Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Peran Perempuan Jawa di Abad ke 18 dan 19 M

Anam Mutholib Anam Mutholib
22 September 2020
in Figur, Pernak-pernik
0
Dunia Kerja Rentan Pelecehan Seksual

Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Publik

261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Membahas masalah yang berkaitan dengan perempuan memanglah sangat banyak dan menarik, apalagi jika berkaitan dengan peran perempuan di ruang publik maupun di ruang domestik. Topik mengenai perempuan menjadi sangat hangat dan viral setelah Presiden Jokowi menunjuk sembilan perempuan sebagai panitia seleksi (pansel) komisaris yang terdiri atas ahli-ahli hukum, psikologi, sosiologi, tata kelola pemerintahan, dan manajemen organisasi, yang banyak dikomentari media masa.

Pengangkatan pansel oleh Presiden Jokowi, setidaknya menggambarkan bahwasanya para perempuan tidak hanya berperan di ruang domestik, tetapi juga bisa berpartisipasi dalam ruang publik. Ini menjadi prestasi dan terobosan yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Tak hanya itu, pengangkatan ini juga memberikan angin segar bagi para perempuan-perempuan untuk bisa berpartisipasi untuk bangsa dan negara di ruang publik.

Kendati demikian, bila kita melihat ke belakang dan menyaksikan sejarah pra-kolonial Jawa dengan pengaruh polinesia asli yang sangat kuat, kita akan mendapatkan banyak petunjuk bahwa sebelum era Hindia Belanda (1818-1942), yang merupakan high colonial period atau zaman kolonial sesungguhnya, perempuan Jawa pernah mengambil peran cukup signifikan dalam urusan domestik dan juga publik.

Ada beberapa perempuan pada zaman pra-kolonial yang menyumbangakan perannya baik itu di ruang domestik ataupun di ruang publik, yang hal itu sangat berimbas untuk keberlangsungan masa depan keluarga, kerajaan maupun bangsa dan negaranya.  Catatan itu bisa kita lihat dalam buku “Perempuan-perempuan Perkasa di Jawa Abad XVIII-XIX” antara lain :

Perempuan sebagai Pengusaha dan Pewaris, yaitu Ratu Kencono Wulan, merupakan permaisuri ketiga dari Sultan Kedua. Beliau berasal dari keluarga lapis bawah, berdagang di Pasar Beringharjo dan menjelma menjadi seorang “First Lady” yang luar biasa dan memanfaatkan posisi untuk meminta bagian dari keuntungan setiap proyek, yang tindakan ini mirip dengan Ibu Tien Soeharto dari abad ke-18. Sultan kedua, kerena sangat menyukai permaisuri, semua keingiannya dipenuhi oleh sultan dan menurut babad, gedung simpanan barang barang berharga dan tempat harta karun di keraton melimpah dengan emas, perak, dan berlian. Perempuan lainnya yaitu Prajurit Estri, beliau kaya raya berkat keuntungan dari hasil perdagangan berlian dan emas yang dilakukan antara Yogyakarta, Kotagede, Surakarta, dan pesisir utara.

Perempuan sebagai Pejuang Negara Garda Depan, adalah Raden Ayu Yudokusumo. Beliau merupakan putri Sultan pertama yang menikah dengan Bupati Yogya bagian timur. Raden Ayu itu konon menolak meninggalkan kabupatennya tanpa perintah langsung dari Sultan ketiga. Beliau dengan gigih mempertahankan tempatnya dari perwira tentara Inggris. Tak hanya itu, Raden Ayu juga menjadi satu dari beberapa panglima kaveleri senior Diponegoro di mancanegara timur yang kelak bergabung dengan Raden Temenggung Sosrodilogo di Jipang-Rajegwesi dalam perlawanan terhadap Belanda di pesisir utara dari 28 November 1827 sampai 9 Maret 1828. Tindakan Raden Ayu menggarisbawahi bukan hanya laki-laki saja yang bisa ikut berjuang dan berperang, tetapi perempuan pun bisa ikut terlibat. Tindakan Raden Ayu tersebut dalam Babad Jatuhnya Yogyakarta, di katakan “Ia seorang perempuan yang punya kecerdasan tinggi, kemampuan besar, dan sisat jitu selayaknya lak-laki”.

Perempuan sebagai Pemelihara Pertalian Wangsa, ini bertujuan untuk memelihara hubungan kekerabatan antara raja dan keluarga terkemuka kerajaan, dengan mengikat istana dalam suatu jaringan intim dengan dunia pedesaan jawa melalui ikatan kekeluargaan yang luas. Kegiatan ini bisa terlihat dari banyaknya anak perempuan Raja yang kemudian dinikahnkan dengan keluarga ningrat/kerajaan dari kerajaan lain. Ini bisa kita temui dari beberapa putri ketiga sultan (HB I, HB II, HB III) Yogyakarta yang secara resmi menjadi pasangan Bupati dari wilayah timur yang jauh. Yang membuat jaringan dari keluarga istana menjadi luas dan terjaga.

