak hanya berperan di ruang domestik, tetapi juga bisa berpartisipasi dalam ruang publik. Ini menjadi prestasi dan terobosan yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Tak hanya itu, pengangkatan ini juga memberikan angin segar bagi para perempuan-perempuan untuk bisa berpartisipasi untuk bangsa dan negara di ruang publik.

Kendati demikian, bila kita melihat ke belakang dan menyaksikan sejarah pra-kolonial Jawa dengan pengaruh polinesia asli yang sangat kuat, kita akan mendapatkan banyak petunjuk bahwa sebelum era Hindia Belanda (1818-1942), yang merupakan high colonial period atau zaman kolonial sesungguhnya, perempuan Jawa pernah mengambil peran cukup signifikan dalam urusan domestik dan juga publik.

Ada beberapa perempuan pada zaman pra-kolonial yang menyumbangakan perannya baik itu di ruang domestik ataupun di ruang publik, yang hal itu sangat berimbas untuk keberlangsungan masa depan keluarga, kerajaan maupun bangsa dan negaranya.  Catatan itu bisa kita lihat dalam buku “Perempuan-perempuan Perkasa di Jawa Abad XVIII-XIX” antara lain :

Perempuan sebagai Pengusaha dan Pewaris, yaitu Ratu Kencono Wulan, merupakan permaisuri ketiga dari Sultan Kedua. Beliau berasal dari keluarga lapis bawah, berdagang di Pasar Beringharjo dan menjelma menjadi seorang “First Lady” yang luar biasa dan memanfaatkan posisi untuk meminta bagian dari keuntungan setiap proyek, yang tindakan ini mirip dengan Ibu Tien Soeharto dari abad ke-18. Sultan kedua, kerena sangat menyukai permaisuri, semua keingiannya dipenuhi oleh sultan dan menurut babad, gedung simpanan barang barang berharga dan tempat harta karun di keraton melimpah dengan emas, perak, dan berlian. Perempuan lainnya yaitu Prajurit Estri, beliau kaya raya berkat keuntungan dari hasil perdagangan berlian dan emas yang dilakukan antara Yogyakarta, Kotagede, Surakarta, dan pesisir utara.

Perempuan sebagai Pejuang Negara Garda Depan, adalah Raden Ayu Yudokusumo. Beliau merupakan putri Sultan pertama yang menikah dengan Bupati Yogya bagian timur. Raden Ayu itu konon menolak meninggalkan kabupatennya tanpa perintah langsung dari Sultan ketiga. Beliau dengan gigih mempertahankan tempatnya dari perwira tentara Inggris. Tak hanya itu, Raden Ayu juga menjadi satu dari beberapa panglima kaveleri senior Diponegoro di mancanegara timur yang kelak bergabung dengan Raden Temenggung Sosrodilogo di Jipang-Rajegwesi dalam perlawanan terhadap Belanda di pesisir utara dari 28 November 1827 sampai 9 Maret 1828. Tindakan Raden Ayu menggarisbawahi bukan hanya laki-laki saja yang bisa ikut berjuang dan berperang, tetapi perempuan pun bisa ikut terlibat. Tindakan Raden Ayu tersebut dalam Babad Jatuhnya Yogyakarta, di katakan “Ia seorang perempuan yang punya kecerdasan tinggi, kemampuan besar, dan sisat jitu selayaknya lak-laki”.

Perempuan sebagai Pemelihara Pertalian Wangsa, ini bertujuan untuk memelihara hubungan kekerabatan antara raja dan keluarga terkemuka kerajaan, dengan mengikat istana dalam suatu jaringan intim dengan dunia pedesaan jawa melalui ikatan kekeluargaan yang luas. Kegiatan ini bisa terlihat dari banyaknya anak perempuan Raja yang kemudian dinikahnkan dengan keluarga ningrat/kerajaan dari kerajaan lain. Ini bisa kita temui dari beberapa putri ketiga sultan (HB I, HB II, HB III) Yogyakarta yang secara resmi menjadi pasangan Bupati dari wilayah timur yang jauh. Yang membuat jaringan dari keluarga istana menjadi luas dan terjaga.

Perempuan sebagai Penghubung Istana dan Dunia Pedesaan, peran ini bisa kita lihat dari putri Bupati pesisir utara yang menjadi pasangan para bangsawan keraton Jawa Tengah selatan akhir abad 18 meskipun kebanyakan garwa padmi raja dan istri resmi bangsawan lainnya berasal dari kalangan ningrat, para garwa ampeyan kelas utama maupun kelas dua, keduanya memiliki jaringan keluarga di dunia pedesaan. Ungkapan itu juga di dukung oleh pidato KGPAA Mangkunegoro VII dalam peresmian Volksraad (Majelis Rakyat: Parlemen Hindia Belanda) pada 18 Mei 1918 yang isinya:

“Satu hal yang terlalu gampang dilupakan oleh kita adalah bahwa selama berabad-abad kaum bangsawan Jawa mempunyai ikatan darah yang erat dengan rakyat kebanyakan. Dari zaman dahulu hingga sekarang, tidak ada satu pun orang Jawa kelahiran ningrat yang bisa membanggakan diri mempunyai darah biru yang murni.”

Ungkapan itu juga di dukung dari kebanyakan pasangan raja-raja, prajurit estri dan selir berasal dari keluarga kyai (keluarga lokal baik-baik/guru agama) seperti ibunda Pangeran Mangkubumi, Mas Ayu Tejowati yang merupakan putri Ki Cibcakak, kyai kondang dari Desa Kepundung wilayah Pajang. Sama halnya juga dengan garwa padmi Sultan Mangkubumi, Ratu Kadipaten (ibu angkat Diponegoro), Raden Ayu Mangkorowati (ibunda Diponegoro) yang keduanya merupakan putri dari seorang kyai.

Dampak dari koneksi tersebut pada budaya keraton akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 tidak bisa diremehkan. Perempuan-perempuan itu membawa ke keraton nilai-nilai dunia petani Jawa, dengan demikian koneksi itu membantu mempertahankan setidaknya sampai akhir perang Jawa, jaringan tersebut amat penting menjembatani antara dunia keraton dan pedesaan. Hal itu juga ketika perang Jawa berlangung, banyak para punggawa kerajaan yang mengatur siasat dan melakukan gerilya dari koneksi yang ada di lingkungan pedesaan.

Perempuan sebagai Penjaga Tradisi Jawa, Pembimbing Anak, ini bisa kita lihat pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 dimana perempuan memiliki pengaruh paling besar. Dari masa bayi sampai pubertas, anak keturunan kerajaan dibesarkan dekat dengan ibu biologis atau ibu angkat mereka di Keputren. Salah satunya Pangeran Diponegoro kecil yang dititipkan dan dibesarkan oleh nenek buyutnya, Ratu Ageng di Keputren dan kemudian pindah di Tegalrejo. Kemudian Pangeran Mangkubumi yang dititipkan ke Ratu Bendoro (Bibi), Pangeran Panular yang dititipkan ke keluarga Sultan Mangkubumi, Raden Ayu Sekartaji yang dititipkan ke keluarga Raden Mas Said.

Perempuan sebagai Penjunjung Agama, ini bisa kita lihat pada sosok Ratu Kedaton. Seorang perempuan dengan komitmen keagamaan yang sangat kuat. Dia sampai mewariskan tanah sebagai kurban untuk memberkati seluruh pusat ulama ahli Fiqih Islam guna memberikan saran kepada Penghulu Yogya mengenai hal yang berkaitan dengan hukum Naqli. Tak hanya itu, beliau juga memberi setiap santri keraton yang naik haji 10 reyal sebagai uang jalan, dan 5 reyal untuk selametan seribu hari Ratu Ageng Tegalrejo yang wafat pada 17 Oktober 1803. Selametan tersebut dilakukan saat hari Arafah.

Itu beberapa peran Perempuan Jawa abad 18 dan 19 M, baik dalam ruang domestik maupun dalam ruang publik yang bisa saya tuliskan. Banyak sekali peran-peran beliau yang bisa kita jadikan contoh untuk menjadi sosok inspiratif dan teladan baik dalam kehidupan ini. Semoga bermanfaat. []

 

 

Tags: JawaperempuanPresiden JokowiYogyakarta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Anam Mutholib

Anam Mutholib

Santri PP. Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0