Perempuan sebagai Penghubung Istana dan Dunia Pedesaan, peran ini bisa kita lihat dari putri Bupati pesisir utara yang menjadi pasangan para bangsawan keraton Jawa Tengah selatan akhir abad 18 meskipun kebanyakan garwa padmi raja dan istri resmi bangsawan lainnya berasal dari kalangan ningrat, para garwa ampeyan kelas utama maupun kelas dua, keduanya memiliki jaringan keluarga di dunia pedesaan. Ungkapan itu juga di dukung oleh pidato KGPAA Mangkunegoro VII dalam peresmian Volksraad (Majelis Rakyat: Parlemen Hindia Belanda) pada 18 Mei 1918 yang isinya:

“Satu hal yang terlalu gampang dilupakan oleh kita adalah bahwa selama berabad-abad kaum bangsawan Jawa mempunyai ikatan darah yang erat dengan rakyat kebanyakan. Dari zaman dahulu hingga sekarang, tidak ada satu pun orang Jawa kelahiran ningrat yang bisa membanggakan diri mempunyai darah biru yang murni.”

Ungkapan itu juga di dukung dari kebanyakan pasangan raja-raja, prajurit estri dan selir berasal dari keluarga kyai (keluarga lokal baik-baik/guru agama) seperti ibunda Pangeran Mangkubumi, Mas Ayu Tejowati yang merupakan putri Ki Cibcakak, kyai kondang dari Desa Kepundung wilayah Pajang. Sama halnya juga dengan garwa padmi Sultan Mangkubumi, Ratu Kadipaten (ibu angkat Diponegoro), Raden Ayu Mangkorowati (ibunda Diponegoro) yang keduanya merupakan putri dari seorang kyai.

Dampak dari koneksi tersebut pada budaya keraton akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 tidak bisa diremehkan. Perempuan-perempuan itu membawa ke keraton nilai-nilai dunia petani Jawa, dengan demikian koneksi itu membantu mempertahankan setidaknya sampai akhir perang Jawa, jaringan tersebut amat penting menjembatani antara dunia keraton dan pedesaan. Hal itu juga ketika perang Jawa berlangung, banyak para punggawa kerajaan yang mengatur siasat dan melakukan gerilya dari koneksi yang ada di lingkungan pedesaan.

Perempuan sebagai Penjaga Tradisi Jawa, Pembimbing Anak, ini bisa kita lihat pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 dimana perempuan memiliki pengaruh paling besar. Dari masa bayi sampai pubertas, anak keturunan kerajaan dibesarkan dekat dengan ibu biologis atau ibu angkat mereka di Keputren. Salah satunya Pangeran Diponegoro kecil yang dititipkan dan dibesarkan oleh nenek buyutnya, Ratu Ageng di Keputren dan kemudian pindah di Tegalrejo. Kemudian Pangeran Mangkubumi yang dititipkan ke Ratu Bendoro (Bibi), Pangeran Panular yang dititipkan ke keluarga Sultan Mangkubumi, Raden Ayu Sekartaji yang dititipkan ke keluarga Raden Mas Said.

Perempuan sebagai Penjunjung Agama, ini bisa kita lihat pada sosok Ratu Kedaton. Seorang perempuan dengan komitmen keagamaan yang sangat kuat. Dia sampai mewariskan tanah sebagai kurban untuk memberkati seluruh pusat ulama ahli Fiqih Islam guna memberikan saran kepada Penghulu Yogya mengenai hal yang berkaitan dengan hukum Naqli. Tak hanya itu, beliau juga memberi setiap santri keraton yang naik haji 10 reyal sebagai uang jalan, dan 5 reyal untuk selametan seribu hari Ratu Ageng Tegalrejo yang wafat pada 17 Oktober 1803. Selametan tersebut dilakukan saat hari Arafah.

Itu beberapa peran Perempuan Jawa abad 18 dan 19 M, baik dalam ruang domestik maupun dalam ruang publik yang bisa saya tuliskan. Banyak sekali peran-peran beliau yang bisa kita jadikan contoh untuk menjadi sosok inspiratif dan teladan baik dalam kehidupan ini. Semoga bermanfaat. []

 

 

Tags: JawaperempuanPresiden JokowiYogyakarta
Anam Mutholib

Anam Mutholib

Santri PP. Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta

Terkait Posts

Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Fiqh Haid
Hikmah

Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

1 Agustus 2025
Anak Perempuan
Hikmah

Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

1 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID